Marrin News

Rahayaan, Diskresi adalah Hak Kepala Daerah


Walikota Tual Adam Rahayaan Saat Memberikan Arahan kepada Warga Kota Tual usai penjemputan dirinya dari Bandara KS Langgur 
Tual, MN.- Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) adalah Mitra apabila Pemerintah salah kami diluruskan sebaliknya apabila DPRD salah kita saling meluruskan hal tersebut dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan menjawab wartawan atas tanggapan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tual yang dihadiri Sekretaris Daerah (Setda) Drs. Adly Banjar terkait keberatan 2 (Dua) Pegawai Negri Sipil (PNS) diantaranya Kadis Pendapatan Daerah Arobi Bugis dan Sekretaris Perindustrian Hanny Russel yang dinilai melanggar Aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada wartawan belum lama ini.

“ saya 2 Periode sebagai anggota DPRD, institusi DPRD sudah diatur batas kewenanganya namun hal itu adalah hak DPRD jadi saya berusaha tetap menjaga Harmonisasi dan kemitraan,” Ujarnya

Menurutnya apa yang dilakukan DPRD, mungkin tidak salah karena DPRD hanya ingin mendengar penjelasan karena DPRD sebagai perwakilan dari rakyat, namun orang yang memberikan penjelasan (setda, Red) yang melenceng keluar. sambung Rahayaan, mungkin saja misalnya dengan kewenangan DPRD itu sudah jauh dan terlalu mencampuri rumah tangga orang, maka penjelasan yang sampaikan harusnya mengarahkan DPRD agar tidak bias.

Ditanya terkait situasi jalanya pemerintahan Kota Tual apakah kondusif orang no 1 di pemerintahan Kota Tual itu mengatakan pelayanan pemerintahan tetap kondusif, apabila Setda tidak sejalan dengannya, dirinya masih memiliki 3 asisten bersama 30 Kepala Dinas sehingga jalanya pemerintahan tidak ada masalah.

“ saya punya batas kesabaran juga, saya manusia normal, masa wibawa saya terus diobok obok dan saya harus terus diam, apabilah sudah kelewatan saya harus mengambil sikap,” jelasnya

Guna memantapkan jalanya pemerintahan dirinya berencana akan mengundang seluruh SKPD guna bersama membicarakan kondisi dipemerintahan karena ini adalah tanggung jawab kepala daerah guna memastikan pelayanan dan kenyamanan bagi warganya.

“ ini tanggung jawab kepala daerah karena kepala daerah hanya 1, tidak ada kepala daerah 2, kalo dulu 2 walikota dan wakil, saya dulu 7 tahun dengan almarhum biasa, saya kira semua bisa tau, saya tidak pernah membuat sikap yang aneh terhadap beliau karena beta tau diri, saya ibarat posisi seperti bahu dan kepala daerah diibaratkan kepala, saya baca undang undang dan tau tugas wakil itu apa saja,” tegasnya

Untuk itu Rahayaan meminta agar tidak boleh memaksakan bahu sejajar dengan kepala, ini baru terjadi dipemerintahan, semua harus tau sekda wilayah kerjanya mana, wakil wilayah kerjanya mana dan Kepala daerah wilayahnya mana.

 Kepada SKPD yang keberatan dan mempersoalkan pergantianya dikatakan Rahayaan itu haknya dan negara telah membentuk KSN silahkan menyurati dan nanti dilihat jawabanya, karena dirinya juga mempunyai hak karena Diskresi kebijakanya ada pada kepala daerah.

“ kalo seorang bawahanya sudah tidak sopan, tidak disiplin, sudah bikin gerakan air kabur masa iya saya mempertahankannya, karena pegawai banyak yang masih siap, kalo ada lagi yang seperti ini maka akan ditindak lagi,” Tutupnya (MN)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar