Marrin News

Seleksi Kompetensi Manajerial

Prayono : Uji kompetensi Guna Mewujudkan Good Governance

Prayono. SH


Marrin News, Tual.-  Untuk mewujudkan jajaran pemimpin dan pejabat yang kompeten, Badan Kepegawain Daerah (BKD) Kota Tual bekerjasama dengan Badan Kepegawain Nasional (BKN) Pusat melakukan uji Kompetensi Manajerial Bagi Pejabat Tinggi Pratama Eselon II Golongan IV/B dalam lingkup Pemkot Tual di aula Kantor Walikota Tual, Pada Selasa (31/1/2017)

Kepala Bidang Pengembangan Standar Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Nasional Pusat, Prayono.SH kepada wartawan usai ujian Manajerial sesi pertama mengatakan Uji kompetensi ini merupakan  bagian dari upaya Pemerintah dalam menempatkan pejabat yang tepat, serta mewujudkan good governance, dan juga amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih Lanjut Dikatakannya, Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 31 Januari hingga 2 Februari 2017 tersebut diikuti oleh 35 orang pejabat eselon II, Peserta nantinya akan mengikuti serangkaian test yang teridiri dari psikometri, dan diskusi kelompok.

Dijelaskanya Kegiatan ini dilandasi pada Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, dimana penguatan jumlah PNS proporsional, serta menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, berintegrasi tinggi dan menjadi pelayan masyarakat sebagai abdi Negara.
Peserta Seleksi Saat Bersiap Mengikuti ujian
Menurutnya Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) aparatur yang berbasis kompetensi merupakan jawaban bagi kebutuhan pelayanan kepada publik yang semakin kritis, serta sarana yang tepat untuk mewujudkan birokrasi yang responsive, kompeten, dinamis, professional dan inovatif.

“Kompetensi yang dimaksud disini meliputi kompetensi manajerial,dan komptensi teknis ." Tegasnya

Selain itu, lanjutnya, Pengangkatan PNS untuk suatu jabatan, ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang diperlukan oleh pegawai Sehingga untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama, harus  melalui seleksi kompetensi Manajerial

untuk itu, Bagi pejabat pimpinan tinggi yang sudah duduk selama lima tahun dalam jabatan, dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). namun hingga kini belum ada yang memasukan usulan tersebut BKN Pusat.

"Sesuai dengan aturan harus ada pengusulan bagi pegawai yang sudah 5 Tahun menduduki satu jabatan, namun hingga kini belum ada usulan tersebut."ungkapnya

Ditambahkannya, tes manajerial juga untuk menciptakan konsistensi perilaku aparatur pemerintah perlu melakukan pembenahan manajemen SDM aparatur, dengan mempertimbangkan faktor kompetensi pegawai yang menjadi kunci keberhasilan dalam bekerja.
Peserta Seleksi Saat Diskusi Kelompok

“Oleh karena itu, diperlukan penataan sistem manajemen SDM aparatur agar diperoleh SDM aparatur yang adaptif, berintegritas, bekinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara,” pungkasnya.

sesuai tahapan dalam ujian kompetensi manajerial, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot dilakukan dengan metode pengukuran standar, hal ini dilakukan, untuk menilai kompetensi manajerial dan prediksi keberhasilan PNS dalam suatu jabatan dengan menggunakan lebih dari satu alat ukur dan simulasi yang dilakukan oleh beberapa asesor.

"Uji kompetensi ini untuk memetakan kompetensi para pejabat eselon II yang kemudian akan ditempatkan sesuai kompetensi jabatan tersebut."terangnya

Untuk itu, Pada pengukuran Kompetensi Manajerial, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama digunakan Leadersless Group Discussion (LGD), Wawancara Kompetensi,dan Psikotes. (RD-07).



Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar