Marrin News

Risambessy : Polres Malra Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi

Kasat Reskrim Malra AKP. Izaac Risambessy
Marrin News,Tual.- Korupsi seakan-akan tidak pernah habis di Negara ini, Mulai dari tingakat Pusat hingga di pelosok Daerah tindakan memperkaya diri sendiri, orang lain atau sebuah Koorporasi menjadi sangat trend, rasa takut dan dosa pun di abaikan demi memuaskan keinginan mereka.

Kasat Reserse Dan Kriminal (Reskrim) Polres Maluku Tenggara (Malra) AKP. Izaak Risambessy kepada wartawan mengatakan saat ini Ada 5 Kasus penyalahgunaan keuangan negara yang telah dan sementara diproses oleh satuannya, diantaranya Kasus Pagar dan Lahan Parkir DPRD Kota Tual yang telah di sidangkan, Kasus Bibit Rumput Laut oleh Dinas Kelautan Perikanan Maluku Tenggara, Kasus Rumah Sakit Kota Tual, Kasus Bendahara Dinas Kesehatan Kota Tual dan Kasus Pengadaan Speed Boat Dinas Perhubungan Kota Tual.

" dari 5 Kasus Korupsi yang di tangani oleh Polres Malra 2 diantaranya telah di sidangkan sedangkan yang lain masih dalam proses penyidikan" ujar Risambessy di ruang kerjanya Kamis (2/3/2017).

Diakuinya bahwa ada beberapa berkas kasus Korupsi yang di kembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tual, dengan alasan berkas tersebut belum lengkap sehingga harus di lengkapi.

"ada berkas perkara yang di kembalikan guna di lengkapi dan kami sementara melengkapi guna nantinya akan dikembalikan ke kejaksaan" akuinya.

Dari semua kasus yang sementara di proses yang sangat menarik Perhatian saat adalah Kasus Bendahara Dinas Kesehatan Kota Tual yang menilep gaji Dokter, Pegawai dan Honorer Tahun Anggaran 2016 sebesar kurang lebih Rp. 600.000.000 ( Enam Ratus Juta Rupiah)

" yang Menjadi Perhatian Masyarakat saat ini adalah kasus Bendahara Dinas yang menggunakan gaji Dokter, Pegawai dan Honorer untuk Kepentingan pribadi" terangnya.

Walaupun kasus Bendahara Dinas menjadi sorotan masyarakat sambungnya Bukan berarti kasus yang lain kami tunda prosesnya, semua kasus yang telah melalui penyidikan akan terus di tindaklanjuti hingga tuntas, sehingga tidak ada opini buruk tentang kinerja kepolisian, terutama Polres Malra dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidikor).

Hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di beberapa Dinas yang ada di Kota Tual, karena sementara ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang terkait dengan kasus kasus tersebut. (MN-07).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar