Marrin News

Walikota : Metengun Diharapkan Dapat Beradaptasi dan Menjalankan Fungsinya

Kepala Inspektorat Agung Renwarin Saat membacakan Sambutan pada Paripurna Istimewah Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019
Tual, Marrinnews.com.- Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si mengucapkan selamat kepada Ny Kalasina Metengun SE. S,Pd atas pelantikannya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tual sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Busuri Renwarin dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Pergantian Anggota DPRD antar waktu adalah sebuah proses politik sebagai implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” Jelas Walikota Tual dalam sambutan yang dibacakan Kepala Inspektorat Agung Renwarin dalam paripurna istimewah diruang sidang utama DPRD Kota Tual pada Rabu 30/01/2018.

Rahayaan berharap kepada Metungun agar dapat dengan cepat beradaptasi dengan rekan-rekan Anggota DPRD yang lain dalam komunikasi sosial maupun kelembagaan untuk menunaikan tugas-tugas dewan yang terhormat. sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya rakyat Kota Tual dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan demi terwujudnya check and balance.

Rahayaan juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada saudara Busuri Renwarin yang telah mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kota Tual hasil pemilihan umum 2009-2014 dan 2014-hingga pergantian antar waktu pada saat ini.

“ jeri lelah Busuri Renwarin yang disumbangkan untuk kepentingan Pemerintah Daerah dan rakyat didaerah ini tentu akan diukir dalam catatan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tual, Bumi Maren Tercinta.” Ujarnya. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar