Marrin News

“SF” Oknum Polisi Meminta Maaf atas Perbuatannya terhadap “ZK”


Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Marrin News,Tual.-  Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan “SF” terhadap “ZK” (7 tahun) warga Dusun Mangon, Kecamatan Dullah Selatan diselesaikan secara adat dalam suasana kekeluargaan pada Minggu (19/3).

Hadir dalam penyelesaian adat tersebut, mewakili keluarga ZK bocah dugaan korban penganiayaan Wakil Ketua DPRD Kota Tual Zainal G. Abidin (Jimal), Ali Subandrio Rumaf, Iwan Alkatiri, Kadus Mangon Amir Tamnge, Billi Fadirubun dan Dullah Kadmas (ayah ZK). Sementara dari keluarga oknum Polisi SF, Hi Arif Jaya bersama istri Hj S. Renhoat, Jamal Renhoat, Kapolsek Dullah Selatan Akp.Rio Siregar, S.Ik.

Pantauan wartawan, pertemuan yang dimulai sejak pukul 16.00 WIT hingga 19.00 WIT berlangsung khidmat, ayah ZK dalam pertemuan tersebut saat menyampaikan Fangnanannya (uneg-unegnya) mengatakan selama kejadian hingga saat pertemuan digelar tidur dan makannya tidak teratur dan tenang, perasaanya hancur lantaran perlakuan SF kepada anaknya tersebut.

“ Apa yang dilakukan SF sangat melukai perasaan saya. Saya sangat malu, apa yang dilakukan terhadap anak saya sama saja dilakukan terhadap saya, anak saya kalau salah silahkan dipukul lalu dibawa kepada saya, tapi kenapa dibuat seperti kambing, sudah diborgol, diikat lalu dipasang tulisan saya pencuri,”  sesalnya.

Dirinya pada malam sebelum pertemuan digelar, mengaku ingin membatalkan jalan mediasi karena menurutnya rasa sakitnya tersebut dan perbuatan SF akan diingat sampai akhir hayatnya.


“Rasa sakit dan malu atas perbuatan SF sudah tidak lagi bisa disembuhkan. Perasaan saya ini sudah tidak bisa lagi diobati karena bukan seperti kulkas atau mesin cuci yang apabila rusak tinggal dibeli kembali di toko. Saya sebetulnya tidak ingin adanya pertemuan hari ini dan rencana masalah ini akan dibawa ke jalur hukum saja,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Luluhnya niat dengan membatalkan memilih jalur hukum dan mengikuti proses penyelesaian secara kekeluargaan selain akibat rasa hormatnya terhadap Jimal, selaku orang tua dan  yang selalu mengayomi dirinya selama ini, juga istri dari kakak kandung SF Hj S. Renhoat yang juga masih memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat.

Di tempat yang sama, Hi Arif Jaya kepada keluarga besar ZK menyesalkan perbuatan adik kandungnya SF, karena tidak mengingat pesan dari orang tua di mana di tanah rantau harus selalu menjaga perasaan, kemanuasiaan dan menjunjung tinggi budaya setempat, dirinya meminta maaf atas apa yang telah dilakukan adiknya dan juga mengharapkan agar bisa dimaafkan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, SF pada kesempatan tersebut mengakui semua kesalahannya. Dirinya mengaku khilaf, sehingga tidak menyadari dampak dari apa yang diperbuatnya.

“ Saya atas nama pribadi mengakui saya salah, saya khilaf, selaku manusia biasa saya memohon maaf sebesar-besarnya karena telah berbuat tidak wajar terhadap ZK. Saya juga meminta maaf terhadap orang tua dan keluarga besar ZK karena atas tindakan saya membuat keluarga besar ZK malu,” ujarnya.

SF saat memangku ZK  
Terdengar kata maaf berulang kali dilontarkan SF untuk bisa dimaafkan atas apa yang telah diperbuatnya. SF juga mengakui karena atas perbuatannya secara pribadi telah merusak institusi kepolisian di mana tempatnya ia berbakti.

“ Saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kecerobohan dan kekhilafan. Saya meminta dan memohon atas apa yang telah saya lakukan bisa dimaafkan, masalah ini menjadi pelajaran yang berharga kepada saya, kedepan saya tidak akan lagi mengulanginya, karena atas perbuatan pribadi saya telah merusak nama keluarga saya dan juga institusi kepolisian, sekali lagi saya memohon maaf atas semua yang telah saya lakukan,” pintanya

Terlihat ayah ZK masih belum menerima, namun permohonan maaf dari SF secara pribadi maupun keluarga besar SF, Kapolsek Dullah Selatan serta keluarga ZK diantaranya Kadus Mangon, Jimal dan keluarga besarnya membuat hati dan perasaan ayah ZK luluh dan menerima proses penyelesaian secara kekeluargaan. (MN_Team)



Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar