Marrin News

Pelaku Penipuan Dengan Modus Kerjasama Bisnis dibekuk Sat Polsek Dulsel

Mariani Pelaku Penipuan
Tual, MN.- Satuan Kepolisian Sektor Dullah Selatan dibawah kepemimpinan Ipda Rio Siregar S.Ik berhasil menangkap penipu wanita bernama Mariani warga selayar Sulawesi selatan yang diketahui sebelum di kota Tual Dan Maluku Tenggara telah melancarkan aksinya di Kota selayar, Ambon Dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kapolsek Dullah Selatan saat dikonfirmasi mengatakan Aksi pelaku penipuan diketahui saat beberapa korbanya melaporkan terkait tindak pidana penipuan yang terjadi dikota tual mengetahui hal tersebut pihaknya langsung merespon laporan tersebut dan sekitar Rabu (10/05/2107) pukul 13:00 Wit pihak polsek berhasil menahan pelaku.

Ipda Rio Siregar S.Ik
Setelah berhasil ditahan pihaknya kemudian menghubungi para korbannya, setelah bebrapa hari para korban yang melapor ternyata cukup banyak dengan nilai kerugian yang berbeda beda.

“ pelaku tidak tanggung tanggung dalam melancarkan aksi penipuanya karena korban yang melapor dengan latarbelakang yang variatif, ada yang PNS, Pengusaha, masyarakat biasa bahkan ada juga anggota polisi,” jelas Siregar diruang kerjanya belum lama ini.

Menurut orang Nomor satu di Kepolisian Sektor Dullah selatan itu Total kerugian yang berhasil diinventarisirnya dari korban saat ini berjumlah kurang lebih Rp 250.000.000 (Dua Ratus lima Puluh Juta Rupiah) sampai Rp 300.000.000. (tigaRatus JutaRupiah).

“ untuk kota tual dan Maluku tenggara kemungkinan nilai uang yang ditipu pelaku masih bisa bertambah,” ujarnya.

Pelaku berhasil mendapatkan banyak korbanya karena pelaku juga diketahui pandai bermain badminton serta senam sehingga melaui komunitas yang ada pelaku dengan mudah melancarkan aksi tipunya.

Para Korban saat melaporkan kepolsek Dulsel
Pelaku dalam aksinya memakai modus kerjasama bisnis diantaranya berbisnis bawang dan beras dengan korban dengan syarat menyetorkan sejumlah uang dengan iming iming keuntungan yang besar membuat para korban terperdaya.

 “ pelaku mengaku membeli bawang dengan harga 8 ribu rupiah per kilo gram  di kota bima dengan harga jual 40 ribu rupiah di papua yang akan dimuat dengan kapal pribadinya sehingga para korban pun mempercayainya mengingat keuntungan yang berlipat ganda,” terangnya.

Selain bawang pelaku juga membeli beras memakai nama orang lain kemudian dijual dan setelah sebulan pelaku tidak menyetorkan uang beras para korban kemudian melaporkan pelaku.


Atas perbuatanya tersebut Mariani kini ditahan dipolsek dullah selatan dan rencanyanya akan di serahkan ke reserse kriminal Polres Malra guna penyidikan lanjutan.(MN_86)



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar