Zeth Rahalus |
Marrin News,
Tual.- Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dalam
rencana anggaran tahun 2017 akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak,
sesuai dengan Undang - undang Nomor 6 tentang Desa hal tersebut dikatakan Kepala
Dinas PMD Kota Tual Zeth Rahalus Kepada Wartawan belum lama ini.
“ Pembenahan Desa khususnya mendorong adanya
Kepala Desa Devinitif adalah syarat dalam rangka mendukung Program pemerintah
baik yang bersumber dari APBD Maupun APBN ” jelas Rahalus
Guna mempersiapkan Pilkades dirinya telah
menyurati camat sekota Tual guna menginventarisir Pejabat Atau Kepala Desa yang
Masa kerjanya akan berakhir.
“kami sementara telah menyurati camat camat, agar bagi kepala desa yang sudah mengakhiri masa jabatanya, sudah harus
diusulkan pejabat kepala desanya guna mempersiapkan proses pemilihan nantinya”
ujarnya
Atas kebijakan tersebut untuk beberapa Desa
SK pejabatnya sudah diturunkan dan untuk yang belum sementara menunggu usulan
dari kecamatan, hal ini dilakukan berdasarkan Jenjang.
“ kita harus mengikuti mekanismenya jadi
nantinya diusulkan secara berjenjang dari desa ke kecamatan dan ke PMD” Urainya
Setelah SK pejabat diterbitkan, bersama BPD bertugas mempersiapkan kepala desa
definitive, di tahun 2017 diperkirakan ada 16 desa yang akan melakukan
pemilihan kepala desa, dan untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai mekanisme, PMD kota tual telah melaksanakan studi banding guna melihat proses dan tahapan
pemilihan kepala desa serentak diantaranya ke samarinda dan kutai kartanegara.
“ Hasil Studi banding kami tinggal sesuaikan
dengan kearifan Lokal daerah kita karena didaerah kita masih mengacu ke hak hak
adat” terangnya
sehingga kemungkinan sambungnya, Pilkades
serentak hanya bagi Desa yang memiliki calon lebih dari satu, karena hak-hak adat dimana ada calon yang mungkin tunggal maka tidak lagi diadakan pemilihan, tinggal nantinya menunggu pelantikan namun apabilah lebih dari satu maka diadakan pemilihan.
“ selaku kepala PMD saya juga adalah anak adat
sehingga menghargai proses adat apabila calon Kepala Desa diusulkan tunggal.
Karena adat adalah kearifan lokal kita, yang harus dijaga dan dilestarikan”
Tegasnya
Menjawab wartawan soal waktu pelaksanaan
Pilkades serentak dikatakanya mengingat Kepala Desa ada yang mengakhiri masa
jabatanya pada bulan September dan desember sehingga Pilkades serentak
ditargetkan dibulan Mei atau Juni tahun 2017
Editing : Iwan Kalengkongan