Marrin News

Uang Pembayaran TPA Sementara Dititipkan Dipengadilan

Rahayaan: Tanah TPA Sementara Diambil Alih Negara Guna Kepentingan Masyarakat

Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si Saat Konferensi Pers
Marrin News, Tual.- Kronologis tentang pendekatan dengan warga masyarakat pihak pemilik itu sudah dilakukan oleh pemda kurang lebih 4 (empat) kali, itu artinya pemda tidak semena-mena, tetap menggunakan undang-undang sebagai payung hukum sekalipun itu untuk kepentingan umum, kita juga hargai masyarakat yang ada di Desa Ohoitel. Hal tersebut dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan. S,Ag didampingi Kepala Bappeda M. Matdoan Dan Kabag Humas Dan Protokoler M. Ohoiyuf saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya usai rapat koordinasi penyelesaian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jumat (20/1/2017).

“Pertemuan demi pertemuan tidak pernah mencapai kata sepakat karena Undang-Undang mengamanatkan kepada kami bahwa tanah itu sepanjang belum ada kata sepakat itu tidak boleh dibayarkan,” jelas Rahayaan.

Lebih Lanjut, dikatakanya, Pemerintah Daerah tetap akan membayar apabila sudah ada kata sepakat diantara pemilik lahan dan undang-undang juga menjamin kepada pemerintah kalau belum mencapai kata sepakat lahan tersebut tetap digunakan karena itu untuk kepentingan umum dan sementara uang tersebut dititipkan ke pengadilan.

“Uang tersebut bisa langsung kemasyarakat apabila sudah ada kata sepakat, selama belum sepakat uang tersebut tidak bisa di ambil karena itu dilarang, sehingga uang tersebut dititipkan di pengadilan, sementara ini tanah tersebut kini di ambil alih pemerintah daerah dan saat ini  hak masyarakat atas tanah tersebut gugur, masyarakat tidak lagi memiliki hak-hak atas tanah tersebut, sampai ada kata sepakat diantara pemilik dan silahkan menempuh jalur hukum apabila tidak ada kata sepakat,” tegasnya.

Dijelaskanya dalam rapat Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) sudah disampaikanya bahwa pertemuan tersebut adalah pertemuan terakhir kali, pasalnya penyelesaian baik pada tingkat Desa, kecamatan sudah diminta untuk memfasilitasi selalu menempuh jalan gagal, dan sesuai kesepakatan bersama dalam forum, aktivitas pembuangan sampah tetap jalan karena demi kepentingan umum.

“Apa yang ditawarkan pa Anwar itu sudah urusan internal bukan urusan pemerintah daerah lagi, muda- mudahan kita berharap pertemuan tersebut menghasilkan satu kesepakatan bersama diatas materai diantara pihak pihak sehingga uang tersebut bisa langsung diserahkan kepada masyarakat pemilik lahan,” Harapnya

Diakhir wawancaranya Rahayaan meminta dukungan serta partisipasi semua masyarakat terutama pemilik lahan karena sampah bisa teratasi dikota Tual bukan semata mata pekerjaan adam rahayaan namun dukungan dari semua pihak, karena setiap kota mendambakan Kotanya bersih dan indah dengan tujuan agar mendapat penghargaan Adipura.

“Saya tidak ada lahan tanah di Kota Tual ini, kebetulan saja dipercayakan sebagai pemimpin inilah yang saya tempuh kalo bukan dukungan bapak bapak saya tidak bisa berbuat apa apa, apakah tega melihat mobil armada sampah berjejer dan antri disepanjang jalan, apabilah masih ada yang tega, tidak ada jalan lain ini Negara, Undang-undang menjamin apabila tidak ada solusi negara mengambil alih karena ini untuk pelayanan umum dan kemaslahatan orang banyak,” keluhnya.

Rahayaan juga berharap muda-mudahan ada pikiran baru, dan semoga tidak ada provokator sehingga dalam rapat internal keluarga ohoitel berjalan dengan baik dan menghasilkan suatu kesepakatan bersama.

“Semoga tidak ada tendensi politik, mengingat ini tahun politik, saya bekerja dengan ikhlas, saya kerja dengan terbuka sesuai dengan kemampuan yang saya miliki, kalau kemudian ada yang lain ya itulah kenyataanya, bayangkan saja sampah ini jangankan 2 hari 1 hari saja kita tidak membuang sampah bisa dibayangkan seperti apa kota ini,” tutupnya.(RK_86)


Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar