![]() |
Mariani Pelaku Penipuan |
Tual, MN.- Satuan Kepolisian
Sektor Dullah Selatan dibawah kepemimpinan Ipda Rio Siregar S.Ik berhasil
menangkap penipu wanita bernama Mariani warga selayar Sulawesi selatan yang
diketahui sebelum di kota Tual Dan Maluku Tenggara telah melancarkan aksinya di
Kota selayar, Ambon Dan Kabupaten Kepulauan Aru.
![]() |
Ipda Rio Siregar S.Ik |
Setelah berhasil ditahan
pihaknya kemudian menghubungi para korbannya, setelah bebrapa hari para korban
yang melapor ternyata cukup banyak dengan nilai kerugian yang berbeda beda.
“ pelaku tidak tanggung tanggung
dalam melancarkan aksi penipuanya karena korban yang melapor dengan latarbelakang
yang variatif, ada yang PNS, Pengusaha, masyarakat biasa bahkan ada juga
anggota polisi,” jelas Siregar diruang kerjanya belum lama ini.
Menurut orang Nomor satu di
Kepolisian Sektor Dullah selatan itu Total kerugian yang berhasil
diinventarisirnya dari korban saat ini berjumlah kurang lebih Rp 250.000.000 (Dua
Ratus lima Puluh Juta Rupiah) sampai Rp 300.000.000. (tigaRatus JutaRupiah).
“ untuk kota tual dan Maluku tenggara
kemungkinan nilai uang yang ditipu pelaku masih bisa bertambah,” ujarnya.
Pelaku berhasil mendapatkan banyak
korbanya karena pelaku juga diketahui pandai bermain badminton serta senam
sehingga melaui komunitas yang ada pelaku dengan mudah melancarkan aksi
tipunya.
![]() |
Para Korban saat melaporkan kepolsek Dulsel |
Pelaku dalam aksinya memakai
modus kerjasama bisnis diantaranya berbisnis bawang dan beras dengan korban dengan
syarat menyetorkan sejumlah uang dengan iming iming keuntungan yang besar
membuat para korban terperdaya.
“ pelaku mengaku membeli bawang dengan harga 8
ribu rupiah per kilo gram di kota bima dengan
harga jual 40 ribu rupiah di papua yang akan dimuat dengan kapal pribadinya
sehingga para korban pun mempercayainya mengingat keuntungan yang berlipat
ganda,” terangnya.
Selain bawang pelaku juga
membeli beras memakai nama orang lain kemudian dijual dan setelah sebulan
pelaku tidak menyetorkan uang beras para korban kemudian melaporkan pelaku.
Atas perbuatanya tersebut Mariani kini ditahan dipolsek dullah selatan dan rencanyanya akan di serahkan ke reserse
kriminal Polres Malra guna penyidikan lanjutan.(MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan