Marrin News

Pencuri Biskuit, Bocah 7 Tahun Dianiaya Oknum Polisi

ZB Saat Diborgol Dan Diikat Dengan Tali Rafia Oleh SF Oknum Polisi 



Marri News,Tual.– “ZK” Bocah 7 Tahun warga dusun Mangon Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual, mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi oleh “SF” yang diketahui adalah Oknum Anggota Polres Maluku Tenggara pada Kamis (16/4).

Perlakuan tidak manusiawi Oknum Anggota Polisi berpangkat Brigadir itu lantaran emosi setelah menangkap basah ZK yang mengambil barang dagangan (Biskuit) di tokonya tanpa membayar.

Kepada wartawan di kediamannya  SF membenarkan perlakuanya tersebut dikatakanya dirinya emosi saat mengetahui hal tersebut dirinya langsung memborgol dan mengikat Bocah tersebut pada salah satu tiang yang ada di dalam tokonya dengan menggantungkan karton betuliskan pada leher bocah tersebut “ Saya Pencuri” sampai menunggu orang tua si Bocah datang.

"Beta emosi,tapi beta tidak pukul atau biking dia apa-apa,beta hanya borgol dan ikat dia untuk tunggu dia pung orang tuanya datang"ujarnya membela diri.

Namun apapun alasannya, Perbuatan penegak hukum ini telah menyalahi aturan melihat kondisi anak yang masih dibawah umur, SF sengaja mempertontonkan kepada Masyarakat setempat, bahkan ada yang sempat foto bersama dengan bocah yang belum memahami mana yang baik dan buruk atas perbuatannya itu.

Aksi koboi sang Brigpol ini langsung mendapatkan reaksi keras dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak Kota Tual dan juga pihak keluarga.

Kepada wartawan Kadis Perlindungan Perempuan Dan Anak Bau Intan mengatakan atas perbuatan SF,  ZK mengalami gangguan psikologis, untuk penangananya  dirinya telah mengirimkan Tim dokter Psikologi guna secara bertahap memulihkan rasa trauma dan shock.

“ atas rekomendasi tim dokter juga dalam berjalanya pemulihan ZB akan diajak bertamasya guna menghilangkan ingatan atas trauma dan kondisi psikis yang Down,” jelasnya

Terkait perlakuan SF dikatakan Bauw Intan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan SF ke pihak berwajib.

Salah Satu pengunjung yang sempat berselfie dengan ZK
Terpisah, orang tua ZK kepada wartawan mengatakan tidak menerima  perbuatan oknum Polisi yang telah menghina martabat dan kehormatan Keluarganya dengan sengaja memborgol dan mempertontonkan perbuatan anaknya yang masih dibawah umur didepan umum, apa lagi sampai di kalungi karton yang bertuliskan saya pencuri, ini sungguh sangat memalukannya.

" berdasarkan pengakuan anak saya bahwa dirinya sempat ditampar 2 kali oleh SF, harga biskuit yang anak saya ambil itu berapa Rupiah, sehingga harga diri keluarga saya di pertontonkan dan di permalukan di depan umum." Ucapnya kesal.

Untuk menindak lanjuti perbuatan tidak manusiawi oknum Polisi tersebut, orang tua ZK langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Dusun Mangon, agar segera di ambil langkah-langkah hukum.

Setelah melakukan musyawarah mufakat, akhirnya  keluargga sepakat untuk melaporkan perbuatan yang tidak menusiawi ini kepada Kapolres Maluku Tenggara guna di ambil tindakan, karena akibat perbuatan SF ini ZK mengalami trauma sehingga psikologi bocah tersebut terlihat sangat terganggu.

“ ZK trauma dan sekarang tidak keluar rumah ataupun bertemu dengan orang lain” ujar Ayah ZK

Atas perbuatan tersebut, Ayah Korban berharap agar Perbuatan SF mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal dirinya juga meminta Kapolres Malra agar dapat menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan kepada anaknya.

Sementara itu Kapolres Maluku Tenggara AKBP Agus Riyanto S.Pd. SH saat dikonfirmasi belum memberikan komentar atas persoalan tersebut, namun Kapolres meminta agar pada hari senin besok wartawan menemuinya di Mapolres Malra terkait masalah tersebut.(MN-07).


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar