Marrin News

Serahkan SK CPNS, Ini Pesan Walikota

Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M, Si Dan Wakil Walikota Usman Tamnge saat penyerahan SK secara simbolis bagi CPNSD Lingkup Kota Tual
Tual, Marrinnews.com.- Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag M, Si. dan Wakil Walikota Usman Tamnge secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bagi 168 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Kota Tual diaula Kantor Walikota belum lama ini.

Dalam arahanya kepada CPNS Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag M,Si menyampaikan setelah SK diserahkan terhitung sejak diterima maka status telah berubah menjadi CPNSD Lingkup Pemkot Tual karena masih harus melewati masa percobaan selama 1 (satu) tahun.

“Dengan berubahnya status tersebut, maka telah terikat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian,” Ujarnya.

Oleh karena itu dirinya menekankan agar senantiasa menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diberikan oleh negara dengan tekun dan penuh rasa tanggung jawab.

“ Selain itu dituntut agar tetap menjaga nilai dasar dan kode etik selaku ASN dengan senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan loyalitas serta menjadi perekat persatuan dalam masyarakat,” Pintanya.

Hal ini mengingat dalam dalam masa percobaan apabila menunjukkan kompetensi dan kinerja yang tinggi setelah itu akan diikut sertakan dalam Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.

“ Namun apabila kinerja dan kompetensi dinilai tidak memenuhi syarat, atau melakukan pelanggaran terkait Disiplin PNS, maka dengan sendirinya saudara dinyatakan gugur serta tidak dapat diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” Tegasnya.

15 Tahun Mengabdi Baru Bisa Mengusulkan Pindah

Pada kesempatan tersebut dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan pertemuan bersama Menpan- Rb disampaikan bagi PNS baru bisa mengusulkan pindah apabilah waktu pengabdianya sudah berjalan diatas 15 Tahun, tapi kalo hanya didalam lingkup Pemerintahan Kota Tual itu bisa.

“ diruang kerja menpan-Rb dijelaskan terkait pindah berdasarkan draft yang diusulkan Di DPRRI itu terkait pindah bisa dilakukan kalo pengabdian harus diatas 25 tahun namun oleh menpan diminta 15 Tahun, akhirnya yang disepakati adalah 15 Tahun,” Terangnya.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan bahwa pada saat tes banyak pihak yang menginginkan agar rekrutmen CPNSD harus lebih memprioritaskan putra daerah, menurutnya disatu sisi memang benar karena bisa menjawab penganguran didaerah dan putra daerah lebih mengetahui karakter, adat istiadat, budaya yang ada di Tual namun apabila hal itu dilakukan maka dirinya selaku kepala daerah dianggap tidak nasionalis dan pro terhadap NKRI.

“ selain itu kita dihadapkan dengan mekanisme tes yang menggunakan sistem CAT serta sistem grade, di satu sisi kita juga bicara SDM dimana ada formasi atau disiplin ilmu yang tak ada didaerah,” Rincinya.

Untuk itu diharapkan kepada CPNS baru agar Disiplin dengan tidak lalai dan meninggalkan tugas serta dapat berkomunikasi secara baik dengan pimpinan serta masyarakat diwilayah kerjanya mengingat banyak orang merindukan menjadi PNS namun hanya sebagian yang terpilih.

“ Tual saat ini transportasi antar dan kepulau sudah lancar, komunikasi juga sudah tersambung, rumah kopel bagi guru dan tenaga kesehatan juga tersedia tahun ini sehingga diharapkan agar berbakti untuk masyarakat dan daerah ini,” Harapnya.

Untuk diketahui jumlah CPNS baru Lingkup Kota Tual Pada tahun 2019 berjumlah 168 orang namun 166 orang baru mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIK) sementara 2 Orang masih diproses, untuk di Kecamatan Pulau Kur Dan Kur Selatan telah ditempatkan sebanyak 27 orang. (MN_86)        
  


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar