![]() |
Tual, marrinnews.com- Aksi
Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan "GS" Oknum
Polisi Terhadap Istrinya "RT" di Kabupaten Buru Provinsi Maluku yang
Viral dimedsos menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kepada wartawan Melalui Rilisnya Biro Otonomi dan pembangunan daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Maluku Tenggara (Malra) Mohamad Tahir Renleeuw mengutuk Keras tindakan kekerasan Oleh "GS" hal tersebut mengingat “RT” adalah perempuan Kei (Tual) yang mana harkat dan martabat perempuan sangat dijunjung dan dijaga keberadaanya.
" "RT" diketahui adalah wanita Kei yang menurut Falsafah orang Key bahwa laki laki kei siap mati karena dua sebab yang pertama batas tanah dan saudara perempuan untuk itu kami mengutuk dengan keras aksi kekerasan tersebut" Tegas Renleeuw kepada wartawan melalui Rilis Selasa (18/09/2018).
Dikatakanya atas kekerasan tersebut
KAHMI meminta Kapolres Buru dan Polda Maluku untuk segera menyikapi dan
memberikan sangsi terhadap "GS".
" mencermati kejadian yang
terjadi terhadap saudara perempuan kami "RT" yang diketahui kejadian
tersebut di lakukan oleh suaminya yang tidak lain adalah sebagai Polisi nah
KAHMI Malra meminta kepada Kapolres Buru dan Polda Maluku untuk segera menyikapi
dan memberikan sangsi kepada "GS"," Pintanya.
KAHMI Malra juga meminta kepada "GS" untuk tidak mengulangi sikap yang tak manusiawi tersebut terhadap "RT".
" KAHMI Malra meminta kepada yang bersangkutan bertanggung jawab penuh sampai saudara kami pulih kembali" Pintanya.
Dirinya juga meminta "GS" agar meminta maaf kepada public, karena akibat perbuatanya terhadap “RT” kini telah beredar dimedsos dan telah melukai perasaan masyarakat kei secara umum. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan