Marrin News

Tidak Profesional Dan Lakukan Dugaan Penghinaan, BNN Tual Dipolisikan


Penempatan Aturan Dalam Surat Yang dipermasalahkan
Tual.- Indonesia Saat Ini, Tidak Saja Merupakan Negara Transit Narkoba, Namun Telah Menjadi Salah Satu Negara Tujuan Utama (Destination Country) Bagi Peredaran Narkoba, Semakin Banyaknya Masyarakat Terlibat Dalam Bisnis dan penggunaan Narkoba Tentunya Memerlukan Perhatian Serius Dari Seluruh Stakeholder Dan Elemen Masyarakat.

Namun bagaimana kalau Intitusi Pemberantasan dan pencegahan dalam hal ini Badan Narkotik Nasional (BNN) bertindak tidak profesional dan terkesan amburadul, Hal inilah yang terjadi di Kota Tual Karena Selain salah mendeteksi Jenis Narkoba, penetapan aturan maupun sikap arogansi dengan mengeluarkan ucapan yang tidak beretika dari oknum Pegawainya.

Kepada Wartawan Kemy Betaubun menceritakan kejadian tersebut berawal saat dirinya mengadvokasi keluarganya yang diduga memasok narkoba oleh pihak BNN Kota Tual dengan menyita sebuah paket di Kantor Pos Maluku Tenggara, paket yang diduga Narkoba tersebut setelah di buka ternyata adalah tembakau milik ibu Jawia Rumakway, oleh BNN barang tersebut di duga sebagai tembakau Gorila atau Hanoman, sehingga harus di amankan dan selanjutnya akan bawah ke - Balai Pengawasan Obat dan Makanan  (BP_POM) Propinsi Maluku untuk dilakukan tes dan hasil dari pemeriksaan tersebut ternaya Negatif atau tidak terdapat kandungan yang menjurus pada Narkotika.

Namun anehnya setelah hasil dari balai pom di terima,bukannya masalah ini di selesaikan dan merehabilitasi nama korban yang ditelah dituduh memasok narkoba namun  BNN kembali memberikan surat panggilan kepada Ibu Nancy Tamher dan Ibu Jawia Rumakway.

“setelah surat tersebut di baca, dalam isi surat tersebut keduanya seperti tersangka karena redaksi surat tersebut sangat tidak sesuai dengan surat hasil pemeriksaan dari BP-POM,” sesal Betaubun kepada Wartawan dikediamanya Selasa (26/09/2017).

Merasa tidak puas akibat surat tersebut pihaknya langsung menghubungi "IS" salah satu staf BNN Kota Tual Melalui Telephon Selulernya namun yang bersangkutan tidak menjawab, hingga akhirnya muncul kata-kata  penghinaan saat dirinya dan pemilik tembakau berada di ruangan seksi berantas Narkoba.

Kemy Betaubun
Selain tindakan Stafnya dengan melakukan penghinaan kepada dirinya,  BNN Kota Tual juga tidak Profesional dalam menangani persoalan, hal ini dikarenakan pasal yang di berikan kepada pemilik barang (Tembakau) sangat tidak ada hubungannya dengan Narkotika namun aturan tentang pengembangan wilayah madura dan surabaya.

“ apa kaitanya masa didalam surat dicantumkan bukan aturan tentang narkotika namun PerPres Nomor 23 Tahun 2009 yang mengatur Tentang pengembangan wilayah madura dan surabaya, berarti perpres tersebut tidak ada hubungan sama sekali dengan Narkoba, kerja seperti apa BNN Tual,” Kesal Betaubun.

Penempatan Aturan Hukum yang keliru dan asal asalan oleh BNN Tual dalam proses pemberantasan dan pencegahan Narkoba menurut Betaubun telah menunjukan ketidak Profesionalan penyidik BNN Kota Tual karena tidak ada hubunganya antara pengembangan madura dan dan pemberantasan Narkoba.

Dirinya juga menyesalkan BNN yang tidak mengindahkan surat dari BP-POM tentang hasil pemeriksaan dimana sudah sangat jelas bahwa tembakau tersebut Negatif atau tidak mengandung unsur Narkotika dengan  memaksakan untuk memanggil pemilik tembakau di panggil dengan berbagai pasal dalam surat tersebut, seakan-akan pemiliknya merupakan tersangka dan sebagai keluarga dirinya sangat menyayangkan cara kerja pihak BNN Kota Tual, apa lagi surat tersebut di tandatangani oleh kepala BNN sendiri.

Atas sikap tidak terpuji oleh "IS" dan tidak Profesionalnya BNN Kota Tual, Betaubun akan melaporkan ke Mapolres Malra Dan BNN Pusat guna dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Dirinya berharap kejadian menimpa dirinya dan keluarganya tidak terulang kembali, langkah hukum yang diambilnya agar staf BNN Kota Tual yang tidak Profesional agar segera di ganti karena menurutnya Narkoba merupakan musuh Negara yang harus di perangi dan di lawan tentunya  membutuhkan penyidik serta staf yang profesional dalam bidang dan tugas karena Narkoba merusak masa depan generasi bangsa ini, terutama Generasi Muda Kota Tual dan Maluku Tenggara.


Sementara itu kepala BNN Kota Tual Adnan Tamher saat dihubungi wartawan guna dikonfirmasi belum dapat memastikan waktu guna diwawancarai. ( MN-07)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar