Marrin News

Ubra Buka Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018

Pembicara Dari LKPP (Kiri) Asisten 1 Maklon Ubra (Tengah) Dan Kadis PU John Ngamel (Kanan) Pada Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Di Aula Kantor Walikota Kamis (21/02/2019)  
Tual, Marrinnews.com.- Asisten 1 (satu) Pemerintah Kota Tual Maklon Ubra membuka Sosialisasi  Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta  Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan  Aplikasi Pengadaan Secara Elektronik dalam rangka mewujudkan Value For Money melalui perencanaan Pengadaan yang dilaksananakan Oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) yang berlangsung di Aula Kantor Walikota pada Kamis (21/02/2019).

Kegiatan tersebut direncanakan akan dilangsungkan selama 2 (Dua) Hari dengan menghadirkan Narasumber dari  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Walikota Tual Adam Rahayaan melalui sambutan yang dibacakan Ubra mengatakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khususnya peningkatan pelayanan pubiik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
“ Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan/Jasa Pemerintah, dalam pelaksanaannya, perlu pengaturan yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan peran usaha mikro & usaha kecil menengah serta pembangunan berkelanjutan,” Ujarnya.

Peraturan baru tentang pengadaan barang dan jasa terdapat 12 hal pengaturan baru pada Perpres tersebut. yaitu meliputi Tujuan Pengadaan. Pekerjaan Terintegrasi, Perencanaan Pengadaan, Agen Pengadaan, Konsulidasi Pengadaan, Swakelola  Repeat Order, E-Reverse Auction, Pengecualian, Penelitian, EMarketplace, Layanan Penyelesaian Sengketa.

Dalam Perpres sambungnya, Kini tidak lagi sekadar mencari harga termurah namun bagaimana menghasilkan barang/ jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia (Value for Money).

“ Setiap Rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/Jasa,” Tegasnya.

Selain hal tersebut diatas, banyak pembaharuan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) Versi 4.3 mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya.


Melalui kegiatan ini diharapkan adanya satu pemahaman yang sama antara PPK, Pokja dan Tim LPSE mengenai perencanaan pengadaan dan Aplikasi SPSE Versi 4.3 dan sebagai momentum dalam membangun komitmen bersama dalam mewujudkan Pemerintah Kota Tual yang baik bersih dan bebas KKN melalui pelaksanaan pengadaan barang/Jasa yang baik sesuai aturan yang berlaku. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar