![]() |
Sosialisasi Forum Warga Oleh Bawaslu |
Tual,
Marrinnews.com.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar
sosialisasi forum warga bagi Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan dan pemilih
pemula dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilaksanakan
di restoran pelangi Kota Tual pada minggu (4/1/2018).
Ketua Bawaslu Maluku Abdullah Ely SH,MH
kepada wartawan usai kegiatan mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi
forum warga adalah bagian dari upaya strategi pencegahan.
“ sebagaimana strategi bawaslu beserta
seluruh jajaranya itu mengutamakan proses pencegahan oleh karena itu kegitan
ini dilaksanakan,” jelasnya.
Selain kegiatan tersebut sambungnya, ada
kegiatan lainya yang dikreasi bersama sama dengan masyarakat diantaranya
kegiatan partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, Organisasi masyarakat
sipil yang melibatkan organisasi kepemudaan (OKP).
“ jadi ada OKP muslim, katolik, protestan,
pramuka serta KNPI yang dilibatkan secara bersama sama,” terangnya.
Kegiatan pencegahan yang juga dilaksanakan
yaitu dengan penyebaran video, interaktif di media cetak dan elektronik serta
spanduk hal ini dilakukan sebagai upaya maksimal dalam rangka pencegahan.
“ kalo misalnya semua ihtiar dilakukan dan
ternyata masih saja terjadi pelanggaran maka proses penindakan yang kemudian
menjadi pilihan terakhir dalam penegakan aturan pemilihan,” Tegasnya.
Ketua Divisi Sumberdaya Manusia dan
organisasi Bawaslu Maluku Astuti Usman mengingatkan apabila pada proses Pilkada
nanti ada money politik serta keterlibatan ASN maka akan ditindak tegas
sesuai undang undang yang berlaku.
“ sudah jelas ya terkait money politik dimana
pasal 71 ayat 2 bahwa money politik dilarang dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Karena menjadi viral yang sangat tidak baik
untuk menjadikan calon kepala daerah pada saatnya nanti bisa menerapkan praktek
yang korup.
“ untuk itu kami meminta kepada masyarakat,
OKP, Ormas serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk bersama sama mengawasi
adanya money politik politik dimasyarakat,” pintanya.
Sedangkan bagi ASN dirinya mengingatkan dalam
bentuk apapun dilarang terlibat dan melibatkan diri dan tetap menjaga
netralitas.
“ apabila ada ASN yang melanggar maka kami
akan menindak dengan merekomendasi ke Komisi ASN,” Ujarnya.
Editor : Ridwan Kalengkongan