Polres Malra Turunkan Tim Khusus Penanganan Anarkis
![]() |
Kapolres Malra AKBP Indra Fadhila Siregar SIK Saat Menggelar Apel |
Tual,
Marrinnews.com.- Kesiapan Polres Maluku Tenggara (Malra) dalam mengahadapi
gugatan sampai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Malra, sesuai
dengan arahan Kapolda Maluku maka personil BKO diturunkan guna membantu
Personil Polres Malra Hal tersebut dikatakan Kapolres Malra AKBP Indra Fadilah
Siregar SIK,SH,MH usai menggelar apel dilapangan Polres Malra bersama
Wakapolres Malra dan Perwira pada Kamis (9/8/2018).
Lebih
lanjut dikatakanya, pasukan BKO yang diturunkan berbeda dari sebelumnya dimana
Personil yang diturunkan adalah tim Khusus dalam penanganan anarkis.
“ apapun
keputusan dari sidang MK di Jakarta apakah ditolak Ataupun mungkin diterima
kami telah siap dalam melakukan pengamanan,” Jelasnya.
Dikatakanya
Personil BKO yang diturunkan sekitar 70 orang yang terdiri dari GEGANA, BRIMOB,
G Bom (penanganan bom) adalah pasukan yang sifatnya untuk penanganan anarkis.
![]() |
“ berbeda
dengan BKO sebelumnya sekarang kita menggunakan pasukan yang lebih sifatnya
penanganan masalah anarkis kita bisa lihat mereka sekarang menggunakan senjata
laras panjang yang tujuannya adalah untuk memberikan tindakan Represif kalau
memang diperlukan namun kita harapkan tidak terjadi seperti itu,” Tegasnya.
Direncanakan
pasukan BKO disiagakan dan menetap selama satu bulan guna mengatisipasi dua
kemungkinan apabilah gugatan ditolak berarti dalam waktu kurang seminggu sudah
ada Pleno penetapan kalau misalnya diterima selama 45 hari kedepan Polres Malra
telah siap.
Masyarakat
Diminta Mendewasakan Cara Pikir
Diakhir
wawancara Kapolres menghimbau kepada masyarakat Malra Dan Kota Tual agar mari
bersama menjaga Pilkada yang sudah hampir selesai.
“ kita
sudah melewati tahap tahap yang sudah hampir selesai untuk Kota Tual
Alhamdulillah sudah selesai tinggal pelantikan dan hingga kini situasi masih
relatif kondusif dan stabil,” Ujarnya.
Dirinya
mengharapkan kepada masyarakat Kota Tual dan Malra agar mendewasakan cara
berpikir dengan ikut menjaga situasi.
“ bahwa
apapun pilihan apapun proses dan apapun Hasilnya putusan MK nanti agar kita
tetap sama-sama menjaga wilayah ini,” Tutupnya (MN-86)
Editor : Ridwan Kalengkongan