Marrin News

Walikota : Program ''KOTAKU'' Diharapkan Dapat Mendukung Pemda

Penyematan sebagai bentuk kolaborasi Eksekutif Dan Legislatif dengan penyerahan Baju KOTAKU Oleh Gazali Uar 
Marrin News, Tual.- Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemerintah terutama di kabupaten/kota, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Oleh sebab itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak antara pemerintah mulai tingkat pusat sampai tingkat kelurahan/desa, pihak swasta, masyarakat, dan pihak terkait lainnya Hal tersebut dikatakan dalam sambutan walikota tual Adam Rahayaan S.Ag yang dibacakan Samsudin Tamher Asisten 3 (tiga) pada kegiatan Sosialisasi Workshop Strategi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang berlangsung Diaula Pemkot Sabtu (29/10).

’’ Pelibatan beberapa pihak secara kolaboratif diharapkan memberikan dampak positif, antara lain meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak huni, dan meningkatkan rasa memiliki dan tangggungjawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan “ ujarnya

Lebih Lanjut Dikatakanya Oleh sebab itu, sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu kota tanpa permukiman kumuh di tahun 2019, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi pembangunan platform kolaborasi melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Program KOTAKU diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh menuju kota layak huni dan berkelanjutan. Tujuannya adalah terciptanya kondisi lingkungan yang ideal dan berkualitas, sehingga dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Hal inilah yang kemudian dijabarkan dalam konsepsi pembangunan yang menitikberatkan pada pencapaian target 100-0-100,  yaitu 100% pelayanan air minum, 0% kawasankumuh, dan 100% sanitasi yang layak.

Dijelaskanya      Berdasarkan data awal yang di peroleh bahwa kawasan kumuh Kota Tual seluas 141,09 Hektar yang tersebar di 11 Kelurahan / Desa, Permukiman kumuh ini diakibatkan oleh pertambahan jumlah penduduk dan serta kebutuhan saran dan prasaran dasar yang belum merata dalam permukiman selain itu rencana tataruang  yang belum teratur dengan baik.

“ Hal ini tentu saja berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, diantaranya kesehatan, keamanan dan ketertiban, serta masalah-masalah social lainnya “ jelasnya
 
Penandatanganan Siap Berkomitmen Wujudkan
Kota Tual Tanpa Kumuh Oleh Para Peserta
Pantauan media ini pada kegiatan tersebut, setelah pembacaan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Tamher bersama dengan Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual Sehan Baranyanan diberikan penyematan  sebagai bentuk kolaborasi antara Eksekutif Dan Legislatif dengan penyerahan baju KOTAKU oleh Koordinator Gazali Uar, para peserta juga diminta menandatangani spanduk sebagai  komitmen dalam mewujudkan Kota Tual sebagai Kota Tanpa kumuh, peserta kemudian diperkuat dengan  materi yang disampaikan oleh 4 (empat) Pemateri Diantaranya Kadis PU Kota Tual John Ngamelubun, Kabid Perencanaan Bappeda Kota Tual M Subhan Labetubun, Ketua Pokja Fahri Rahayaan Dan Koordinator KOTAKU Kota Tual M Tetelepta. (IR_86)


Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar