Marrin News

Bandjar : 2017 Sampah Harus Dikelola Menjadi Barang Bermanfaat


Walikota Tual Saat Menyerahkan Gerobak Sampah Ke Warga Desa Fiditan
Walikota Tual Saat Menyerahkan Gerobak Sampah Ke Warga Desa Fiditan
Marrin News, Tual – Sesuai dengan amanat Peraturan Mentri Lingkungan Hidup  dan Kehutanan Republik Indonesi Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016,tentang pedoman Nomenklatur perangkat Daerah Propinsi,Kabupaten/Kota yang melaksanakan urusan Bidang lingkungan Hidup dan Bidang Pemerintahan dan Kehutanan, maka urusan persampahan menjadi  tanggung jawab Lingkungan Hidup melalui Bidang pengolahan sampah dan limbah,hal ini disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual Ir,M.Z.Bandjar dalam acara penyerahan 3 (tiga) buah kendaraan roda 3 dan 5 (lima) gerobak sampah Untuk 3 kelurahan dan 3 Desa dalam lingkup Pemerintah Kota Tual pada Senin (19/12/2016).

Lebih lanjut dikatakanya dengan peraturan Kementrian tersebut, menunjukan kepedulian mentri Lingkungan Hidup terhadap masalah sampah dan limbah di Negeri ini, terutama di Kota Tual, karena jika perhatikan kota tual dari Tahun ke tahun mengalami peningkatan jumlah penduduk sehingga sampah rumah tanggapun akan melonjak tinggi. untuk itu kedepannya nanti akan dilakukan dokumentasi data base  tentang jumlah timbunan sampah rumah tangga yang akan diangkut ke-tempat pembuangan akhir (TPA).
Walikota Tual Saat Menyerahkan Bantuan Gerobak Ke  3 Lurah
Walikota Tual Saat Menyerahkan Bantuan Gerobak Ke  3 Lurah

“semakin tinggi jumlah penduduk, maka semakin banyak sampah rumah tangga, untuk itu kami akan melakukan evaluasi penanganan sampah diKota Tual, dengan cara mendokumentasikan dan menggunakan data base tentang jumlah timbunan sampah yang akan diangkut nantinya”ujar Banjar

Selain itu, untuk mendukung visi dan misi Walikota Tual guna menciptakan Kota Tual yang Bersih,Indah,Asri,dan Nyaman atau bebas sampah,maka pada Tahun 2016 ini melalui Dana Aloksi Khusus ( DAK ) telah dialokasikan untuk beberapa program dan kegiatan diantaranya adalah penyerahan prasarana pengolahan sampah kepada 3 kelurahan dan 3 desa dikota tual.

Dikatakannya anggaran Tahun 2017 telah diakomodir sejumlah biaya untuk membiayai program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan proses pengolahan sampah di TPA sehingga di Tahun 2017 nanti sampah bukan hanya dibuang namun harus dikelola menjadi barang –barang yang dapat bermanfaat.

“sampah yang dibuang akan menimbulkan dampak negatif terhadap lngkungan,untuk itu sampah harus dapat dikelola sehingga menjadi barang yang bermanfaat, seperti pot bunga, tempat tisu dan lain-lain” pintanya.

Menutup sambutannya,Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tual,berharap agar, kepala desa dan kepala kelurahan, dapat melakukan hal yang sama, sebagai data penting untuk melakukan analisa terhadap pengolahan sampah yang baik, terpadu dan terencana, sehingga terciptnya Kota Tual yang Bersih,Indah,Asri dan Nyaman sesuai dengan yang kita harapkan bersama.

Pantauan wartawan 3 unit kendaraan roda tiga, dan 5 buah gerobak sampah Senin 19/12,di serahkan  langsung oleh Walikota Tual, Adam Rahayaan.S.Ag.M.Si kepada 3 Kelurahan dan 3 Desa dalam Lingkup Pemerintahan Kota Tual.

Ke-3 Kelurahan Diantaranya Kelurahan Ketsoblak, Kelurahan Lodar El dan Kelurahan Masrum sedangkan untuk 3 Desa yakni Desa Taar, Desa Tual, dan Desa Fiditan. penyerahan ini, Langsung diterima oleh masing-masing  Kelurahan dan Kepala Desa.

Walikota Kota Tual,Adam Rahayaan S.Ag,M.Si, dalam sambutannya mengatakan, bantuan Kementrian melalui Badan lingkungan Hidup ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menciptakan lingkungan Kelurahan dan Desa yang bersih dan indah.

Dana Pengoperasional kendaraan Roda tiga dan gerobak Sampah ini, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan Tahun Anggaran 2016.

Menutup sambutannya Walikota Tual mengharapkan agar bantuan yang di berikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya selain itu juga Rahayaan berpesan agar bantuan yang diberikan jangan disalah gunakan, apa lagi digadaikan untuk kepentingan pribadi.

Hadir dalam acara tersebut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lurah,Kepala Desa,dan perwakilan masyarakat dari ke-tiga desa. (RD-07)



Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar