Marrin News

Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Eselon III Dan IV

Rentanubun: Janganlah Berprinsip Kalau Ada Perintah Dan Uang Baru Kerja


Bupati Malra Ir. Anderias Rentanubun Saat Memimpin Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan
Marrin News, Langgur.- Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, Administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Dipimpin Bupati Maluku Tenggara Ir. Anderias Rentanubun yang berlangsung Di Ballroom Hotel Grand Villia pada Jumat (3/02/2017).

Pantauan Wartawan dalam pengambilan sumpah dan pelantikan, hadir diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Malra, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Malra, Wakil Bupati Yunus Serang, Setda Ir. Petrus Beruatwarin Dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) beserta tamu undangan lainya.

Sebelum pengambilan sumpah dan pelantikan, panitia membacakan nama dari masing-masing pejabat dimulai dari pejabat eselon IV (empat) setelah Itu Pejabat Eselon III (tiga) untuk masuk kedalam ruangan.

Bupati Maluku Tenggara Ir Anderias Rentanubun sebelum memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah, dalam sambutanya kepada kurang lebih 500 pejabat eselon III dan IV mengatakan pelantikan seorang PNS dalam jabatan apapun baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional dimaknai sebagai kesuksesan yang diraih oleh seorang aparatur dalam pelaksanaan tugas kedinasan serta menjadi kebanggaan diri dari segenap keluarga besar. Disisi lain jabatan adalah amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan oleh setiap pribadi maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai amanah, seseorang yang diangkat dalam jabatan dinilai mampu dan cakap serta memiliki kepastian untuk dipercayakan mengemban tugas-tugas pemerintahan.

Pejabat Eselon III Dan IV Saat Dilantik
Dikatakanya Dalam beberapa kesempatan, dirinya selalu menyampaikan bahwa kelayakan seseorang untuk menduduki jabatan, hal yang senantiasa menjadi pertimbangan utama adalah kualifikasi dan kompetensi. Dengan demikian bilamana ada ungkapan dan statement bahwa jabatan adalah “pemberian atasan” atau karena “lobi” dan kedekatan tertentu tidaklah benar adanya. Yang benar adalah bahwa seseorang yang diangkat dalam jabatan dianggap telah memiliki kemampuan yang memadai untuk dapat melaksanakan tugas kedinasan.

“ Memang harus diakui bahwa subyektifitas selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dijamin dalam ketentuan perundangan yang berlaku, namun tidak serta merta pertimbangan subyektifitas saya tersebut keluar dari prinsip-prinsip sistem merid yang dianut. Hal mendasar yang perlu digarisbahawi bahwa kepentingan dan keberlangsungan organisasi adalah hal yang mutlak dipertimbangkan” terang Rentanubun.

Pada kesempatan tersebut Rentanubun menegaskan bahwa jabatan-jabatan eselon III dan IV pada organisasi Pemerintah Daerah adalah jabatan yang sangat penting dan strategis. Penting dan strategisnya jabatan ini karena semua bahan dan perangkat, guna perumusan kebijakan teknis pada organisasi Perangkat Daerah bersumber dari level jabatan ini. Disamping itu, kebijakan, program dan agenda Pemerintah Daerah tidak mungkin di implementasikan dengan baik, bilamana Pejabat Eselon III dan IV sulit menterjemahkan kebijakan yang digariskan oleh Kepala Daerah dan Kepala SKPD.

Secara umum, secara Jujur diakuinya bahwa, jumlah PNS Malra saat ini jumlahnya cukup memadai namun jumlah dimaksud belum seimbang dengan kualitas PNS. dicontohkanya adalah lemahnya kemampuan pejabat di level tersebut untuk mampu berpikir kritis dan mendalam serta kemampuan melakukan analisis secara komprehensif terhadap berbagai persoalan dan isu strategis pelaksanaan tugas pemerintahan. Penalaran yang kritis sesungguhnya performa dari seorang aparatur, karena akan berdampak pada kecepatan dan pengambilan keputusan strategis.

Dalam kaitan dengan hal itu Rentanubun berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik, agar dapat bekerja lebih baik lagi, selalu memperbaharui diri baik dengan belajar mandiri, mau bertanya dan berbagi pengetahuan dan ketrampilan baik dengan atasan maupun antar sesama rekan kerja. Dirinya juga merasa yakin dan percaya, dengan niat dan motivasi belajar yang tinggi akan tumbuh ide-ide kreatif dalam pelaksanaan tugas kedinasan nantinya.

“Janganlah dalam pelaksanaan tugas selalu ada prinsip “kalau ada perintah baru mau kerja” dan “kalau ada uang baru mau kerja”, prinsip ini sudah lama ditinggalkan dan perkembangan masyarakat  saat ini menginginkan apartur birokrasi harus lebih kreatif dan inovatif, ” Pintanya

Rentanubun mengingatkan nasib dan prestasi kerja pejabat yang akan dilantik di dunia birokrasi saat ini dan dimasa yang akan datang ditentukan oleh masing masing individu, sehingga mereka yang bekerja baik, inovatif dan berprestasi akan cepat melejit naik ke puncak pimpinan organisasi, juga sebaliknya mereka yang dianggap “biasa-biasa saja” akan tergilas oleh sistem perekrutan dan sistem karier yang mengedepankan kompetisi dan profesionalisme.

“ Harus diingat pula bahwa, PNS yang profesional dan berkinerja baik akan terus dipakai dan dimanfaatkan tenaga dan pikirannya, meskipun periodisasi kepemimpinan pemerintahan daerah 5 tahunan terus berganti.”. Tutupnya (RK_86)


Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar