Komisioner KPU Tual saat membacakan Penetapan Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota Tual |
Tual, Marrin
News.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tual menggelar Rapat Pleno terbuka penyampaian
hasil penetapan bakal pasangan calon menjadi calon walikota 2018 yang berlangsung di Aula KPU pada senin
(12/02/2018).
Komisioner KPU Tual Rifai Rumaf dalam
penyampaian penetapan calon walikota mengatakan penetapan bakal calon menjadi
calon didasarkan pada hasil verifikasi ijazah, hasil pemeriksaan kesehatan dan hasil
perbaikan persyaratan calon.
“ semua bakal pasangan calon ijazahnya kita
konfirmasi kebenaran dan keabsahanya dan diserahkan bersamaan dengan hasil
pemeriksaan kesehatan pada pleno terbuka beberapa waktu yang lalu dan berita
acara persyaratan calon yang kami verifikasi yang meliputi 4 (empat) titik
diantaranya Jakarta, ambon, makasar dan jayapura,” Rincinya
Calon Walikota Tual dan Wakil bersama Timses |
Maka berdasarkan hasil tersebut telah
ditetapkan pertama calon walikota Tual Drs Basri Adly banjar dan wakil Walikota
Tual Fadilah Rahawarin S,Pi dengan Akronim “Adil” kedua Calon Walikota Tual Drs Yunus Serang dan wakil
walikota Eva Fransina Balubun S,Pt dengan Akronim “ Serasi” dan Ketiga calon
walikota Adam Rahayaan S,Ag, M,Si dan Wakil Walikota Usman Tamnge dengan
akronim “ Aman” dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon pada
kontestan Pilkada 2018 Kota Tual.
Editor : Ridwan Kalengkongan