![]() |
Ketua KPUD Ibrahim Faqih Saat Penyampaian Materi |
Tual, Marrinnews.com.- Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Tual menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi PPS dan KPPS se
Dullah selatan Dan Dullah Utara diaula Pendopo Yarler Kota Tual selama 3 (tiga)
Hari yang dimulai pada hari minggu 17- 19 juni 2018.
Pantauan
Media ini selain pemberian materi, Bimtek tersebut juga terdapat sesi tanya
jawab serta simulasi terkait pemilihan dan penghitungan guna penguatan bagi PPS dan KPPS oleh pemateri diantaranya Ketua Divisi
Teknis KPUD Rifai Rumaf Dan Ketua KPUD Ibrahim Faqih .
Usai
kegiatan Ketua Divisi Teknis Rifai Rumaf ketika diwawancarai terkait kegiatan
mengatakan Bimtek KPPS dan PPS telah dilakukan semenjak tanggal 11 sampai tanggal
20 Juni di 4 (empat) Kecamatan.
![]() |
Rifai Rumaf |
“
Jadi tanggal 11 sampai dengan 15 itu dilakukan di kecamatan pulau-pulau kur dan
Kur Selatan tanggal 17 sampai dengan 20 itu digelar di Kecamatan Dullah Selatan
dan dullah Utara,” Rinci Rumaf
Untuk
sambung Rumaf Kecamatan Tayando Tam diagendakan besok 23 Juni 2018 yang rencana
akan dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Tual.
Menyoal
hal yang membedakan dalam pemungutan dan penghitungan suara dari regulasi sebelumnya
menurut Rumaf ada beberapa hal yang membedakan pertama terkait dengan pengisian
form C1 di mana pada pemilu sebelumnya tidak ditampilkan pemilih disabilitas karena saat ini ada jumlah pemilih disabilitas, selain itu adanya ketentuan ketentuan
menyangkut mekanisme dan tata cara yang ditempuh oleh pemilih dalam menggunakan
hak pilih yaitu baik penggunaan KTP bagi yang tidak terdaftar dalam DPT maupun
tindaklanjut atas Surat KPU 574 KPU tertanggal 8 juni 2018 tentang Penyelenggaraan
Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan 2018 yang mana memberikan kelonggaran dalam
penggunaan hak pilih yaitu pemilih yang terdaftar dalam DPT cukup dengan menunjukan C6
kalo tidak bisa menunjukan KTP atau suket.
Rumaf
mengharapkan peran serta semua komponen masyarakat dalam memantau dan mengawasi
pelaksanaan pemilihan dan penghitungan suara nantinya terutama hal-hal yang
dilakukan oleh KPPS.
“ dan tentunya dalam setiap Bimtek kami juga telah
menegaskan agar KPPS juga Istiqomah pada regulasi Pilkada terutama bagaimana
pengimplementasian PKPU Nomor 8 tentang pemungutan dan penghitungan suara,”
Himbaunya. (MN-86)
Editor : Ridwan Kalengkongan