Kadis DKP Bantah Lakukan Penyimpangan
![]() |
Triko Notanubun |
Marrin News, Tual.- Dana Sewa Kendaraan roda
empat yang di alokasikan Pemerintah Kota
Tual melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun sebesar
Rp 5.000.000 (lima Juta Rupiah) perbulan kepada pimpinan SKPD lingkup Pemerintah
Kota Tual yang belum memiliki kendaraan Dinas harus di awasi semua pihak agar
Dana tersebut harus sesuai dengan peruntukanya mengingat bila dikalkulasi
jumlah Dana sewa kendaraan dinas selama satu tahun maka biaya kendaraan dinas
per SKPD yang belum memiliki kendaraan Dinas mencapai Rp 60.000.000 (enam puluh
Juta Rupiah) Pertahunya.
“ bila sepuluh SKPD belum
memiliki kendaraan Dinas dan wajib untuk mendapat Dana sewa kendaraan Dinas setiap
tahunya maka ini merupakan Dana yang cukup fantastic “ Hal tersebut dikatakan
Aktifis Forkot Triko Notanubun kepada media ini Rabu (03/11).
Lebih lanjut Notanubun mengatakan
anggaran sewa kendaraan yang di alokasikan pemerintah Kota Tual terhadap
pimpinan SKPD yang belum memiliki kendaraan Dinas terindikasi sarat
penyimpangan faktanya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual S.Wusurwut
adalah salah satu pimpinan SKPD yang mendapat alokasi anggaran sewa mobil
tersebut guna menunjang Aktifitas kedinasan namun faktanya dalam melaksanakan
aktifitas kantor hingga kini Kepala Dinas masih menggunakan kendaraan Dinas
Pengawasan (bantuan Kementrian Kelautan) bukan menggunakan kendaraan sewa
sebagaimana yang sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas
Kelautan dan Perikanan Kota Tual pada setiap tahun anggaran berjalan sehingga
yang jadi pertanyaan kemana dana untuk sewa mobil setiap bulan ini.
Dikatakanya sebagai
Aktifis dan sebagai masyarakat Kota Tual dirinya sangat menyesalkan sikap dari
Kepala Dinas DKP Kota Tual tersebut pasalnya di tengah pemerintahan Jokowi-JK yang
lagi memberantas Korupsi yang semakin menggurita di tanah air lebih khusus pada
birokrasi namun di sisi lain pejabat publik di Daerah tanpa rasa malu menunjukan perilaku koruptifnya.
Terpisah Kepala Dinas
Kelautan dan Perikanan Kota Tual Sam Wusurwut ketika di konfirmasi media ini menyampaikan
bahwa baru satu tahun dirinya menggunakan kendaraan dinas pengawasan bantuan Kementrian
Kelautan dan Perikanan pusat sehingga untuk penggunaan Dana Rp 5.000.000 per
bulan sudah di gunakan sesuai peruntukan di mana di gunakan untuk menyewa
kendaraan roda empat pada saat kunjungan tamu dan kegiatan dinas.
Wusurwut juga membantah menggunakan dana sewa mobil untuk kepentingan
pribadi
‘’saya sama sekali tidak
ada niat untuk melakukan korupsi dan untuk dana sewa kendaraan dalam penggunaan tidak ada sedikitpun unsur
perbuatan melawan hukum atau
penyimpangan ‘’ jelasnya (IR_69)
Editing : Iwan Kalengkongan