Marrin News

Dr Asrif : Bahasa Adalah Identitas dan Harga Diri Sebuah Negara

Penyerahan Cindera Mata dari dan kepada Kantor Bahasa Maluku yang diwakili Kepala Kantor Dr.Asrif M,Hum dan Maklon Ubra Asisten Pemkot Tual di aula kantor Walikota Tual senin (8/04/2019)

Tual, Marrinnews.com.- Kantor Bahasa Maluku Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun guna pengawasan dan pengendalian bahasa negara pada ruang publik di Kota Tual bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Kota Tual dengan tema terbinanya kesepahaman penguatan bahasa negara yang berlangsung di aula kantor walikota pada senin 8 April 2019.

Kepala Kantor Bahasa Maluku Dr Asrif M,Hum yang ditemui wartawan usai kegiatan mengatakan pelaksanaan kegiatan dimaksud berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bahasa Negara dimana pada saat ini dirinya melihat adanya situasi  dimana ruang publik telah didominasi bahasa asing.
Diskusi Kelompok Terpumpun

“ sementara bahasa itu adalah identitas dan harga diri negara, bukan berarti kita anti terhadap bahasa asing namun sebaiknya yang digunakan adalah bahasa Indonesia atau bila perlu bahasa Kei,” Jelasnya.

Hal ini perlu menjadi perhatian bersama semua pihak, apabila tidak ada lagi kontrol dan situasi tak terkendali maka hal ini bisa berdampak buruk khususnya penggunaan bahasa negara atau daerah pada ruang publik  untuk itu Kantor Bahasa Maluku dan kementrian kebudayaan merasa perlu untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan agar bagaimana undang-undang tersebut dapat diterapkan karena lewat bahasa kita menunjukkan harga diri negara.

Dijelaskanya kehadiran Tim dari kantor bahasa Maluku di Kota Tual dikarenakan Tual merupakan salah  satu Kota yang cukup Tua di Provinsi Maluku yang juga pada hari ini menjadi daerah wisata yang cukup terkenal maka sebelum semuanya menjadi terlalu jauh dirinya bersama tim datang untuk memastikan apakah spanduk, baliho, nama-nama gedung, serta objek vital lainya  apakah masih bercirikan Indonesia ataukah telah bergeser ke Bahasa yang lain.

“ Bagaimana di bandara kita yang mana harus tetap menggunakan bahasa negara Karena itu diwilayah kedaulatan negara kita, bahwa bahasa asing bisa digunakan ia, tapi bisa digunakan pada urutan selanjutnya dengan urutan urutan yang sesuai aturan internasional,” Pintanya.

Di contohkanya penggunaan bahasa negara di Kota Ambon lebih berat dari Kota Tual dimana penamaan pada objek pada ruang publik lebih banyak menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia atau bahasa Maluku.

i love Ambon, we love ambon, you love ambon misalnya, atau taman patimura tidak disebut tetapi menggunakan istilah Patimura Park padahal kedua istilah tersebut bermakna sama, padahal ini soal bahasa negara,” sesalnya.

Untuk itu Kantor Bahasa Maluku perlu hadir untuk mengingatkan kembali bahwa persoalan ini bukan persoalan bahasa tapi ada identitas negara yang harus diperhatikan dan dipertaruhkan, kalo terbiasa menggunakan istilah asing maka lambat cepat bahasa Indonesia yang menjadi citra, identitas akan menjadi asing.

“ Maluku secara nasional memang masih baik dan belum begitu parah seperti surabaya dan makasar dan untuk mencegah agar kerusakanya tidak terlalu parah maka perlu adanya pencegahan,” Ungkapnya.

Tindakan pencegahan yang dilakukan sambungnya, misalnya dengan melakukan sosialisasi melalui duta bahasa, kampanye melalui guru dan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan bahasa Indonesia untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyimpangan dalam bahasa .


“ Pasca kegiatan ini direncanakan para duta bahasa yang merupakan pemuda pemudi yang gaul, kreatif tetapi mereka juga mengetahui bahasa daerah mereka yang  akan kesini untuk melakukan sosialisasi kesekolah atau komunitas anak muda tentang pentingnya menjaga bahasa negara,” Tutupnya. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar