Matheis Rahanra SH. MH |
Marrin News,Tual - Dugaan penyalahgunaan dana pemilihan dan
pelantikan Kepala Desa, Tahun Anggaran 2011 saat ini telah memasuki tahap
penyidikan, dan dalam waktu dekat, kami akan memanggil kembali Mantan Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kota Tual, untuk
dimintai keterangan. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi
Pidsus) Kejaksaan Negeri Tual Matheis Rahanra.SH.MH di ruang kerja belum lama ini.
Berdasarkan DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) BPMPD
Kota Tual, Tahun Anggaran 2011 dengan total anggaran yang disiapkan untuk
Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa, sebesar Rp. 770.475.000 (Tujuh Ratus
Tujuh Puluh juta Empat Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) yang diperuntukan
bagi 26 Desa di 4 kecamatan dalam lingkup Pemerintahan Kota Tual namun dalam
pelaksanaannya hanya12 desa yang telah melakukan pemilihan dan pelantikan dan
hingga dengan akhir Tahun Anggara 2011 masih terdapat 14 Desa yangg belum
melaksanakan pemilihan dan pelantikan Kepala Desa.
"Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2011, tidak ada tanda-tanda ke-14 Kepala Desa ini akan di Lantik" ujarnya
"Hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2011, tidak ada tanda-tanda ke-14 Kepala Desa ini akan di Lantik" ujarnya
Namun anehnya Dana sisa bagi 14 Desa yang belum melaksanakan
pemilihan dan pelantikan telah dibuatkan laporan pertanggungjawaban 100%,
hal ini mengakibatkan Negara dirugikan sebesar Rp. 460.000.000.
"Ini masih perkiraan sementara, tentunya angka nominalnya bisa berkurang atau bertambah setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan" terangnya.
atas dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut maka Kejaksaan
Negeri Tual telah melakukan Pemeriksaan terhadap beberapa orang yang di duga
kuat terkait langsung dengan Pengelolahan Dana Pemilihan dan Pelantikan namun
sejauh ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan tersangka, yang di periksa statusnya masih sebagai saksi" jelasnya.
Ditanya tentang aliran dana sisa pemilihan dan pelantikan, dijelaskanya bahwa saat ini pihaknya belum bisa memberikan data tersebut, nantinya setelah selesai melakukan penyidikan lanjutan dan menetapkan para tersangka dalam kasus ini barulah diketahui.
" Saat ini pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka, nanti
setelah selesai penyidikan di Lapangan baru kami informasikan, untuk itu saya
meminta agar masyatakat dapat bersabar,hingga penuntasan Kasus ini "
tutupnya (MN-07).
Editing : Iwan Kalengkongan