Rahayaan:
Tanah TPA Sementara Diambil Alih Negara Guna Kepentingan Masyarakat
Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag. M,Si Saat Konferensi Pers |
Marrin News,
Tual.- Kronologis
tentang pendekatan dengan warga masyarakat pihak pemilik itu sudah dilakukan
oleh pemda kurang lebih 4 (empat) kali, itu artinya pemda tidak semena-mena,
tetap menggunakan undang-undang sebagai payung hukum sekalipun itu untuk
kepentingan umum, kita juga hargai masyarakat yang ada di Desa Ohoitel. Hal tersebut
dikatakan Walikota Tual Adam Rahayaan. S,Ag didampingi Kepala Bappeda M.
Matdoan Dan Kabag Humas Dan Protokoler M. Ohoiyuf saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya
usai rapat koordinasi penyelesaian lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jumat (20/1/2017).
“Pertemuan demi pertemuan tidak pernah
mencapai kata sepakat karena Undang-Undang mengamanatkan kepada kami bahwa
tanah itu sepanjang belum ada kata sepakat itu tidak boleh dibayarkan,” jelas Rahayaan.
Lebih Lanjut, dikatakanya, Pemerintah Daerah tetap
akan membayar apabila sudah ada kata sepakat diantara pemilik lahan dan undang-undang
juga menjamin kepada pemerintah kalau belum mencapai kata sepakat lahan
tersebut tetap digunakan karena itu untuk kepentingan umum dan sementara uang
tersebut dititipkan ke pengadilan.
“Uang tersebut bisa langsung kemasyarakat
apabila sudah ada kata sepakat, selama belum sepakat uang tersebut tidak bisa
di ambil karena itu dilarang, sehingga uang tersebut dititipkan di pengadilan, sementara
ini tanah tersebut kini di ambil alih pemerintah daerah dan saat ini hak masyarakat atas tanah tersebut gugur,
masyarakat tidak lagi memiliki hak-hak atas tanah tersebut, sampai ada kata
sepakat diantara pemilik dan silahkan menempuh jalur hukum apabila tidak ada
kata sepakat,” tegasnya.
Dijelaskanya dalam rapat Bersama Forum
Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) sudah disampaikanya bahwa pertemuan
tersebut adalah pertemuan terakhir kali, pasalnya penyelesaian baik pada
tingkat Desa, kecamatan sudah diminta untuk memfasilitasi selalu menempuh jalan
gagal, dan sesuai kesepakatan bersama dalam forum, aktivitas pembuangan sampah
tetap jalan karena demi kepentingan umum.
“Apa yang ditawarkan pa Anwar itu sudah
urusan internal bukan urusan pemerintah daerah lagi, muda- mudahan kita
berharap pertemuan tersebut menghasilkan satu kesepakatan bersama diatas
materai diantara pihak pihak sehingga uang tersebut bisa langsung diserahkan kepada
masyarakat pemilik lahan,” Harapnya
Diakhir wawancaranya Rahayaan meminta
dukungan serta partisipasi semua masyarakat terutama pemilik lahan karena sampah
bisa teratasi dikota Tual bukan semata mata pekerjaan adam rahayaan namun
dukungan dari semua pihak, karena setiap kota mendambakan Kotanya bersih dan indah
dengan tujuan agar mendapat penghargaan Adipura.
“Saya tidak ada lahan tanah di Kota Tual ini,
kebetulan saja dipercayakan sebagai pemimpin inilah yang saya tempuh kalo bukan
dukungan bapak bapak saya tidak bisa berbuat apa apa, apakah tega melihat mobil
armada sampah berjejer dan antri disepanjang jalan, apabilah masih ada yang
tega, tidak ada jalan lain ini Negara, Undang-undang menjamin apabila tidak ada
solusi negara mengambil alih karena ini untuk pelayanan umum dan kemaslahatan
orang banyak,” keluhnya.
Rahayaan juga berharap muda-mudahan ada
pikiran baru, dan semoga tidak ada provokator sehingga dalam rapat internal
keluarga ohoitel berjalan dengan baik dan menghasilkan suatu kesepakatan
bersama.
“Semoga tidak ada tendensi politik, mengingat
ini tahun politik, saya bekerja dengan ikhlas, saya kerja dengan terbuka sesuai
dengan kemampuan yang saya miliki, kalau kemudian ada yang lain ya itulah
kenyataanya, bayangkan saja sampah ini jangankan 2 hari 1 hari saja kita tidak
membuang sampah bisa dibayangkan seperti apa kota ini,” tutupnya.(RK_86)
Editing : Iwan Kalengkongan