Marrin News,Langgur.- pelaksanaan pembukaan Karnaval Budaya sebagai
rangkaian dalam kegiatan Festifal Pesona Meti Kei (FPMK) pada sabtu (8/10)
berlangsung meriah namun pengamanan yang di lakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat
Pol PP) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sebelum rangkaian kegiatan
berlangsung terkesan over Action, hal
ini terlihat dalam menjalankan Tugasnya mereka terlihat berlebihan hingga
melarang wartawan untuk tidak boleh masuk ke lokasi berlangsungnya kegiatan Guna
melakukan Peliputan.
aksi berlebihan yang di lakukan Sat Pol PP ini
terindikasi ada perintah secara structural oleh atasanya guna pelarangan
wartawan dalam peliputan.
Pelarangan dan pemalangan tersebut dilakukan oleh
Oknum Sat Pol PP terhadap kepala biro media online Maluku Post Gerald Leisubun
dan Ifo Rahabav Kordinator Peliputan Media Online Marrin News.
Leisubun kepada media ini menyampaikan aksi bak
preman ini berawal ketika dirinya bersama rahabav dengan menggunakan sepeda
motor mau menuju ke lokasi kegiatan untuk meliput pembukaan FPMK namun sebelum
sampe ke lokasi kegiatan yang masih berjarak 1 (satu) kilo meter (KM) keduanya
di tahan oleh sekelompok Sat Pol PP yang di pimpin oleh Kasubdid Operasi dan
Pengendalian Lodik Rumangun.
anehnya pada saat itu Rumangun sebagai pimpinan
yang berada bersama-sama dengaan anggotanya namun terkesan sengaja melakukan
pembiaran terhadap anggotanya.
“ketika anggota Pol PP menahan kami dengan
maksud untuk melarang masuk ke lokasi kegiatan dengan nada yang agak sedikit
tidak menyenangkan ya itu mengatakan bahwa kalian mau ke mana lalu di jawab
oleh rahabav bahwa kami ingin lakukan peliputan pembukaan Festival Meti Kei
sambil menunjukan kartu pers namun langsung di hardik oleh salah satu anggota
satpol pp kalian siapa kenapa bawa motor harus masuk di sini” Cerita Leisubun.
Menanggapi persoalan tersebut Kabid Humas dan Politik Forkot (Forum Kota) Maluku Tenggara dan Kota Tual Triko Notanubun kepada media ini mengutuk keras tindakan Oknum Sat Pol PP yang selalu melakukan tindakan tidak terpuji pada Even even besar di Maluku Tenggara.
Menanggapi persoalan tersebut Kabid Humas dan Politik Forkot (Forum Kota) Maluku Tenggara dan Kota Tual Triko Notanubun kepada media ini mengutuk keras tindakan Oknum Sat Pol PP yang selalu melakukan tindakan tidak terpuji pada Even even besar di Maluku Tenggara.
"kita apresiasi kinerja keras Satpol PP
Maluku Tenggara dalam melakukan penertiban namun Sat Pol PP juga harus santun
dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tidak terjadi ketidaknyamanan di
dalam pelaksanaan Festifal pesona meti kei karena festifal pesona meti kei dari
kita untuk kita"tukasnya.
Dijelaskan Notanubun perbuatan yang di lakukan oknum satpol pp terhadap jurnalis pada Kegiatan Karnaval Budaya merupakan bentuk dari perbuatan yang tidak terpuji sehingga yang bersangkutan seharusnya di berikan sangsi
Dijelaskan Notanubun perbuatan yang di lakukan oknum satpol pp terhadap jurnalis pada Kegiatan Karnaval Budaya merupakan bentuk dari perbuatan yang tidak terpuji sehingga yang bersangkutan seharusnya di berikan sangsi
Atas insiden tersebut dirinya meminta kepada
Kasat Pol PP Maluku Tenggara Munawir Matdoan agar dapat memberikan teguran dan
dapat memberikan pemahaman kepada anggotanya saat berada di lapangan agar lebih
santun dalam pelayanan karena mengingat ada beberapa oknum anggota yang tidak
cakap dalam melayani masyarakat, maupun berkomunikasi dengan masyarakat
Tercatat aksi premanisme oleh Oknum Pol PP Malra pernah terjadi pada saat perselisihan akibat salah paham dengan
pegawai honor dinas pekerjaan umum pada saat pesta rakyat memeriahkan HUT RI
yang ke 71 pada 17 Agustus lalu yang kini sudah di selesaikan namun pada
tanggal 18-19 agustus puluhan anggota Pol PP Maluku Tenggara melakukan
penyerangan ke Dinas Pekerjaan Umum pada beberapa waktu lalu, ini merupakan
sebuah catatan dimana kedepan diharapkan Pol PP sebagai Penegak Perda dapat
lebih professional dan tidak lagi bertindak semena mena. ( Team)
Editing : Iwan Kalengkongan