Marrin News

Terkait Insiden Watdek

4 Pelaku dan 7 saksi Telah diamankan di Polres Malra
Mapolres Malra

Tual MN.- Pelaku penganiayaan terhadap korban “LHY” dan "ARS"  Warga Werstein Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) di jalan Jendral sudirman watdek berhasil dibekuk jajaran Polres Malra pada Minggu (16/04/2017).

Kapolres Malra AKPB Agus Riyanto SH kepada Media ini melalui Telephone Selulernya mengatakan kejadian penganiayaan di Jln Jendral Sudirman Watdek yang terjadi minggu pukul 01.30 Wit dini hari berawal  pada saat para korban “LHY” dan “ARS”datang dari desa Taar dan hendak membeli nasi disalah satu warung  padang di watdek dengan menggunakan sepeda motor, namun setibanya di watdek tiba tiba korban dilempar menggunakan batu sebanyak 2 (dua) kali sehingga terjatuh.

“ saat terjatuh korban ARS berlari menuju ke asrama kodim untuk meminta pertolongan, namun korban LHY masih berada di TKP,” Ujarnya

Setelah para korban terjatuh kemudian datang sekelompok pemuda yang yang dipimpin “ABB” dan langsung melakukan penganiayaan terhadap LHY sehingga mengalami luka pada bagian muka dan kepala.

“ kejadian tersebut dapat di lerai oleh masyarakat setempat sehingga para pelaku akhirnya melarikan diri” Terangya

korban “LHY” kemudian dibawah ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapat perawatan medis namun akhirnya meninggal dunia  Pada pukul 03.00 Wit akibat luka lebam di wajah dan kepala.

Tepat pada pukul 03.00 Wit terduga pelaku berhasil diamankan oleh anggota piket Polsek Kei Kecil dan dibawah ke Polres Malra untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koran ini dari Mapolres Malra 7 Nama saksi yg telah diamankan dan diperiksa berisinial “DSF”, “AMF”, “ZR”, “AN”, “HN”, “ABB”, “ARS” yang juga Korban.


Sementara 4 (empat) orang yang diduga sebagai pelaku diantaranya “DTRO”,  “MKR”Alias EMEN, “RT”Alias LANI, “UN” alias Dumm. (MN)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar