![]() |
Kepala Inspektorat Agung Renwarin Saat membacakan Sambutan pada Paripurna Istimewah Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan 2014-2019 |
Tual,
Marrinnews.com.- Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si mengucapkan
selamat kepada Ny Kalasina Metengun SE. S,Pd atas pelantikannya sebagai
Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tual sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Busuri Renwarin dari Partai Golongan Karya (Golkar).
“Pergantian Anggota DPRD antar waktu adalah sebuah proses politik
sebagai implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,”
Jelas Walikota Tual dalam sambutan yang dibacakan Kepala Inspektorat Agung
Renwarin dalam paripurna istimewah diruang sidang utama DPRD Kota Tual pada
Rabu 30/01/2018.
Rahayaan berharap kepada Metungun agar dapat dengan cepat
beradaptasi dengan rekan-rekan Anggota DPRD yang lain dalam komunikasi sosial
maupun kelembagaan untuk menunaikan tugas-tugas dewan yang terhormat. sebagai
wujud pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya rakyat Kota Tual dalam melaksanakan
tugas dan fungsi dewan demi terwujudnya check
and balance.
Rahayaan juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada
saudara Busuri Renwarin yang telah mengemban tugas sebagai anggota DPRD Kota
Tual hasil pemilihan umum 2009-2014 dan 2014-hingga pergantian antar waktu pada
saat ini.
“ jeri lelah Busuri Renwarin yang disumbangkan untuk kepentingan
Pemerintah Daerah dan rakyat didaerah ini tentu akan diukir dalam catatan
Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tual, Bumi Maren Tercinta.” Ujarnya. (MN_86)