Marrin News

Kabalmay : MUI Kota Tual Dukung Pembubaran HTI

Ketua MUI Kota Tual Hi. Ahmad Kabalmay
Tual, MN.- Terkait rencana Pemerintah untuk membubarkan Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) yang saat ini ditempuh melalui jalur hukum, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tual Hi. Ahmad Kabalmay saat di wawancarai terkait langkah pemerintah mengatakan mendukung langkah yang diambil negara karena menurutnya Ideologinya bertentangan dengan Konstitusi.

“ Alasanya HTI selama ini berjuang Khilafah Pemerintahan Islam sementara Negara kita ini  bukan Negara Islam, dari dasar itu maka dianggap HTI bertentangan dengan Negara dalam hal ini Negara Indonesia memiliki ideologi pancasila sehingga MUI turut mendukung pembubaran tersebut,” Ujar Kabalmay kepada Wartawan Dikediamanya Sabtu (10/06/2017).

Ditanya terkait langkah MUI Kota Tual dalam merespon upaya pemerintah guna membubarkan HTI dikatakan Kabalmay HTI secara struktural ada dipusat apabila pemerintah resmi membubarkan maka struktur didaerah juga harus bubar.

“ hanya kan saat ini secara resmi belum dibubarkan karena masih menunggu keputusan apabila pada sidang nanti HTI dinyatakan dibubarkan maka Struktur didaerah pun harus bubar termasuk di Kota Tual,” Pintanya.

Menyoal terkait keberadaan HTI di Kota Tual dikatakanya dirinya selaku ketua MUI belum mengetahui adanya keberadaan HTI karena sesuai hasil konfirmasi dengan pihak Kesbangpol HTI tidak terdaftar.

“ memang informasinya ada, tapi itu tidak resmi karena tidak terdaftar, karena kalo terdaftar dipusat maka ditual pengurusnya juga harus melaporkan, untuk itu bagi kami HTI tidak ada dan tidak resmi,” Tegasnya.

Untuk itu Kabalmay yang juga Imam Besar Mesjid Alhuriyah Kota Tual menghimbau agar HTI tunduk dan patuh atas keputusan Pemerintah walaupun ada rencana gerakan untuk mempertahankan keberadaanya dirinya menghimbau agar HTI ditual tidak ikut bereaksi.

“ biarkan proses berjalan apabila keputusanya bubar maka harus ditaati karena ini Negara hukum siapapun harus taat,” Tutupnya (MN_86)   

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar