![]() |
Pembicara Dari LKPP (Kiri) Asisten 1 Maklon Ubra (Tengah) Dan Kadis PU John Ngamel (Kanan) Pada Kegiatan Sosialisasi Dan Bimtek Di Aula Kantor Walikota Kamis (21/02/2019) |
Tual,
Marrinnews.com.- Asisten 1 (satu) Pemerintah Kota Tual Maklon Ubra membuka Sosialisasi
Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah serta Bimbingan
Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi
Pengadaan Secara Elektronik dalam rangka mewujudkan Value For Money melalui
perencanaan Pengadaan yang dilaksananakan Oleh Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang (PUPR) yang berlangsung di Aula Kantor Walikota pada Kamis (21/02/2019).
Kegiatan tersebut direncanakan akan
dilangsungkan selama 2 (Dua) Hari dengan menghadirkan Narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah (LKPP).
Walikota Tual Adam Rahayaan melalui sambutan
yang dibacakan Ubra mengatakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mempunyai
peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa, khususnya
peningkatan pelayanan pubiik serta pengembangan perekonomian nasional dan
daerah.
“ Perpres No 16 tahun 2018 tentang
Pengadaan/Jasa Pemerintah, dalam pelaksanaannya, perlu pengaturan yang
memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan
peran usaha mikro & usaha kecil menengah serta pembangunan berkelanjutan,”
Ujarnya.
Peraturan baru tentang pengadaan barang dan
jasa terdapat 12 hal pengaturan baru pada Perpres tersebut. yaitu meliputi
Tujuan Pengadaan. Pekerjaan Terintegrasi, Perencanaan Pengadaan, Agen
Pengadaan, Konsulidasi Pengadaan, Swakelola Repeat Order, E-Reverse Auction, Pengecualian,
Penelitian, EMarketplace, Layanan Penyelesaian Sengketa.
Dalam Perpres sambungnya, Kini tidak lagi sekadar
mencari harga termurah namun bagaimana menghasilkan barang/ jasa yang tepat
dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu,
biaya, dan penyedia (Value for Money).
“ Setiap Rupiah yang dibelanjakan harus mampu
memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/Jasa,” Tegasnya.
Selain hal tersebut diatas, banyak
pembaharuan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik ( SPSE ) Versi 4.3 mulai
dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya satu
pemahaman yang sama antara PPK, Pokja dan Tim LPSE mengenai perencanaan
pengadaan dan Aplikasi SPSE Versi 4.3 dan sebagai momentum dalam membangun
komitmen bersama dalam mewujudkan Pemerintah Kota Tual yang baik bersih dan
bebas KKN melalui pelaksanaan pengadaan barang/Jasa yang baik sesuai aturan
yang berlaku. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan