Marrin News,Tual.- Kasus dugaan penganiayaan yang
dilakukan “SF” terhadap “ZK” (7 tahun) warga Dusun Mangon, Kecamatan Dullah
Selatan diselesaikan secara adat dalam suasana kekeluargaan pada Minggu (19/3).
Hadir dalam penyelesaian adat tersebut, mewakili keluarga ZK
bocah dugaan korban penganiayaan Wakil Ketua DPRD Kota Tual Zainal G. Abidin (Jimal),
Ali Subandrio Rumaf, Iwan Alkatiri, Kadus Mangon Amir Tamnge, Billi Fadirubun
dan Dullah Kadmas (ayah ZK). Sementara dari keluarga oknum Polisi SF, Hi Arif
Jaya bersama istri Hj S. Renhoat, Jamal Renhoat, Kapolsek Dullah Selatan Akp.Rio
Siregar, S.Ik.
Pantauan wartawan, pertemuan yang dimulai sejak pukul 16.00
WIT hingga 19.00 WIT berlangsung khidmat, ayah ZK dalam pertemuan tersebut saat
menyampaikan Fangnanannya (uneg-unegnya)
mengatakan selama kejadian hingga saat pertemuan digelar tidur dan makannya
tidak teratur dan tenang, perasaanya hancur lantaran perlakuan SF kepada
anaknya tersebut.
“ Apa yang dilakukan SF sangat melukai perasaan saya. Saya
sangat malu, apa yang dilakukan terhadap anak saya sama saja dilakukan terhadap
saya, anak saya kalau salah silahkan dipukul lalu dibawa kepada saya, tapi
kenapa dibuat seperti kambing, sudah diborgol, diikat lalu dipasang tulisan
saya pencuri,” sesalnya.
Dirinya pada malam sebelum pertemuan digelar, mengaku ingin
membatalkan jalan mediasi karena menurutnya rasa sakitnya tersebut dan
perbuatan SF akan diingat sampai akhir hayatnya.
Luluhnya niat dengan membatalkan memilih jalur hukum dan
mengikuti proses penyelesaian secara kekeluargaan selain akibat rasa hormatnya
terhadap Jimal, selaku orang tua dan yang selalu mengayomi dirinya selama ini, juga
istri dari kakak kandung SF Hj S. Renhoat yang juga masih memiliki hubungan
kekeluargaan yang sangat dekat.
Di tempat yang sama, Hi Arif Jaya kepada keluarga besar ZK
menyesalkan perbuatan adik kandungnya SF, karena tidak mengingat pesan dari
orang tua di mana di tanah rantau harus selalu menjaga perasaan, kemanuasiaan
dan menjunjung tinggi budaya setempat, dirinya meminta maaf atas apa yang telah
dilakukan adiknya dan juga mengharapkan agar bisa dimaafkan dan dapat
diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara itu, SF pada kesempatan tersebut mengakui semua
kesalahannya. Dirinya mengaku khilaf, sehingga tidak menyadari dampak dari apa
yang diperbuatnya.
“ Saya atas nama pribadi mengakui saya salah, saya khilaf,
selaku manusia biasa saya memohon maaf sebesar-besarnya karena telah berbuat
tidak wajar terhadap ZK. Saya juga meminta maaf terhadap orang tua dan keluarga
besar ZK karena atas tindakan saya membuat keluarga besar ZK malu,” ujarnya.
SF saat memangku ZK |
“ Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kecerobohan
dan kekhilafan. Saya meminta dan memohon atas apa yang telah saya lakukan bisa
dimaafkan, masalah ini menjadi pelajaran yang berharga kepada saya, kedepan
saya tidak akan lagi mengulanginya, karena atas perbuatan pribadi saya telah
merusak nama keluarga saya dan juga institusi kepolisian, sekali lagi saya
memohon maaf atas semua yang telah saya lakukan,” pintanya
Terlihat ayah ZK masih belum menerima, namun permohonan
maaf dari SF secara pribadi maupun keluarga besar SF, Kapolsek Dullah Selatan serta
keluarga ZK diantaranya Kadus Mangon, Jimal dan keluarga besarnya membuat hati
dan perasaan ayah ZK luluh dan menerima proses penyelesaian secara kekeluargaan. (MN_Team)