Marrin News

4 Pelaku Penganiayaan Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Kapolres Malra Didampingi Kasat Intel Dan Kasat Serse Saat Menggelar Konferensi Pers
Tual, MN.-  Insiden penganiayaan hingga mengakibatkan Hilangnya nyawa “LHY” Dan “ARS” korban luka dibagian lutut, Murni Tindakan kekerasan bersama yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 76 C junto pasal 80 UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak  dan junto pasal 170 ayat 1,2,3 junto pasal 338 KUHP hal tersebut dikatakan Kapolres Maluku Tenggara (Malra) AKBP Agus Riyanto S,Pd. SH kepada wartawan dalam Konferensi Pers yang digelar diruang kerjanya pada Senin (17/04/2017)

Atas perbuatanya 4 (empat) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya “DTRO”,  “MKR”Alias EMEN, “RT”Alias LANI, “UN” alias Dumm terancam hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

“ Setelah melakukan proses pemeriksaan secara intensif terhadap saksi dan pelaku, Polres malra juga telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Karel Satsuitubun guna mendapatkan hasil Visum sebagai dasar tindaklanjut dalam laporan polisi” tegasnya

Kepada wartawan Kapolres menyampaikan bahwa salah satu pemicu tindakan kekerasan serta penganiayaan terjadi akibat pengaruh minuman keras.

“ kasus ini telah ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Malra, saya memastikan dalam penanganan hukum akan dilaporkan secara kontinyu, transparan dan terbuka” Tegasnya

Guna memastikan Kamtibmas dirinya bersama jajaranya melakukan silahturahmi dengan Pemuka Agama diantaranya Imam, Pastor Dan Pendeta guna menyampaikan secara langsung bahwa insiden watdek murni adalah tindak kriminal murni dan tak ada kaitanya dengan penyelenggaraan Paskah

Diakhir wawancaranya Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Tual Dan Malra untuk senantiasa menjaga Kamtibmas dengan hormat menghormati saling menghargai, toleransi kerukunan hidup beragama dan tidak mudah terpancing dengan isu provokatif.

“ harapan saya tentunya kondisi keamanan ini bisa kita jaga baik dalam even keagamaan maupun even lainya yang selama ini sudah relative aman dan kondusif ” Harapnya


Dirinya juga meminta dukungan semua pihak diantaranya Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat Dan Tokoh Masyarakat guna bersama menjaga Kamtibmas di Bumi Larvul Ngabal. (MN)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar