![]() |
Wakil Walikota Usman Tamnge Saat Membuka Bimbingan Teknis Aplikasi E-Filing |
Tual.Marrinnews.com.- Kepada
seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tual agar segera Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) RI dengan baik hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Filing LHKPN diaula kantor Walikota Tual pada Kamis (24/01/2019)
“Saya berharap dengan
adanya pelaksanaan Bimbingan teknis E – Filing LHKPN ini, maka tidak ada alasan
bagi Pejabat untuk tidak melaksanakan kewajibannya melaporkan LHKPN kepada KPK
RI,” Pintanya.
Tamnge menambahkan,
berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta UU 30 Tahun 2002 tentang komisi
pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor 01 Tahun 2008 tentang Peningkatan Ketaatan LHKPN, maka
tentunya menjadi kewajiban mutlak bagi setiap Pejabat Penyelenggara Negara
wajib LHKPN-nya.
“Berdasarkan aturan pejabat
penyelenggara negara wajib laporkan harta kekayaannya secara baik, jujur dan
transparan kepada KPK melalui LHKPN,” katanya.
Perkembangan
teknologi informasi sehingga pejabat Kota Tual dituntut untuk wajib penyampaian
harta kekayaan harus dilakukan melalui Aplikasi E – Filling yang berjalan
kurang lebih satu tahun namun masih terdapat Pejabat yang belum maksimal LHKPN
tersebut.
“Ternyata laporan
hasil kekayaan Pejabat Kota Tual belum menunjukan tren yang positif dan hal ini
di sebabkan ada dua hal yaitu, ketidakpatuhan dan ketidaktahuan pejabat sebagai
wajib lapor, apalagi melalui tata cara elektronik E – Filling,” pungkasnya.
Melalui kegiatan
Bimtek Teknis Aplikasi E – Filling. Wakil Walikota Tual Usman Tamnge berharap
dengan kepada semua pejabat yang di lingkup Pemkot Tual agar menjadi pejabat
yang patuh dengan LHKPN agar Pemerintah Kota Tual mendapatkan penilaian sebagai
Pemkot Tual yang patuh Laporan Harta Kekayaan yang tentunya bebas dari tindakan
korupsi.
“Kepada Jajaran
Inspektorat Kota Tual, saya perintahkan setelah pelaksanaan Bimtek ini, terus
melakukan pendampingan kepada pejabat semua OPD sehingga penyampaian LHKPN
dapat berjalan dengan baik,” terangnya. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan