![]() |
Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag saat pelaunchingan I Trust |
Tual - Pemerintah
Kota (Pemkot) Tual Launching Aplikasi I
Trust (Informasi Trouble Unggah Solusi Tuntas) dan pembinaan jasa
konstruksi bagi penyedia barang/jasa diaula Kantor Walikota Tual,
sabtu (2/12).
Kepala Dinas PU Kota Tual John Ngamelubun dalam
arahanya mengatakan pembinaan jasa konstruksi bertujuan untuk membentuk badan
usaha jasa konstruksi yang tangguh, kuat, berkualitas, dan mampu menciptakan
iklim usaha yang kondusif.
Sejalan dengan itu guna tata pemerintahan
dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan penerapan aplikasi I Trust, dimana aplikasi tersebut dapat
dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat guna pelaporan terhadap seluruh kegiatan
penyediaan barang dan jasa di wilayah Kota Tual.
Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag sebelum secara resmi melaunching aplikasi I Trust
mengatakan dalam rangka memberikan dukungan informasi terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik dilaksanakan sistem pelayanan informasi dan pelaporan
pengaduan yang mudah diakses masyarakat. Inovasi teknologi yakni I Trust
merupakan satu-satunya aplikasi layanan informasi pelaporan dan pengaduan
secara online yang berbasis teknologi android yang dibuat Pemkot Tual berfungsi
sebagai corong komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
"Tujuannya memaksimalkan pelayanan
publik dengan menyediakan solusi untuk masalah infrastruktur dan mendukung
pembangunan yang berkelanjutan dengan mengikutsertakan keterlibatan
masyarakat", jelas Rahayaan.
Aplikasi pengaduan secara online tersebut
diharapkan Rahayaan mampu mengakomodasi berbagai keluhan masyarakat mulai dari
masalah penyediaan air bersih, sampah, jalan rusak, fasilitas umum, kesehatan,
hingga pelanggaran ASN.
" Dari aplikasi I Trust ini juga kepala daerah dapat melihat sejauh mana tindak
lanjut dari laporan masyarakat, dan kepala daerah dapat memonitoring langsung
akan fungsi perangkat daerah dalam menjalankan kinerjanya," Janjinya.
Rahayaan berharap dengan adanya program ini
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terbangun dengan mengajak
partisipasi masyarakat, untuk melaporkan keluhan dan peduli terhadap lingkungan
sekitarnya, serta melakukan pengawasan pembangunan secara partisipatif.
" Nantinya
laporan atau pengaduan akan ditindak lanjuti oleh SKPD terkait dan menjadi
tolak ukur dari kinerja ASN yang memiliki tugas pelayanan masyarakat, apabila
tidak memenuhi apa yang sudah ditetapkan maka akan di evaluasi," Tegasnya.
Untuk itu Rahayaan mengajak agar gunakanlah I Trust Pemkot Tual dengan baik dan
bijaksana, serta berikan informasi tentang kejadian, keluhan serta kerusakan
infrastruktur disekeliling anda kepada pemerintah.
Editor : Ridwan Kalengkongan