Rentanubun: Janganlah
Berprinsip Kalau Ada Perintah Dan Uang Baru Kerja
Bupati Malra Ir. Anderias Rentanubun Saat Memimpin Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan |
Marrin News,
Langgur.- Pengambilan
sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, Administrator dan
pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Dipimpin Bupati
Maluku Tenggara Ir. Anderias Rentanubun yang berlangsung Di Ballroom Hotel
Grand Villia pada Jumat (3/02/2017).
Pantauan Wartawan dalam pengambilan sumpah
dan pelantikan, hadir diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Malra, Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Malra, Wakil Bupati Yunus Serang, Setda Ir. Petrus
Beruatwarin Dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) beserta tamu
undangan lainya.
Sebelum pengambilan sumpah dan pelantikan,
panitia membacakan nama dari masing-masing pejabat dimulai dari pejabat eselon
IV (empat) setelah Itu Pejabat Eselon III (tiga) untuk masuk kedalam ruangan.
Bupati Maluku Tenggara Ir Anderias Rentanubun
sebelum memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah, dalam sambutanya kepada
kurang lebih 500 pejabat eselon III dan IV mengatakan pelantikan seorang PNS
dalam jabatan apapun baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional dimaknai
sebagai kesuksesan yang diraih oleh seorang aparatur dalam pelaksanaan tugas
kedinasan serta menjadi kebanggaan diri dari segenap keluarga besar. Disisi lain
jabatan adalah amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap pribadi
maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai amanah, seseorang yang diangkat
dalam jabatan dinilai mampu dan cakap serta memiliki kepastian untuk
dipercayakan mengemban tugas-tugas pemerintahan.
Pejabat Eselon III Dan IV Saat Dilantik |
Dikatakanya Dalam beberapa kesempatan, dirinya
selalu menyampaikan bahwa kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan, hal yang
senantiasa menjadi pertimbangan utama adalah kualifikasi dan kompetensi. Dengan
demikian bilamana ada ungkapan dan statement
bahwa jabatan adalah “pemberian
atasan” atau karena “lobi” dan
kedekatan tertentu tidaklah benar adanya. Yang benar adalah bahwa seseorang
yang diangkat dalam jabatan dianggap telah memiliki kemampuan yang memadai
untuk dapat melaksanakan tugas kedinasan.
“ Memang harus diakui bahwa subyektifitas selaku
Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dijamin dalam ketentuan perundangan yang
berlaku, namun tidak serta merta pertimbangan subyektifitas saya tersebut
keluar dari prinsip-prinsip sistem merid yang dianut. Hal mendasar yang perlu
digarisbahawi bahwa kepentingan dan keberlangsungan organisasi adalah hal yang
mutlak dipertimbangkan” terang Rentanubun.
Pada kesempatan tersebut Rentanubun
menegaskan bahwa jabatan-jabatan eselon III dan IV pada organisasi Pemerintah
Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis. Penting dan
strategisnya jabatan ini karena semua bahan dan perangkat, guna perumusan
kebijakan teknis pada organisasi Perangkat Daerah bersumber dari level jabatan
ini. Disamping itu, kebijakan, program dan agenda Pemerintah Daerah tidak mungkin
di implementasikan dengan baik, bilamana Pejabat Eselon III dan IV sulit
menterjemahkan kebijakan yang digariskan oleh Kepala Daerah dan Kepala SKPD.
Secara umum, secara Jujur diakuinya bahwa,
jumlah PNS Malra saat ini jumlahnya cukup memadai namun jumlah dimaksud belum seimbang
dengan kualitas PNS. dicontohkanya adalah lemahnya kemampuan pejabat di level tersebut
untuk mampu berpikir kritis dan mendalam serta kemampuan melakukan analisis
secara komprehensif terhadap berbagai persoalan dan isu strategis pelaksanaan
tugas pemerintahan. Penalaran yang kritis sesungguhnya performa dari seorang
aparatur, karena akan berdampak pada kecepatan dan pengambilan keputusan
strategis.
Dalam kaitan dengan hal itu Rentanubun
berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik, agar dapat bekerja lebih baik
lagi, selalu memperbaharui diri baik dengan belajar mandiri, mau bertanya dan
berbagi pengetahuan dan ketrampilan baik dengan atasan maupun antar sesama rekan
kerja. Dirinya juga merasa yakin dan percaya, dengan niat dan motivasi belajar
yang tinggi akan tumbuh ide-ide kreatif dalam pelaksanaan tugas kedinasan
nantinya.
“Janganlah dalam pelaksanaan tugas selalu ada
prinsip “kalau ada perintah baru mau kerja”
dan “kalau ada uang baru mau kerja”,
prinsip ini sudah lama ditinggalkan dan perkembangan masyarakat saat ini menginginkan apartur birokrasi harus
lebih kreatif dan inovatif, ” Pintanya
Rentanubun mengingatkan nasib dan prestasi
kerja pejabat yang akan dilantik di dunia birokrasi saat ini dan dimasa yang
akan datang ditentukan oleh masing masing individu, sehingga mereka yang
bekerja baik, inovatif dan berprestasi akan cepat melejit naik ke puncak pimpinan organisasi, juga sebaliknya mereka
yang dianggap “biasa-biasa saja” akan
tergilas oleh sistem perekrutan dan sistem karier yang mengedepankan kompetisi dan
profesionalisme.
“ Harus diingat pula bahwa, PNS yang profesional
dan berkinerja baik akan terus dipakai dan dimanfaatkan tenaga dan pikirannya,
meskipun periodisasi kepemimpinan pemerintahan daerah 5 tahunan terus berganti.”.
Tutupnya (RK_86)
Editing : Iwan Kalengkongan