Marrin News

Walikota Minta Pers Dalam Pemberitaan Netral Dan Profesional

Adam Rahayaan S,Ag. M,Si Saat Pengembalian Berkas Di Sekretariat PDI Perjuangan
Tual, MN.- Saya berharap saat ini dalam kapasitas sebagai Kepala Daerah proses politik semoga bisa berjalan secara demokratis dimana yang terpenting Masyarakat dapat menjaga keamanan dan stabilitas. Karena siapa pun menjadi calon Kepala Daerah keamanan itu menjadi mahal dan tanggung jawab kita semua hal tersebut dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si kepada Wartawan pasca pengembalian berkas Di Sekretariat Partai PDI Perjuangan belum lama ini.

Peran tersebut juga ada pada Pers baik itu media baik cetak maupun elektronik, Dirinya meminta kepada rekan-rekan wartawan untuk bisa menjaga stabilitas dengan bersikap netral dan professional sehingga dalam pemberitaan tidak mengadu domba.

kadang-kadang itu ribut dan tidak juga itu tergantung pemberitaannya. Kalau pemberitaannya dia netral dan bermaksud menciptakan ketertiban dan keamanan itu dia tetap kondusif,” Ujarnya.

Hal ini dikarenakan ada salah satu media yang menulis tentang pernyataan dirinya tentang Setda Kota Tual Drs Adly Banjar yang dinilainya terbalik dari apa yang disampaikanya.

“ Saya jujur, saya kemarin saya baca satu media  tentang sekda, jadi bukan surat permohonan saya untuk gubernur menunjuk Plt setda, itu salah tapi yang benar surat permohonan saya adalah memohon gubernur merestui surat penunjukkan dari saya, kok terbalik judulnya,” sesalnya.

Masyarakat jangan dibuat sehingga nanti Interpretasi mereka terhadap ketentuan itu tambah keliru, tambah bingung nantinya, jadi yang benar adalah dirinya ajukan surat dua kali dan terakhir sudah tiga kali dan sampai hari ini sepucuk surat pun belum dijawab gubernur.

 “ Jadi mesti pemerintahan ini harus jalan, jadi kalau saya buat surat harusnya  dibalas. Apapun isinya yang penting dibalas dulu. Jadi surat saya tanggal 2 Mei terhitung sudah satu bulan belum dijawab Gubernur,” kesalnya.

Karena stagnasi pemerintahan ini menjadi tanggung jawab kepala daerah, walaupun saat ini pelayanan pemerintahan berjalan dengan tiga asisten sebenarnya sudah cukup.

Kemudian terkait dengan anggaran  ada yang berpendapat bahwa tidak ada sekda tidak bisa dibahas perubahan APBD menurutnya itu keliru. Karena sekda adalah exofficio dan tim TAPD itu terdiri dari ketua adalah Sekda, wakil ketua adalah Bapeda, sekretaris adalah Keuangan.

Jadi itu kolektif sah, kemudian otoritas yang punya kewenangan keuangan itu adalah kepala daerah.  Sekda ada atau tidak ada tetap jalan pemerintahan ini karena untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu dirinya berharap kepada Gubernur agar surat darinya segera ditanggapi karena sudah hampir sebulan belum dibalas, untuk menyiasatinya saat ini dirinya telah merubah alamat tujuan surat.

saya juga sudah rubah surat, alamat surat saya tujukan langsung ke kementrian dalam negeri melalui biro hukum dan pemerintahan. Supaya dikaji. Karena gubernur kan wakil pemerintah pusat di daerah, kalau terlambat jawab kan saya bisa langsung ke pusat kan begitu,” tutupnya ( MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar