Walikota Tual Adam Rahayaan Saat Memberikan Arahan kepada Warga Kota Tual usai penjemputan dirinya dari Bandara KS Langgur |
Tual, MN.- Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) adalah Mitra apabila Pemerintah
salah kami diluruskan sebaliknya apabila DPRD salah kita saling meluruskan hal
tersebut dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan menjawab wartawan atas tanggapan
terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Tual yang dihadiri Sekretaris Daerah (Setda) Drs. Adly Banjar terkait keberatan 2 (Dua) Pegawai Negri Sipil (PNS) diantaranya
Kadis Pendapatan Daerah Arobi Bugis dan Sekretaris Perindustrian Hanny Russel yang
dinilai melanggar Aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada wartawan belum lama
ini.
“ saya 2 Periode sebagai anggota DPRD, institusi DPRD sudah diatur
batas kewenanganya namun hal itu adalah hak DPRD jadi saya berusaha tetap
menjaga Harmonisasi dan kemitraan,” Ujarnya
Menurutnya apa yang dilakukan DPRD, mungkin tidak salah karena DPRD
hanya ingin mendengar penjelasan karena DPRD sebagai perwakilan dari rakyat, namun
orang yang memberikan penjelasan (setda, Red) yang melenceng keluar. sambung Rahayaan, mungkin
saja misalnya dengan kewenangan DPRD itu sudah jauh dan terlalu mencampuri rumah
tangga orang, maka penjelasan yang sampaikan harusnya mengarahkan DPRD agar
tidak bias.
Ditanya terkait situasi jalanya pemerintahan Kota Tual apakah kondusif orang
no 1 di pemerintahan Kota Tual itu mengatakan pelayanan pemerintahan tetap
kondusif, apabila Setda tidak sejalan dengannya, dirinya masih memiliki 3 asisten
bersama 30 Kepala Dinas sehingga jalanya pemerintahan tidak ada masalah.
“ saya punya batas kesabaran juga, saya manusia normal, masa wibawa saya
terus diobok obok dan saya harus terus diam, apabilah sudah kelewatan saya harus
mengambil sikap,” jelasnya
Guna memantapkan jalanya pemerintahan dirinya berencana akan mengundang
seluruh SKPD guna bersama membicarakan kondisi dipemerintahan karena ini adalah
tanggung jawab kepala daerah guna memastikan pelayanan dan kenyamanan bagi
warganya.
“ ini tanggung jawab kepala daerah karena kepala daerah hanya 1, tidak
ada kepala daerah 2, kalo dulu 2 walikota dan wakil, saya dulu 7 tahun dengan
almarhum biasa, saya kira semua bisa tau, saya tidak pernah membuat sikap yang
aneh terhadap beliau karena beta tau diri, saya ibarat posisi seperti bahu dan
kepala daerah diibaratkan kepala, saya baca undang undang dan tau tugas wakil
itu apa saja,” tegasnya
Untuk itu Rahayaan meminta agar tidak boleh memaksakan bahu sejajar
dengan kepala, ini baru terjadi dipemerintahan, semua harus tau sekda wilayah
kerjanya mana, wakil wilayah kerjanya mana dan Kepala daerah wilayahnya mana.
Kepada SKPD yang keberatan dan
mempersoalkan pergantianya dikatakan Rahayaan itu haknya dan negara telah
membentuk KSN silahkan menyurati dan nanti dilihat jawabanya, karena dirinya
juga mempunyai hak karena Diskresi kebijakanya ada pada kepala daerah.
Editor : Ridwan Kalengkongan