Ketua GMNI Nawawi Namsa |
Marrin News,
Tual.-
Penyidik unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Maluku Tenggara (Malra) bidik
pengadaan speedboat pada Dinas Perhubungan Kota Tual tahun 2015. Paket
Pengadaan Speedboat Dinas Perhubungan Kota Tual bersumber dari Dana Alokasi
Khusus Tahun 2015 yakni Paket Pengadaan Kapal Fiberglas 14,5 meter sebanyak dua
buah Bernilai Rp.1.294.000.000. dan pengadaan kapal fiberglass 11 meter dua
buah dengan total Dana sebesar Rp752.862.000.
Informasi yang berhasil di himpun media ini
menyebutkan paket pengadaan Speedboat dengan dana milyaran rupiah itu
terindikasi sarat dengan korupsi pasalnya paket proyek tersebut dari fisik
barang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi yang terterah di dalam kontrak.
“kita belum bisa sampaikan ke media karena
masih dalam tahap penyelidikan semua ada tahapanya bila sudah naik ke tingkat
penyidikan maka kita akan publikasikan’’ungkap sumber di Polres Malra kepada
media ini sabtu (18/03).
Terpisah kepala Dinas Perhubungan Kota Tual
Sukri Malok saat di konfirmasi melaui pesan singkat maupun melalui telefon
selulernya tidak berkomentar terkait persoalan tersebut.
Sementara itu Ketua Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tual dan Maluku Tenggara Nahwawi Namsa melalui
Telephone selulernya sabtu (18/03) mengapresiasi kinerja penyidik Tipikor
Polres Malra dalam komitmen menuntaskan persoalan korupsi didaerah ini.
“Proses Penyelidikan oleh Penyidik harus di
percepat sehingga dari keterangan saksi dan barang bukti bila memenuhi unsur
pidana maka penyidik diharapkan agar secepatnya menaikan status kasus tersebut
ke tingkat penyidikan,’’ Tegas Namsa.
untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
penyidik Polres Malra telah mempunyai jam terbang yang cukup dan telah
menunjukan profesionalisme dalam beberapa kasus yang sudah sampe ke pengadilan Tipikor
sehingga di harapkan segera berkordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menuntaskan sejumlah kasus yang hingga kini
masih di tangani Polres Malra (MN_69)
Editor : Ridwan Kalengkongan