Marrin News

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gelar Sosialisasi Kepada Kepala Desa

Sekretaris Bawaslu Propinsi Nurbandi Latarisa S,Ip. MM.
Tual, Marrinnews.com.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Maluku menggelar rapat koordinasi pengawasan partisipatif kepada Kepala Desa dan perangkat desa se Kota Tual yang berlangsung diaula kantor walikota pada Selasa 5 Maret 2019.

Sekertaris Bawaslu Propinsi Maluku Nurbandi Latarisa S,Ip. MM. yang ditemui usai kegiatan kepada wartawan mengatakan Bawaslu mengajak Kepala Desa dan perangkatnya  guna bersama meningkatkan pengawasan dengan penyamaan persepsi serta pemahaman bersama adanya larangan larangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga tentang pentingnya menjaga netralitas.

Dijelaskanya netralitas mungkin telah dipahami oleh Kepala Desa dan perangkatnya tetapi yang sangat penting diketahui bahwa ada sangsi yang telah diatur dalam undang undang dimana terdapat larangan larangan yang sangsinya itu bersifat Administratif  dan ada juga yang bersifat pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara sampai dengan dengan denda Rp.12.000.000.(Dua belas juta rupiah).

“hal ini perlu diketahui oleh kepala desa sehingga  dengan pengetahuan seperti itu bawaslu bermaksud untuk membuat tindakan pencegaha n dan perlindungan terhadap keberadaan kepala desa,” Terangnya.

Terkait sangsi tersebut sambungnya, Bawaslu telah berkomitmen jelas dan tidak main main, apabila ternyata setelah sosialisasi ini ada yang melanggar tetap akan diperiksa melalui jalur Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan Kejaksaan.

“ artinya kalau ada temuan tetap tidak bisa dilewatkan begitu saja, tetap menjadi kewajiban bagi Bawaslu untuk menindak karena kita sudah melewati tahapan pencegahan,” Tegasnya.

Menurutnya setelah dilakukan tahapan sosialisasi terkait pencegahan pada tahapan selanjutnya akan berikan sosialisasi tentang larangan-larangan sehingga dalam tahapan pengawasan ternyata ada yang sengaja melakukan pelanggaran maka akan ditindak.

Terkait materi yang telah di sampaikan pada sosialisasi dirinya berharap baik itu perangkat Desa, Kepala Desa dan masayarakat agar bisa menggunakan hak politiknya untuk memilih sesuai dengan hati nurani, tidak berdasarkan Hoaks atau Politik uang serta tidak membesar besarkan unsur-unsur Sara.


jadi kita dapat secara nyaman dalam menyalurkan hak politik, jangan dibawa tekanan, masyarakat harus benar benar merdeka untuk menggunakan hak politik agar bisa memilih pemimpin bangsa ini yang memang benar-benar sesuai dengan keinginan kita,” Pintanya.(MN_86)



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar