Marrin News

Walikota : Pemkot Siapkan 8 M Bangun Sanitasi Dan Rumah Kumuh

Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si

Tual, Marrinnews.com.- Berdasarkan hasil rapat bersama Tim Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku) maka  pada tahun 2019 Pemerintah Kota Tual  diberikan bantuan sebesar Rp.4.000.000.000.- (Empat milyard rupiah) dari Dirjen Cipta karya guna penanganan sanitasi dan dari Kota Tual sendiri sebesar Rp.4.000.000.000.- (Empat milyard rupiah) untuk penanganan rumah Kumuh hal tersebut dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan, S,Ag. M,Si usai menggelar rapat tertutup di pandopo yarler Tual pada kamis 18 April 2019.

Untuk penanganan sanitasi akan di fokuskan pada 2 (dua) Desa diantaranya Desa Tual, Desa Ohoitel dan Dusun Duroa dimana akan dibangun jalan setapak, bak air, sumur galian, sumur air minum, sumur serapan dan penataan ruang terbuka dan pembangunan bak sampah.

Sementara untuk pembangunan rumah kumuh yang mana telah berjalan sejak 2017 lalu maka ditahun 2019 akan kembali dilanjutkan.

“ jadi desa ohoitel dan ohoitahit juga masuk untuk penanganan rumah kumuh tersebut,” Ungkapnya.

Direncanakan bulan april dana tersebut sudah dicairkan untuk itu diharapkanya agar baik itu satuan kerja (satker) pada Dinas Perumahan Dan Pemukiman dan Tim Kotaku secepatnya merespon hal tersebut dengan menyamakan persepsi sehingga bisa mempercat proses pencairanya.

“kita diberi batas waktu tanggal 20 april ini sudah harus cair sehingga diharapkan baik satker maupun tim Kotaku agar tinggalkan perasaan ego karena komunikasi yang tidak cair, lupakanlah,” Pintanya.

Disinggung soal yang dimaksud komunikasi yang baik antara Satker dan tim Kotaku dijelaskannya ada miss komunikasi sehingga dalam rapat dirinya sudah memfasilitasi dan sudah clear. diharapkanya mengingat anggaran yang telah disediakan ini jangan sampai terganggu hal teknis, karena apabila tertunda akan ada penilaian yang negatif.

“ mari tinggalkanlah, perasaan ego karena komunikasi yang tidak cair, mari bersama bangun daerah ini, kita atasi kemiskinan didaerah ini,” Ujarnya.

Dijelaskanya untuk persoalan pengentasan rumah kumuh Kota Tual dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota di Maluku telah mendapatkan pengakuan yang baik di Provinsi, dan untuk penanganan rumah kumuh akan mencontohi Tual karena pelaksanaanya berdasarkan By Name By Addres.

“ saat musrembangda diprovinsi telah disepakati untuk penanganan rumah kumuh dari 11 kabupaten/kota akan dilakukan bertahap yang hanya difokuskan di 2 kota dulu agar bisa langsung diketahui progresnya,” tutupnya. (MN_86).



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar