![]() |
Rapat Pleno Penyampaian Hasil Verfak Calon Perseorangan |
"Hari ini KPU Kota Tual melakukan pleno tingkat
Kota Tual untuk hasil perbaikan verifikasi calon perseorangan atas nama bapa Herman
Adrian Koedubun-Abdullah Vanath," ujar Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih
saat ditemui usai Pleno.
Dikatakanya sebelum Pleno ditingkat KPU,
telah dilakukan verifikasi ditingkat PPS dan Pleno ditingkat Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dan Dalam hasil yang dibacakan oleh 5 (Lima) PPK yang ada Dikota
Tual dengan hasil PPK Kecamatan Dullah Selatan berdasarkan hasil penelitian
faktual yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 774, Kecamatan Tayando
Tam dinyatakan MS sebanyak 362, Kecamatan Pulau- pulau Kur dinyatakan MS
sebanyak 88, Kecamatan Dullah Utara dinyatakan MS sebanyak 378 dan Kecamatan
Kur Selatan dinyatakan MS sebanyak 21.
"Dari semua data yang kami terima 1,623
pendudukung yang dinyatakan MS dan hasil ini tidak ada keberatan dari panwaslu
atau tim penghubungnya,"Tegasnya
Hadir dalan Pleno tersebut PPK sekota Tual, Panwas
Kota Tual, tim penghubung dari Paslon “Hebat” dan setelah ditetapkan tidak ada
keberatan dari panwaslu atau tim penghubung paslon Hebat yang hadir dalam pleno
tersebut, direncanakan Setelah KPU Tual melakukan pleno penetapan hasil
Verfak paslon perseorangan hasil tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk
dilakukan penetapan.
"hasil ini sudah final Karena tidak ada
keberatan dari panwaslu maupun tim penghubung maka KPU akan menyerahkan dokumen
ini ke KPU provinsi Maluku." Tutupnya.(MN-86)
Editor : Ridwan Kalengkongan