![]() |
Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag. M,Si |
Tual,MN.- Rapat
Dengar Pendapat ( RDP) yang digelar di DPRD Kota Tual Terkait jawaban
Pemerintah Kota Tual Atas pelantikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
berbuntut panjang. Kepada Media Ini Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M, Si mengaku
kecewa setelah mendengar Rekaman RDP yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tual
Drs. Adly Banjar.
“ Saya
juga sudah dengar tentang isi rekaman tentang RDP saya menilai pernyataan atau
penjelasan bukan lagi bagaimana menjelaskan sesuatu, harusnya tidak boleh
membuka aib atau tidak boleh terkesan sudah menyerang tapi dalam jabatan
sebagai sekretaris daerah itu harusnya menjelaskan tentang tahapan pendaftaran,
seleksi administrasi, tes manajerial, wawancara sampai dengar hasil akhir yang
dikirim oleh KSN” beber Rahayaan di Pandopo Yarler Kota Tual Sabtu (
22/04/2017).
Menjawab wartawan Terkait dengan 2 PNS yang
dinonjobkan menurut Rahayaan ini bukan hal baru didalam Pemerintahan,
dicontohkanya pada Pemerintah Kabupaten Malra ada 6 orang dan di Kota Tual pada
Masa Almarhum Drs, H. MM Tamher ada 5 orang diantaranya Syukri Muhamad, Iskandar
Wala, Efendy Renfan, Muty Labetubun Dan Mahmud Tamher itu yang mana juga sama.
Dikatakan Rahayaan bahwa sesuai rekaman juga terdengar
ada pernyataan dari Banjar bahwa hubungan kemitraan dengan dirinya selaku
Walikota baik baik saja dan pada setiap kesempatan berjabat tangan menurut
rahayaan betul itu diumum seperti itu agar menutupi persepsi publik namun dalam
kenyataanya , prakteknya sudah kurang lebih 4 (empat) bulan sudah tidak ada
lagi komunikasi, bahkan undangan dari DPRD dirinya tidak pernah diberitahukan.
“ harusnya sebagai bawahan tidak harusnya
saya yang proaktif telephon, misalnya kalo ada surat undangan kemana ka kira kira
arahanya nanti bagaimana ka, atau jawab nanti seputar apa kah? Betul setda
sudah mengahidiri panggilan DPRD namun pertanyaannya siapa yang utus dia, siapa
yang arahkan dia, yang saya mau yang mewakili pemerintahan adalah Kepala BKD
sebagai instansi teknis,” sesalnya.
Bukan hanya itu, Selama ini SPPD setda juga
tidak pernah ditandatangani dirinya, padahal selaku kepala daerah dirinya harus
mengetahui keberangkatan setda itu kemana dan untuk apa. dirinya menyesalkan
sikap setda harusnya sebagai bawahan harusnya dapat proaktif melakukan
koordinasi dengannya baik diminta atau tidak.
“ mungkin setda sendiri yang menandatangani
SPPDnya dan urusan apa ka apa saya sendiri tidak mengetahuinya, mestinya Surat Perintah
Tugas itu saya yang tandatangani selaku kepala daerah, karena etikanya setda
kemana mana itu memberitahukan saya selaku kepala daerah,” Imbuhnya
Untuk itu dalam menyikapi sikap setda
tersebut Rahayaan berencana akan membentuk Tim kecil guna menyikapinya.
Diakhir wawancara Rahayaan Menegaskan Sikap
tegas dirinya ini bukan atas dasar pribadi Adam Rahayaan tapi selaku
pemerintahan sehingga ada normalisasi kembali guna lancarnya pemerintahan ( MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan