Marrin News

Pengukuhan Eselon 2 Dan 3

Walikota Pastikan Seleksi Jabatan Objektif Dan Bebas Intervensi Politik

Walikota Tual Adam Rahayan Saat menggelar Pengukuhan Dan Pengambilan Sumpah 
Marrin News, Langgur.-  Berdasarkan Keputusan Walikota No 821.22/SK/018/2016/Kte Tentang Pengangkatan Dan Pengukuhan Kembali Pegawai Negri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator Dilingkungan Pemerintah Kota Tual sebagai pelaksanaan berlakunya Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Walikota Tua Adam Rahayaan. S.Ag M.Si menggelar pengukuhan pejabat Eselon 2 dan 3 diaula kantor walikota pada Rabu (14/12/2016).

Pantauan wartawan pada kegiatan tersebut, setelah membacakan pengisian jabatan, Walikota Tual Adam Rahayaan melaksanakan Pengukuhan sekaligus mengambil sumpah bersama 3 (Tiga) pimpinan Agama Diantaranya Islam, Kristen Protestan Dan Katolik.

Dalam sambutanya Rahayaan mengatakan Pembentukan struktur perangkat daerah dalam lingkup kota tual berdasarkan Peraturan daerah kota tual no 02 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota tual, maka secara perangkat daerah kota tual terdiri atas, sekretariat daerah, Sekretariat DPRD, inspektorat, Dinas Daerah, badan daerah, kecamatan dan kelurahan. rincian perangkat daerah tersebut terdiri dari 1 (satu) Sekretariat Daerah, 1 sekretariat DPRD, 1  Inspektorat, 22 Dinas, 5 Badan, 5 Kecamatan Dan 3 Kelurahan.

Guna pelaksanaan fungsi Struktur kepala daerah tersebut maka otomatis diperlukan pengisian personil, pengisian personil kepala perangkat daerah dilakukan melalui pengukuhan dan atau seleksi terbuka.

Dijelaskanya Pengukuhan dilakukan kepada semua kepala perangkat daerah yang tidak mengalami perubahan nomenklatur maupun yang mengalami perubahan nomenklatur namun tidak mengalami perubahan tugas fungsi, dengan demikian pengukuhan pelantikan pada hari ini hendaknya dimaknai sebagai pemacu, peningkatan motivasi kerja, pengembangan inovasi dan perubahan sistem tata laksana bagi masing masing SKPD dalam pelayanan publik yang lebih baik.

“ Jadi kalo diikuti secara teliti pembacaan keputusan walikota tadi ada yang berubah dari badan ke dinas, ada perubahan nomenklatur dan ada yang tetap tapi ada pergesaran karena beda tipe, ini berdasarkan PP 18 2016 dan jga akan ditetapkan keputusan kepala daerah untuk pelaksana Tugas bagi dinas atau eselon 2 baru “ ujarnya

Lebih lanjut dikatakanya Setelah penyelenggaraan pengukuhan bagi perangkat daerah, terdapat 10 jabatan Pimpinan tinggi pratama yang masih lowong maka sementara diisi dengan pelaksana tugas karena berdasarkan ketentuan yang berlaku jabatan tersebut akan diisi melalui seleksi terbuka yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan mentri pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi no 13 tahun 2014.

Dalam kesempatan tersebut Rahayaan juga memastikan dalam pemindahan, pengangkatan dan penempatan dalam jabatan dirinya akan menggunakan pendekatan berbasis kinerja dengan menggunakan sistem berdasarkan kualifikasi dan kompetensi serta syarat objektif lainya yang memungkinkan setiap pegawai ASN terbatas dari intervensi politik dan pengaruh eksternal lainya dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku pelekat dan perekat bangsa.

“ saya punya komitmen dalam proses seleksi, saya berusaha objektif, tidak akan syarat dengan muatan politik dan sesuai basic dan spesialisasi masing masing Pegawai Negri “ tukasnya

Diakhir sambutan dirinya berpesan kepada pegawai yang baru dikukuhkan agar senantiasa meningkatkan kinerja dan menunjukan kapasitas SKPD, membangun komunikasi yang efektif baik sesama pimpinan unit kerja  maupun dengan staf bawahan maupun dengan masyarakat pada umumnya.

“ selain itu perlu melakukan inovasi pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan pemberdayaan staf pelaksana sebagai ujung tombak penyelesaian tugas tekniks yang sekaligus dapat menambah pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka terhadap tugas dan pekerjaan “ tutupnya.

Dalam keputusan walikota pejabat dibeberapa dinas dan badan tetap namun terdapat perubahan nomenklatur, sementara beberapa pejabat yang di rotasi diantaranya Drs. Bau Intan jabatan lama Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Jabatan Baru Kepala BKKBD, dr. beti zubaida Jabatan Lama Kepala BKKBD, Jabatan Baru Kadis Kesehatan. Abdulah Reniwurwarin S.Sos Jabatan Lama Kadis Kebersihan, pertamananan dan pemadam kebakaran, Jabatan Baru Kadis pemadam kebakaran, Arobi Bugis Jabatan Lama Kadis pendapatan menjadi Kepala badan Pendapatan Daerah, Martinus Larwuy Jabatan Lama Kepala Ketahanan Pangan Jabatan Baru Sekretaris Ketahanan Pangan. T.Moh Saleh Renwarin sos, Jabatan Lama Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabatan Baru Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu, Moksen Ohoiyuf S.Stp Jabatan Lama Kepala Bidang Kedaruratan Dan Logistik BPDB Jabatan Baru Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dan Protokoler. Johanis Renwarin Jabatan Lama Kepala Bagian Perekonomi Dan Pembangunan, Jabatan Baru Kepala Pembangunan. Moksen Renwarin S.Sos. Jabatan Lama Kepala Bagian Ortala jabtan Baru Kabag kerjasama, Jakwin L. SH Jabatan Lama Sekretaris Lingkungan Hidup, Jabatan Baru Kabag Perekonomian Dan Usaha Daerah. John Rahakbaw Jabatan Lama Sekretaris BPMPD Jabtan Baru Kepala Bagian Ortala.(RK_86)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar