Marrin News

7 Nama Dicoret, KPU Tual Resmi Tetapkan 313 DCT Dari 320 DCS

Pleno Penetapan Daftar Caleg Tetap Oleh KPUD Kota Tual


Tual, Marrinnews.com- Komisi Pemilihan Umum Kota Tual resmi menetapkan sebanyak 313 Daftar Caleg Tetap (DCT) calon Anggota DPRD Kota Tual pada pemilihan umum tahun 2019 dalam pleno penetapan yang dilaksanakan pada Kamis (20/09/2018).

Pleno penetapan dipimpin Ketua KPUD Ibrahim Faqih dan Ketua Divisi Teknis Rifai Rumaf, dalam rangkaiannya, Sebelum DCT ditetapkan, KPUD, Partai Politik dan Bawaslu bersama sama membahas rancangan DCT.

Sebanyak 14 nama caleg  direkomendasi Bawaslu Kota Tual berdasarkan hasil pencermatan dan pengamatan  untuk di koreksi bersama sesuai ketentuan Undang undang No 7 tahun 2017 tentang  pemilihan umum dan PKPU no 20 pasal 7 terkait syarat calon yang diwajibkan harus mengundurkan diri.

Dari 320 Daftar Caleg Sementara (DCS) yang telah diumumkan sebelumnya 7 Caleg tidak dimasukan dalam DCT diantaranya 1 orang Dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) disebabkan yang bersangkutan meninggal dunia. 2 Orang dari Partai Garuda, 1 orang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan 1 orang dari Perindo diketahui mengundurkan diri dan 2 orang dari partai PKPI tidak memenuhi syarat.


Hadir dalam Pleno tersebut perwakilan partai peserta pemilu 2019, Komisioner Bawaslu Kota Tual serta tamu undangan lainya.(MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan




Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar