Marrin News

Wawali Buka Bimtek Aplikasi E-Filing LHKPN

Wakil Walikota Usman Tamnge Saat Membuka Bimbingan Teknis Aplikasi E-Filing

Tual.Marrinnews.com.- Kepada seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tual agar segera Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan baik hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Filing LHKPN diaula kantor Walikota Tual pada Kamis (24/01/2019)
“Saya berharap dengan adanya pelaksanaan Bimbingan teknis E – Filing LHKPN ini, maka tidak ada alasan bagi Pejabat untuk tidak melaksanakan kewajibannya melaporkan LHKPN kepada KPK RI,”  Pintanya.
Tamnge menambahkan, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta UU 30 Tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 01 Tahun 2008 tentang Peningkatan Ketaatan LHKPN, maka tentunya menjadi kewajiban mutlak bagi setiap Pejabat Penyelenggara Negara wajib LHKPN-nya.
“Berdasarkan aturan pejabat penyelenggara negara wajib laporkan harta kekayaannya secara baik, jujur dan transparan kepada KPK melalui LHKPN,” katanya.
Perkembangan teknologi informasi sehingga pejabat Kota Tual dituntut untuk wajib penyampaian harta kekayaan harus dilakukan melalui Aplikasi E – Filling yang berjalan kurang lebih satu tahun namun masih terdapat Pejabat yang belum maksimal LHKPN tersebut.
“Ternyata laporan hasil kekayaan Pejabat Kota Tual belum menunjukan tren yang positif dan hal ini di sebabkan ada dua hal yaitu, ketidakpatuhan dan ketidaktahuan pejabat sebagai wajib lapor, apalagi melalui tata cara elektronik E – Filling,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Bimtek Teknis Aplikasi E – Filling. Wakil Walikota Tual Usman Tamnge berharap dengan kepada semua pejabat yang di lingkup Pemkot Tual agar menjadi pejabat yang patuh dengan LHKPN agar Pemerintah Kota Tual mendapatkan penilaian sebagai Pemkot Tual yang patuh Laporan Harta Kekayaan yang tentunya bebas dari tindakan korupsi.

“Kepada Jajaran Inspektorat Kota Tual, saya perintahkan setelah pelaksanaan Bimtek ini, terus melakukan pendampingan kepada pejabat semua OPD sehingga penyampaian LHKPN dapat berjalan dengan baik,” terangnya. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar