Marrin News

Antisipasi Situasi Pasca Putusan MK

Polres Malra Turunkan Tim Khusus Penanganan Anarkis

Kapolres Malra AKBP Indra Fadhila Siregar SIK Saat Menggelar Apel
Tual, Marrinnews.com.- Kesiapan Polres Maluku Tenggara (Malra) dalam mengahadapi gugatan sampai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Malra, sesuai dengan arahan Kapolda Maluku maka personil BKO diturunkan guna membantu Personil Polres Malra Hal tersebut dikatakan Kapolres Malra AKBP Indra Fadilah Siregar SIK,SH,MH usai menggelar apel dilapangan Polres Malra bersama Wakapolres Malra dan Perwira pada Kamis (9/8/2018).

Lebih lanjut dikatakanya, pasukan BKO yang diturunkan berbeda dari sebelumnya dimana Personil yang diturunkan adalah tim Khusus dalam penanganan anarkis.

“ apapun keputusan dari sidang MK di Jakarta apakah ditolak Ataupun mungkin diterima kami telah siap dalam melakukan pengamanan,” Jelasnya.


Dikatakanya Personil BKO yang diturunkan sekitar 70 orang yang terdiri dari GEGANA, BRIMOB, G Bom (penanganan bom) adalah pasukan yang sifatnya untuk penanganan anarkis.

“ berbeda dengan BKO sebelumnya sekarang kita menggunakan pasukan yang lebih sifatnya penanganan masalah anarkis kita bisa lihat mereka sekarang menggunakan senjata laras panjang yang tujuannya adalah untuk memberikan tindakan Represif kalau memang diperlukan namun kita harapkan tidak terjadi seperti itu,” Tegasnya.

Direncanakan pasukan BKO disiagakan dan menetap selama satu bulan guna mengatisipasi dua kemungkinan apabilah gugatan ditolak berarti dalam waktu kurang seminggu sudah ada Pleno penetapan kalau misalnya diterima selama 45 hari kedepan Polres Malra telah siap.



Masyarakat Diminta Mendewasakan Cara Pikir

Diakhir wawancara Kapolres menghimbau kepada masyarakat Malra Dan Kota Tual agar mari bersama menjaga Pilkada yang sudah hampir selesai.

“ kita sudah melewati tahap tahap yang sudah hampir selesai untuk Kota Tual Alhamdulillah sudah selesai tinggal pelantikan dan hingga kini situasi masih relatif kondusif dan stabil,” Ujarnya.

Dirinya mengharapkan kepada masyarakat Kota Tual dan Malra agar mendewasakan cara berpikir dengan ikut menjaga situasi.

“ bahwa apapun pilihan apapun proses dan apapun Hasilnya putusan MK nanti agar kita tetap sama-sama menjaga wilayah ini,” Tutupnya (MN-86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar