Marrin News

Penyerahan LADK Pasangan “Aman” Diterima dengan Catatan Khusus

Sofyan Rahayaan
Tual, Marrinnews.com.- Tahapan Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tual pada Rabu (14/2) dengan jadwal batas penutupan pendaftaran pukul 18:00 Wit terpantau 3 (tiga) Tim Pasangan Calon diantaranya Tim Calon Walikota Basry Adli Banjar Banjar – Fadilah Rahawarin (Adil), Calon Walikota Yunus Serang - Eva F Balubun (Serasi) dan Calon Walikota Adam Rahayaan – Usman Tamnge (Aman) telah menyerahkan laporannya namun karena terlambat berkas pasangan Aman diterima dengan catatan khusus.

Komisioner KPU Tual Sofyan Rahayaan usai penutupan penyerahan LDAK  kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“ Kronologis kedatangan tim paslon aman sabagaimana laporan aparat keamanan yang bertugas di Kantor KPU Kota Tual yakni waktu kedatangan di halaman KPU Kota Tual pukul. 18.07 waktu mengisi buku tamu pukul. 18.11 & waktu penyampaian LADK pukul. 18.11,” Rinci Rahayaan Di KPU Rabu (14/2/2018)

Walaupun terlambat sambung Rahayaan KPU Kota Tual menerima LADK tim paslon Aman hal tersebut didasarkan pada hasil konsultasi Help Desk KPU Tual dengan Help Desk KPU RI dan hasil koordinasi Ketua KPU Kota Tual dengan Ketua KPU Provinsi Maluku.

Sebagai Ketua Divisi Hukum KPU Tual yang  bertanggungjawab terhadap teknis dana kampanye, Rahayaan juga menyampaikan  beberapa hal terkait penerimaan LADK  bahwa pada Pukul. 16.35  tim paslon Adil menyerahkan LADK kemudian  Pukul 17.53 tim paslon Serasi menyerahkan LADK.

“  Sesuai pasal. 22 ayat (2) pkpu no 5/2017 yang menyatakan bahwa "LADK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada KPU Provinsi/KPI Aceh atau KPU Kab/Kota paling lambat pkl. 18.00 waktu setempat,” Jelas Rahayaan.

Sampai dengan pukul. 18.00 tim paslon Aman belum menyampaikan LADKnya Atas kondisi tersebutdirinya mengambil 2 langkah diantaranya yang pertama dirinya meminta Help Desk KPU Kota Tual untuk berkonsultasi dengan helpdesk KPU RI, kedua dirinya melaporkan kepada Ketua KPU Kota Tual sekaligus meminta untuk melaporkan (berkoordinasi) dengan Ketua KPU Provinsi  Maluku guna mendapat masukan selanjutnya atas sikap dan langkah yang akan ditempuhnya.

“ Hasil konsultasi help desk dan koordinasi Ketua KPU Kota Tual sama yakni tetap menerima LADK paslon yang terlambat menyampaikan LADK dan membuat catatan khusus,” Tegasnya.

Tim paslon Aman tiba di halaman KPU Kota Tual pkl. 18.07 dan mengisi buku tamu serta menyerahkan LADKnya pukul 18.11, Waktu penyerahan LADK tim paslon Aman pukul 18.11 kemudian di jadikan sebagai catatan khusus dalam berita acaranya. (MN-86)
Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar