![]() |
Sumburan Gas Dilokasi Pantai Reyamru |
Elat, Marrinnews.com- Warga Desa Reyamru Kecamatan Kei
Besar Tenggah Kabupaten Maluku Tenggara menemukan sumber energi yang diduga
mengandung gas.
Penemuan gas
tersebut berada didua titik yang berbeda diantaranya dilokasi sekitar pantai
dan di kebun milik warga, hal tersebut dibuktikan ketika dibakar dengan korek api
seketika api menyala dan menyebar disekitar areal yang dimana diduga mengandung
gas.
![]() |
Albert Matli |
Albert Matli
warga Desa Reyamru kepada wartawan mengatakan penemuan tersebut sudah sejak
tahun 50 an namun pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara baru merespon dan
meninjau baru ditahun 2018 bersama Kepolisian Resort Maluku Tenggara, TNI saat berinisiatif melakukan kunjungan ke
lokasi gas.
“ Penemuan
tersebut sejak tahun 50 an namun karena masyarakat masih awam belum mengetahui
apakah itu minyak atau gas namun setelah dibakar ternyata menyala seperti yang
telah dilihat,” Ujar Matli kepada wartawan Jumat (20/07/2018).
Dikatakanya informasi
penemuan gas saat ini telah diketahui pemerintah dan warga desa membuka diri
apabila mau dieksplorasi dan dieksploitasi pemerintah karena demi untuk
kepentingan orang banyak.
Areal Sumburan Gas Dipasang Police
Line
![]() |
Polres Malra saat Memasang Police Line |
Sementara
itu Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadilah Siregar SIK bersama kodim 1503,
Dinas Lingkungan Hidup Maluku Tenggara Dan Dinas Esdm Provinsi Maluku yang tiba
dilokasi setelah meninjau dan guna menghindari dampak negatif yang akan terjadi
kepada warga maka diareal sekitar sumburan gas dipasang Police Line hal tersebut agar warga terhindar dari dampak negatif
yang nantinya disebabkan oleh gas.
![]() |
Kapolres Malra AKBP Indra Fadhila Siregar SIK |
“ Kami dari
kepolisian maluku tenggara bersama TNI, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku
Tenggara dan Dinas Esdm Provinsi Maluku setelah mengecek langsung ke lokasi
ternyata salah satu titik penemuan gas adalah jalur lintasan yang sering
dilewati warga ,sebelum pihak yang berkompeten melakukan penelitian, mengingat
bau gas yang sangat kuat dan takutnya berdampak buruk bagi kesehatan dan nyawa
warga maka untuk sementara dipasang police line,” Terang Kapolres.
Langkah
tersebut menurutnya agar masyarakat jangan mendekat dulu kelokasi sebelum ada hasil penelitian
lanjutan dari pihak yang berkompeten.
Temuan Warga Dipastikan Gas
![]() |
Sumburan Gas Dilokasi Perkebunan Milik Warga |
Dinas Energi
Dan Sumberdaya Manusia Provinsi Maluku yang juga tiba dilokasi setelah
melakukan pengamatan dan eksplorasi terhadap temuan warga memastikan bahwa
benar ada gas didesa reyamru, Dinas Esdm Bahkan Menemukan Titik Sumber Gas Baru
Pada Areal Sekitar Laut.
Max Poceratu
Staf ESDM Provinsi Maluku setelah melakukan pengamatan kepada wartawan
menjelaskan Atas hasil pengamatan dan analisa direncanakan akan merekomendasikan
hasilnya kepada pemerintah provinsi untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat guna
diuji dilaboratorium kandungan gas yang ada didesa Reyamru tersebut.
Atas
temuan gas tersebut Max meminta warga untuk menghindari kontak langsung dengan
titik titik dimana sumber gas ditemukan guna menghindari atas dampak buruk gas
sebelum tim melakukan uji laboratorium tentang gas yang ada, karena bisa saja
dilokasi sumburan gas bisa meledak sewaktu waktu apabila tekanan besar yang
dihasilkan dari dalam tanah.
![]() |
Max Poceratu Staf ESDM Provinsi Maluku |
“ Setelah
melakukan pengamatan yang ditemukan warga adalah gas, untuk itu kan
ditindaklanjut dengan pengujian lebih dalam dari mana sumber gas berada dan apa
jenis gasnya,” Terangnya.
Sambungnya dari
hasil peninjauan sementara dapat disimpulkan gas yang di temukan adalah jenis
gas metan, hasil pengamatan yang dilakukanya akan dilaporkan kepusat karena
berdasarkan undang no 23 tahun 2014 kewenangan migas ada pada pemerintah Pusat.(MN-86)