Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si Didampingi Wakil Walikota Tual Usman Tamnge Usai MenggelarRapat Tertutup |
Tual,
Marrinnews.com.- Walikota Tual Adam Rahayaan, S.Ag, M.Si. usai melaksanakan rapat
tertutup bersama Satuan Kerja Lingkup Kota Tual yang berlangsung di aula
Pemerintah Kota (Pemkot) Tual kepada wartawan saat menyinggung apa saja agenda
rapat tertutup yang dibahas dalam rapat tersebut. Dikatakannya, rapat terbatas
bukan sesuatu yang wow, namun dirinya
meminta kepada SKPD agar lebih tegas terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil, Transparansi Anggaran, dan rapat juga
membicarakan tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan
terakhir terkait pemilihan Kepala Desa serentak.
“Jadi jangan dianggap tertutup seolah-olah
bicara sesuatu yang wow begitu, tapi yang pertama agendanya pendekatan disiplin
terhadapa apel pagi selama ini sudah lumayan baik,” Ujar Rahayaan Kepada Wartawan
di depan Aula Pemkot Tual pada Kamis (10/01/2019).
Menurutnya, Penegakan disiplin adalah
kerinduaan dirinya saat masih menjabat sebagai Wakil Walikota. Kemudian Walikota
selama 2 tahun dirinya mencari bagaimana agar penegakan disiplin bisa berjalan.
“Alhamdulilah setelah terpilih saya bersama
pak wakil sudah punya komitmen, setelah kami jadi terpilih kita sudah jalan dan
kini sudah mengalami sedikit kemajuan,” Imbuhnya.
Walaupun diakui Rahayaan masih ada oknum
pegawai yang belum disiplin dirinya menyerahkan penanganan disiplin secara
berjenjang hal ini dimaksudkan agar apabila ada pegawai di salah satu dinas
melakukan pelanggaran disiplin maka kepala dinas tersebut yang menanganinya.
Agenda kedua yang dibahas dalam Rapat lanjut
Rahayaan yaitu tentang Dokumen Pengelolaan Anggaran (DPA). Dirinya menginginkan
pada tahun 2019 setiap SKPD harus transparan soal Anggaran. Hal ini mengingat
selama ini DPA terkesan rahasia dan hanya diketahui oleh Kepala dinas.
“ DPA ini diminta agar setelah jadi harus
diserahkan ke bidang dan seksi, nanti juga apabila ada kegiatan, bidang atau
seksi juga toh akan berkonsultasi dengan kepala, jadi DPA wajib diserahkan,”
Tegasnya.
Rahayaan juga meminta agar DPA digantung pada
setiap Dinas dan Badan hal ini agar masyarakat juga mengetahui secara langsung
tentang program apa yang ada pada dinas atau badan tersebut.
Ketiga rapat juga membahas tentang Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bahwa saat ini sudah Peraturan
Pemerintah (PP) 49 tahun 2018 dimana rekrutmen P3K dilakukan dengan cara dites,
didalam PP tersebut juga P3K memiliki kesempatan menduduki jabatan Pratama tinggi
dan memiliki NIP namun beda dengan ASN.
“ Kalo ASN diangkat dengan SK sekali sedangkan
P3K diangkat setiap tahun kalau nanti batas akhir tahun 2019 ternyata dia dinilai
masih mampu maka dia tidak mengikuti tes lagi namun langsung diperpanjang,” Terang Rahayaan.
Soal kapan akan dilakukan tes bagi P3K
dikatakan Rahayaan direncanakan sekembalinya Kepala BKD dan Setda yang akan
mengikuti rapat koordinasi di Jakarta barulah diketahui kapan jadwal tesnya.
Kebutuhan berdasarkan analisis dan beban
kerja sebenarnya Kota Tual sudah mengusulkan kebutuhan PNS yaitu 402 orang yang
diusulkan untuk masuk ke formasi pegawai Negeri tapi ternyata yang diterima
formasi hanya 269 orang dan yang tembus hanya 168.
“berarti yang kosong 101 ditambah dengan sisa
dari permintaan kebutuhan Kota Tual saat ini hanya 234 orang untuk tenaga P3K
jadi tidak boleh honor lebih dari 2000 orang seperti sebelumnya itu salah
karena kita sudah membuat analisis kebutuhan,” Sesal Rahayaan.
Agenda terakhir pada Rapat tersebut adalah
membicarakan terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mengingat Kota Tual
sekitar 20 an desa yang masih dipimpin Pejabat Kepala Desa, dirinya
menginginkan proses pemilihan dilakukan secepatnya namun mengingat sebentar
lagi masyarakat akan dihadapkan pada Pemilihan Presiden Dan Pemilihan
Legislatif maka guna untuk menjaga stabilitas dan keamanan tingkat desa maka
pemilihan ditunda sampai bulan April.
“karena pemilihan kepala desa pasti pro dan kontra itu
akan terbuka,dan untuk menjaga keamanan kita sebaiknya pending sementara nanti habis
Pilkada bulan bulan April baru kita jalankan,” Tutup Rahayaan. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan