![]() |
Ketua MUI Kota Tual Hi. Ahmad Kabalmay |
Tual, MN.- Terkait rencana Pemerintah untuk membubarkan
Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) yang saat ini ditempuh melalui jalur hukum, Ketua
Majelis Ulama Indonesia Kota Tual Hi. Ahmad Kabalmay saat di wawancarai terkait
langkah pemerintah mengatakan mendukung langkah yang diambil negara karena
menurutnya Ideologinya bertentangan dengan Konstitusi.
Ditanya terkait langkah MUI Kota Tual dalam merespon
upaya pemerintah guna membubarkan HTI dikatakan Kabalmay HTI secara struktural
ada dipusat apabila pemerintah resmi membubarkan maka struktur didaerah juga
harus bubar.
“ hanya kan saat ini secara resmi belum dibubarkan karena
masih menunggu keputusan apabila pada sidang nanti HTI dinyatakan dibubarkan
maka Struktur didaerah pun harus bubar termasuk di Kota Tual,” Pintanya.
Menyoal terkait keberadaan HTI di Kota Tual
dikatakanya dirinya selaku ketua MUI belum mengetahui adanya keberadaan HTI
karena sesuai hasil konfirmasi dengan pihak Kesbangpol HTI tidak terdaftar.
“ memang informasinya ada, tapi itu tidak resmi karena
tidak terdaftar, karena kalo terdaftar dipusat maka ditual pengurusnya juga
harus melaporkan, untuk itu bagi kami HTI tidak ada dan tidak resmi,” Tegasnya.
Untuk itu Kabalmay yang juga Imam Besar Mesjid
Alhuriyah Kota Tual menghimbau agar HTI tunduk dan patuh atas keputusan Pemerintah
walaupun ada rencana gerakan untuk mempertahankan keberadaanya dirinya
menghimbau agar HTI ditual tidak ikut bereaksi.
Editor : Ridwan Kalengkongan