Marrin News

Dituding Tidak Menggunakan Dana Sewa Mobil

Kadis DKP Bantah Lakukan Penyimpangan

Triko Notanubun
Marrin News, Tual.- Dana Sewa Kendaraan roda empat yang di  alokasikan Pemerintah Kota Tual melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun sebesar Rp 5.000.000 (lima Juta Rupiah) perbulan kepada pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kota Tual yang belum memiliki kendaraan Dinas harus di awasi semua pihak agar Dana tersebut harus sesuai dengan peruntukanya mengingat bila dikalkulasi jumlah Dana sewa kendaraan dinas selama satu tahun maka biaya kendaraan dinas per SKPD yang belum memiliki kendaraan Dinas mencapai Rp 60.000.000 (enam puluh Juta Rupiah) Pertahunya.

“ bila sepuluh SKPD belum memiliki kendaraan Dinas dan wajib untuk mendapat Dana sewa kendaraan Dinas setiap tahunya maka ini merupakan Dana yang cukup fantastic “ Hal tersebut dikatakan Aktifis Forkot Triko Notanubun kepada media ini Rabu (03/11).

Lebih lanjut Notanubun mengatakan anggaran sewa kendaraan yang di alokasikan pemerintah Kota Tual terhadap pimpinan SKPD yang belum memiliki kendaraan Dinas terindikasi sarat penyimpangan faktanya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual S.Wusurwut adalah salah satu pimpinan SKPD yang mendapat alokasi anggaran sewa mobil tersebut guna menunjang Aktifitas kedinasan namun faktanya dalam melaksanakan aktifitas kantor hingga kini Kepala Dinas masih menggunakan kendaraan Dinas Pengawasan (bantuan Kementrian Kelautan) bukan menggunakan kendaraan sewa sebagaimana yang sudah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual pada setiap tahun anggaran berjalan sehingga yang jadi pertanyaan kemana dana untuk sewa mobil setiap bulan ini.

Dikatakanya sebagai Aktifis dan sebagai masyarakat Kota Tual dirinya sangat menyesalkan sikap dari Kepala Dinas DKP Kota Tual tersebut pasalnya di tengah pemerintahan Jokowi-JK yang lagi memberantas Korupsi yang semakin menggurita di tanah air lebih khusus pada birokrasi namun di sisi lain pejabat publik di Daerah tanpa rasa malu menunjukan perilaku koruptifnya.


Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tual Sam Wusurwut ketika di konfirmasi media ini menyampaikan bahwa baru satu tahun dirinya menggunakan kendaraan dinas pengawasan bantuan Kementrian Kelautan dan Perikanan pusat sehingga untuk penggunaan Dana Rp 5.000.000 per bulan sudah di gunakan sesuai peruntukan di mana di gunakan untuk menyewa kendaraan roda empat pada saat kunjungan tamu dan kegiatan dinas.

Wusurwut juga membantah  menggunakan dana sewa mobil untuk kepentingan pribadi


‘’saya sama sekali tidak ada niat untuk melakukan korupsi dan untuk dana sewa kendaraan  dalam penggunaan tidak ada sedikitpun unsur perbuatan melawan hukum  atau penyimpangan ‘’ jelasnya  (IR_69)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar