Minabari : SDM Dan Personil Di Kanpel Tual Siap
Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan
Kebangsaan Kapal Kementrian Perhubungan Jece
Julita Piris, bersama
Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuhan (Kanpel) Tual Humaid Minabari
|
Marrin News, Tual.- Dalam rangka Program Dari Kementrian Perhubungan
guna Percepatan pengurusan Penerbitan Dokumen
Kapal Dan Surat Ukur Kapal, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pengukuran,
Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kementrian Perhubungan Jece Julita
Piris, bersama Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuhan (Kanpel) Tual Humaid
Minabari Dan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) S. Jaftoran
bertempat di Kantor Kanpel Tual menyerahkan Dokumen diantaranya Dokumen Grose Akte, Surat Ukur dan Pas Kepada 5 (lima) Kapal Bantuan Kementrian Perikanan Bagi Kelompok Usaha Bersama
Bina Maritim pada Jumat (25/11/2016).
Pantauan Wartawan, Penyerahan dokumen kepada 5 kapal diantaranya kelompok usaha bersama dikota Tual yaitu kapal KM. Mina Maritim 151, Kabupaten Maluku Tenggara Barat KM. Mina Maritim 152 dan Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 3 unit kapal diantaranya KM. Mina
Maritim 153, KM. Mina Maritim 154 dan KM. Mina Maritim 155 dipimpin langsung
Humaid Minabari.
Penyerahan Dokumen Kapal |
Usai kegiatan, Kasubdit
Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kementrian Perhubungan Jece Julita
Piris kepada wartawan mengatakan kedatangan
dirinya ke Ambon, Aru, Saumlaki Dan Tual untuk menyelesaikan Dokumen Khusus
untuk Kapal Pengadaan Bantuan Kementrian Perikanan.
“ untuk Pengukuran kapal
sendiri bisa dilakukan di Saumlaki, Aru, Ambon Dan Tual tapi untuk pendaftaran
kapal hany bisa dilakukan di Ambon Dan Tual “ Ujarnya
Dikatakanya kalau sebelumnya pengurusan pengukuran dan
pendaftaran kapal biasanya dilakukan bisa mencapai sebulan namun dengan adanya
program percepatan maka pengurusan hanya berlangsung satu hari.
Sementara itu kepala
Kanpel Tual Humaid Minabari kepada wartawan mengatakan syahbandar Tual siap secara
Personil Dan Sumber Daya membantu baik itu kapal barang, nelayan dan kapal penumpang
dalam urusan pengukuran kapal.
“ saat ini pelabuhan
tual siap mengukur kapal kapal dalam negri, sesuai yang dikatakan Kasubdit Pengukuran dan
pendaftaran kapal, syahbandar Tual
Kedepan bisa mengukur kapal kapal internasional dengan ukuran 24 meter untuk itu
pada januari nanti akan didatangkan ahli ukur untuk ditempatkan di pelabuhan
tual” jelas minabari
Lanjutnya, Untuk
pendaftaran kapal berdasarkan surat dari
mentri perhubungan dimana telah di tetapkan 52 pelabuhan dan untuk Maluku hanya
pelabuhan ambon dan tual yang memiliki kewenangan untuk pendaftaran kapal.
“ biasanya dalam
pengukuran kapal para pemilik kapal sering menganggap mudah padahal ada
beberapa Data yang harus disiapkan diantaranya keterangan Tukang, keterangan
galangan, keterangan camat atau kepala desa dimana kapal ini dibuat hal ini
guna secara jelas kami mengetahui asal usul kepemilikan kapal “ tutupnya
Rustam Efendi salah
satu nelayan penerima bantuan kapal ikan kepada wartawan usai kegiatan tersebut
mengungkapkan bahwa, sangat berterimakasih kepada Kementrian Kelautan dan
Perikanan dan Kementrian Perhubungan atas bantuannya sehingga dokumen perijinan
kapal bisa terselesaikan dengan cepat.
“Saya sangat
berterimakasih, semoga dengan adanya bantuan ini penghasilan kami bisa
bertambah, dan usaha kami dapat maju dan berkembang. dan untuk peralatan
penangkapan yang masih kurang bisa diselesaikan secepatnya” harapnya. (MN_TEAM)
Editing : Iwan Kalengkongan