Walikota
Ingatkan Penyelenggara Pendidikan Harus Diekspos & Transparan
Walikota Tual Saat Menyerahkan Secara Simbolis Id Card Kepada Peserta Raker |
Marrin News,
Tual.- Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tual melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Kepala
Sekolah/Madrasah dan Pengawas Sekolah se-Kota Tual yang berlangsung di Aula SMP
Negeri 3 Ohoitahit Kota Tual Senin (19/12).
Walikota Tual Adam Rahayaan dalam sambutannya
sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa, untuk pertama kalinya, dirinya
ingin menyapa Bapak/Ibu guru Kepala Sekolah/Madrasah dengan sapaan THEONOCTIS
dan bukan dengan sapaan ASSAVEN, artinya orang-orang penting yang berada pada
ranah TERHORMAT bukan pada ranah PENYESUAIAN dengan pendekatan ENGENI OF
GROUTH. Rahayaan juga sangat percaya bahwa sapaan ini penting sekali untuk
dipersembahkan kepada Bapak/Ibu sebagai bentuk rasa hormat saya kepada
Bapak/lbu yang telah berjasa besar terhadap upaya mencerdaskan anak-anak bangsa
di negeri ini. Sungguhpun jasa itu kemudian terlupakan, bahkan mungkin sejarah
enggan mencatatnya, akan tetapi sekali lagi dirinya percaya bahwa jasa dan
pengorbanan yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan itu akan menjadi pupuk
bagi masa depan negeri ini, dan masa depan kita semua.
Walikota mengingatkan agar penyelenggara pendidikan
harus diekspos, bahkan jika perlu dipublikasikan sebagai wujud transparansi dan
akuntabilitas kinerja, kinerja bapak dan ibu. Sehubungan dengan hal tersebut dirinya
ingin menegaskan bahwa sukses yang didapat dengan siasat kebohongan sejatinya
tidak akan bertahan lama, melainkan dia akan hancur berkeping-keping. Kebaikan
yang tidak terorganisir dapat dikalahkan oleh penjahat yang terampil. Aspek
perspektif Rapat Kerja ini seharusnya dipandang sebagai forum untuk merumuskan
sinkronisasi program antara sekolah dengan Dinas Pendidikan. Perspektif
sinkronisasi dijadikan sebagai sebuah proses penggarapan terhadap seluruh
realitas pendidikan dan oleh karenanya realitas pendidikan perlu didiskusikan
secara sistematis, terstruktur, dan dapat terukur melalui 3 (tiga) gagasan
dasar yaitu, How to think atau cara
berfikir kita How to learn atau cara
belajar kita How to greath atau cara
memilih sesuatu. Disinilah fungsi dan peran pengawas sekolah perlu dioptimalkan
dengan dukungan dana dan fasilitas yang memadai, artinya tugas dan fungsi
pengawas sekolah untuk melakukan pengawasan dan penilaian secara utuh dan
berkualitas terhadap program dan kegiatan sekolah. Sesungguhnya penilaian yang
dilaksanakan seorang pengawas sekolah adalah dokumen resmi dan valid terhadap
kualitas mutu, kualitas sistem dan kualitas kepakaran Kepala Sekolah dan warga
sekotah secara menyeluruh.
“Pendidikan adalah sebuah proses penggarapan
seluruh realitas. Pendidikan adalah sebuah proses menghidupkan bukan mematikan.
Pendidikan adalah sebuah proses pemerdekaan dan penjinakan bukan penjajahan dan
dikotomi, Aspek personifikasi Rapat kerja ini mari kita maknai sebagai sebuah
pelambangan, dengan pendekatan integritas profesionalisme, mari kita maknai
bahwa penyelenggaraan pendidikan membutuhkan keselarasan antara hati, pikiran,
perkataan, dan prilaku yang baik dan benar,” tegasnya.
Melalui kesampatan yang berbahagia tersebut
lanjut Rahayaan, dirinya mengajak kepada peserta mari kita jaga keamanan dan
ketertiban dan kedamaian kita semua. Marilah kita bina terus kerukunan antar
umat beragama di daerah ini dengan baik, dengan tetap menghormati dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal kita.
Setelah memberikan sambutan, walikota
kemudian menyerahkan secara simbolis Id Card peserta kepada perwakilan Kepala
sekolah dan pengawas.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Zein Renhoat S.Pd.I kepada wartawan
mengatakan Rapat Kerja Kepala Sekolah/Madrasah dan Pengawas diselenggarakan
atas dasar pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar Kepala Sekolah, Permendiknas
No 28 tahun 2010 Tentang Penugasan Guru dalam jabatan Kepala Sekolah dan UU No 14
tahun 2005 tentang sertifikasi Guru.
Dijelaskanya, Rapat Kerja tersebut digelar dengan
tujuan yang pertama sebagai upaya sinkronisasi antara program sekolah dengan
dinas pendidikan yang dituangkan dalam rencana kegiatan untuk Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan sekaligus rencana kegiatan di sekolah-sekolah dan yang kedua adalah
mengevaluasi kegiatan pelaksanaan pendidikan selama tahun 2016.
Dirinya mengharapkan agar dalam kegiatan
tersebut para kepala sekolah dapat menyampaikan program-program strategis dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan disekolah dan selanjutnya dituangkan bersama
dalam program dinas pendidikan, selain itu melalui kegiatan tersebut kepala
kepala sekolah bisa mendapatkaan ilmu dalam
rangka peningkatan wawasan sehingga dapat diterapkan saat kembali ke sekolah masing-masing “semoga dalam kegiatan Raker ini bisa
menghasilkan program yang strategis untuk peningkatan mutu pendidikan di daerah
ini,” harapannya.(RK_86)
Editing : Iwan Kalengkongan