Marrin News

Diduga Terlibat Penipuan, Tiga Pegawai Bank Mandiri Dipolisikan

Kantor Mandiri Cabang Tual
Marrin News Tual.– Merasa dirugikan oleh pihak Bank Mandiri Cabang Kabupaten Maluku Tenggara, Yoseph Savsavubun warga Desa Langgur Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara telah melaporkan 3 (tiga) oknum karyawan Bank Mandiri ke Polres Maluku Tenggara dengan Nomor Polisi SPTL/100/IV/2016/MALUKU/ RES MALRA. Lantaran diduga telah melakukan penipuan dan tidak melaksanakan perintah Pengadilan Negeri Tual.

"Saya resmi telah malaporkan 3 oknum karyawan Bank Mandiri Cabang Maluku Tenggara yang berinisial Masing masing GA,  ANW dan K,  ke-Polres Malra" ungkap Savsavubun kepada wartawan belum lama ini

Dijelaskanya pada Tahun 2014 dirinya sudah melaporkan permasalahan ini di Polres Maluku Tenggara dengan Nomor STPL /20/IXI/2014/ MALUKU/RES MALRA dan LP/264/XI/2014/MALUKU/RES MALRA. tanggal 19 November 2014 namun  Laporannya tidak dapat ditindak lanjuti oleh polres malra dengan alasan masih menunggu hasil atau putusan pengadilan negeri tual dan baru di proses pada tahun ini.

"Laporan yang saya masukan adalah adanya dugaan tindak pidana penipuan, yang sementara dalam proses di pengadilan adalah perdata" ungkapnya.

Dikatakannya, dirinya harus melaporkan 3 oknum tersebut lantaran merasa dirugikan diceritakanya bahwa pada tahun 2011 lalu, dirinya melakukan peminjamam dana sebesar Rp 117.142.007.17.juta dibagian Pengkreditan Bank Mandiri setempat dengan menjaminkan sertifikat rumah miliknya.

Selain itu sambung Savsavubun masalah ini memang masih dalam proses hukum dan ini perdata namun yang dilaporkannya adalah masalah pidana, karena pihak bank telah melakukan tindakan penipuan dengan tidak memasukan uang setoran kreditnya pada bulan Desember sebesar 4.000.000 dan Januari sebesar 3.500.000 sehingga mengakibatkan status kreditnya masuk dalam katagori kredit macet.
”Saya tidak pernah macet bayar cicilan, tapi oleh oknum pihak Bank mandiri yang lalai dalam hal ini” Keluh Savsavubun.

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP. Isaac Risambessy saat dikonfirmasi  terkait  adanya laporan dugaan penipuan tersebut Risambessy membenarkan hal tersebut dia juga mengatakan kasus ini masih dalam proses penyidikan

"Benar  ada  3 oknum karyawan bank mandiri yang dilaporkan terkait dugaan penipuan terhadap nasabah "katanya

Dikatakannya dari laporan tersebut jajaranya telah memeriksa 2 dari 3 oknum karyawan bank mandiri cabang Tual masing -masing G.R.dan ANW sementara K karena masih berada dimakasar sehingga dirinya telah melayangkan surat panggilan pertama dan akan mengirim panggilan kedua karena yang bersangkutan tidak memenuhi surat panggilan yang pertama.

"masalah ini masih dalam proses penyidikan dan kita menunggu hasilnya, jika terbukti adanya unsur penipuan barulah kita bisa menetapkan tersangka"ujarnya.

Sementara itu branch Manager Bank Mandiri Cabang Maluku Tenggara mengatakan terkait dengan 3 oknum karyawannya yang sementara ini dalam proses pemeriksaan di polres Malra bukan lagi kewenangan cabang namun kewenangan mandiri pusat.

"masalah yang menimpah 3 karyawan bank mandiri cabang tual bukan haknya, namun sudah kewenangan mandiri pusat"tutupnya (RD_007)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar