Marrin News

Polres Malra Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

KasatReskrim AKP. Izaac Risambessy S,Sos
Tual, MN.- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhir akhir ini sangat meresahkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan roda dua, menanggapi kondisi tersebut Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Malra tidak tinggal diam atas sejumlah laporan yang dikeluhkan warga dan langsung bertindak cepat dalam penangananya.

Atas usaha tersebut Sat Reskrim Polres Malra pada Minggu (14/05/2017) berhasil meringkus Dominggus Trisno Tamanak (19 Tahun) yang beralamat di kompleks Petak 20 kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.

Kasat Reskrim Polres Malra AKP Izac Risambessy. S,Sos saat dikonfirmasi mengatakan pelaku curanmor berhasil diamankan dengan barang bukti 2 (Dua) unit sepeda motor diantaranya Motor mio soul warnah merah dan motor mio warna abu abu.

“ 2 motor tersebut  diambil dari 2 lokasi yang berbeda motor mio merah dari Desa Abean Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan dan motor abu abu dari Desa Warwut Kecamatan Kei Kecil,” ujar Risambessy dipolres belum lama ini.

Barang Bukti 4 Buah Unit Motor yang berhasil diamankan
 Tidak sampai disitu, setelah melakukan pengembangan pada senin (15/05/2017) satreskrim kembali mengamankan 2 motor metik warna hitam dan merah di dua lokasi yang berbeda 1 di kompleks ohoibun Desa Langgur dan Desa Ohoiluk Kecamatan Kei Kecil sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 4 unit kendaraan roda dua.

Atas perbuatanya pelaku kini diamankan di Polres Malra dan sementara diperiksa oleh Tim lidik guna pengembangan dan penyidikan.

“Sementara ini tindakan yang dilakukan terhadap pelaku adalah yang pertama tim lidik sementara kembangkan sepeda motor yang lain dan yang kedua penyidik sementara melakukan penyidikan terhadap kasus pencurian bersama pelaku,” Tutupnya. (MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar