Marrin News

Dengar Hasil Rekaman RDP, Rahayaan Bentuk Tim Sikapi Banjar

 
Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag. M,Si

Tual,MN.- Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar di DPRD Kota Tual Terkait jawaban Pemerintah Kota Tual Atas pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbuntut panjang. Kepada Media Ini Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M, Si mengaku kecewa setelah mendengar Rekaman RDP yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tual Drs. Adly Banjar.

“  Saya juga sudah dengar tentang isi rekaman tentang RDP saya menilai pernyataan atau penjelasan bukan lagi bagaimana menjelaskan sesuatu, harusnya tidak boleh membuka aib atau tidak boleh terkesan sudah menyerang tapi dalam jabatan sebagai sekretaris daerah itu harusnya menjelaskan tentang tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, tes manajerial, wawancara sampai dengar hasil akhir yang dikirim oleh KSN” beber Rahayaan di Pandopo Yarler Kota Tual Sabtu ( 22/04/2017).

Menjawab wartawan Terkait dengan 2 PNS yang dinonjobkan menurut Rahayaan ini bukan hal baru didalam Pemerintahan, dicontohkanya pada Pemerintah Kabupaten Malra ada 6 orang dan di Kota Tual pada Masa Almarhum Drs, H. MM Tamher ada 5 orang diantaranya Syukri Muhamad, Iskandar Wala, Efendy Renfan, Muty Labetubun Dan Mahmud Tamher itu yang mana juga sama.

“ ini kebutuhan organisasi dan sangat prinsipil, supaya pemerintahan ini steril karena kewajiban kepala daerah bagaimana mampu mengendalikan, sehingga pemerintahan dapat cepat berjalan normal dan harmonis, jangan sampai pemerintahan terjadi Dis Harmonisasi,” Paparnya.

Dikatakan Rahayaan bahwa sesuai rekaman juga terdengar ada pernyataan dari Banjar bahwa hubungan kemitraan dengan dirinya selaku Walikota baik baik saja dan pada setiap kesempatan berjabat tangan menurut rahayaan betul itu diumum seperti itu agar menutupi persepsi publik namun dalam kenyataanya , prakteknya sudah kurang lebih 4 (empat) bulan sudah tidak ada lagi komunikasi, bahkan undangan dari DPRD dirinya tidak pernah diberitahukan.

“ harusnya sebagai bawahan tidak harusnya saya yang proaktif telephon, misalnya kalo ada surat undangan kemana ka kira kira arahanya nanti bagaimana ka, atau jawab nanti seputar apa kah? Betul setda sudah mengahidiri panggilan DPRD namun pertanyaannya siapa yang utus dia, siapa yang arahkan dia, yang saya mau yang mewakili pemerintahan adalah Kepala BKD sebagai instansi teknis,” sesalnya.

Bukan hanya itu, Selama ini SPPD setda juga tidak pernah ditandatangani dirinya, padahal selaku kepala daerah dirinya harus mengetahui keberangkatan setda itu kemana dan untuk apa. dirinya menyesalkan sikap setda harusnya sebagai bawahan harusnya dapat proaktif melakukan koordinasi dengannya baik diminta atau tidak.

“ mungkin setda sendiri yang menandatangani SPPDnya dan urusan apa ka apa saya sendiri tidak mengetahuinya, mestinya Surat Perintah Tugas itu saya yang tandatangani selaku kepala daerah, karena etikanya setda kemana mana itu memberitahukan saya selaku kepala daerah,” Imbuhnya

Untuk itu dalam menyikapi sikap setda tersebut Rahayaan berencana akan membentuk Tim kecil guna menyikapinya.

“ rekaman sudah saya siapkan dan akan saya bawah ke ambon dan jakarta sebagai bukti agar suatu saat apabila saya mengambil langkah sudah ada referensinya dan dalam sehari dua saya akan mengambil langkah tegas, hal ini guna lancarnya pemerintahan serta pelayanan bagi masyarakat Kota Tual,” Tegasnya.


Diakhir wawancara Rahayaan Menegaskan Sikap tegas dirinya ini bukan atas dasar pribadi Adam Rahayaan tapi selaku pemerintahan sehingga ada normalisasi kembali guna lancarnya pemerintahan ( MN_86)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar