Adam Rahayaan S,Ag. M,Si Saat Pengembalian Berkas Di Sekretariat PDI Perjuangan |
Tual, MN.- Saya berharap saat ini dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah
proses politik semoga
bisa berjalan secara demokratis dimana yang terpenting Masyarakat dapat
menjaga keamanan dan stabilitas.
Karena siapa pun menjadi calon Kepala Daerah keamanan itu menjadi mahal
dan tanggung jawab kita semua hal tersebut dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan
S,Ag. M,Si kepada Wartawan pasca pengembalian berkas Di Sekretariat Partai PDI
Perjuangan belum lama ini.
Peran tersebut juga ada pada Pers baik itu media baik cetak
maupun elektronik, Dirinya meminta kepada
rekan-rekan wartawan
untuk bisa menjaga stabilitas dengan bersikap netral dan professional sehingga
dalam pemberitaan tidak mengadu domba.
“ kadang-kadang
itu ribut dan tidak juga itu tergantung pemberitaannya. Kalau pemberitaannya
dia netral dan bermaksud menciptakan ketertiban dan keamanan itu dia tetap
kondusif,” Ujarnya.
Hal ini dikarenakan ada salah satu media yang menulis
tentang pernyataan dirinya tentang Setda Kota Tual Drs Adly Banjar yang
dinilainya terbalik dari apa yang disampaikanya.
“ Saya jujur,
saya kemarin saya baca satu media
tentang sekda, jadi bukan surat permohonan saya untuk gubernur menunjuk Plt setda,
itu salah tapi yang benar surat permohonan saya adalah memohon gubernur merestui surat penunjukkan dari
saya, kok terbalik judulnya,”
sesalnya.
Masyarakat
jangan dibuat sehingga nanti Interpretasi
mereka terhadap ketentuan itu tambah keliru,
tambah bingung nantinya, jadi yang benar adalah dirinya ajukan
surat dua kali dan terakhir sudah tiga kali dan
sampai hari ini sepucuk surat pun
belum dijawab gubernur.
“ Jadi mesti pemerintahan ini harus jalan, jadi kalau saya
buat surat harusnya dibalas. Apapun
isinya yang penting dibalas dulu. Jadi surat saya tanggal 2 Mei terhitung sudah
satu bulan belum dijawab Gubernur,”
kesalnya.
Karena stagnasi pemerintahan ini menjadi
tanggung jawab kepala daerah, walaupun saat ini pelayanan pemerintahan berjalan dengan tiga asisten sebenarnya sudah cukup.
Kemudian
terkait dengan anggaran ada yang
berpendapat bahwa tidak ada sekda tidak bisa dibahas perubahan APBD menurutnya itu keliru. Karena sekda adalah exofficio dan tim TAPD itu terdiri dari ketua adalah Sekda, wakil ketua adalah Bapeda,
sekretaris adalah Keuangan.
“ Jadi
itu kolektif sah, kemudian otoritas yang punya kewenangan keuangan itu adalah
kepala daerah. Sekda ada atau tidak ada
tetap jalan pemerintahan ini karena untuk kepentingan dan kemaslahatan
masyarakat,” terangnya.
Untuk itu dirinya berharap kepada Gubernur agar surat
darinya segera ditanggapi karena sudah hampir sebulan belum dibalas, untuk
menyiasatinya saat ini dirinya telah merubah alamat tujuan surat.
“ saya
juga sudah rubah surat, alamat surat saya tujukan langsung ke kementrian dalam
negeri melalui biro hukum dan pemerintahan. Supaya dikaji. Karena gubernur
kan wakil pemerintah pusat di daerah, kalau terlambat jawab kan saya bisa
langsung ke pusat kan begitu,”
tutupnya ( MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan