Koljaan : Jangan Dipolitisir, Pelaku Sudah Kami Laporkan
Kemapolres
![]() |
Boy Renjaan |
Marrin News, Tual- Sungguh Apes Nasib yang
dialami Boy Renjaan (34 Thn) Warga Desa Taar Kecamatan Dullah Selataan Kota
Tual, niatnya ingin bertemu dengan Walikota Tual, Renjaan akhirnya babak belur
dihajar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat
Pol PP) Kota Tual.
"Saya hanya ingin bertemu dengan bapak walikota,
tanpa ada tanya jawab tiba-tiba saya dipukul dengan menggunakan helm dan
dihajar dari tribun menuju ruangan walikota tual menuju ke pos penjagaan
sat pol pp saya dihajar, bahkan terjatuh saya pun masih dinjak injak"ujar
Renjaan Kepada Marrin News dikediamanya Selasa (11/10)
Lanjut Renjaan, diakuinya bahwa dirinya memang mengkonsumsi
Alkohol, tapi dirinya tidak dikuasai alkohol, pasalnya dirinya tidak membawa senjata tajam atau membuat
keributan saat berada di kantor walikota tual.
“ kalaupun saya bersalah
seharusnya di tegur dengan baik-baik bukannya main hakim sendiri, apalagi mereka
sebagai pelayan masyarakat, saya masuk kekantor walikota tidak Loncat jendela
ataupun pagar, saya masuk dengan menggunakan motor melalui pintu masuk dengan
baik” sesalnya
Dikatakannya selama digotong menuju Pos Penjagaan selain
dipukul dirinya diinterogasi dan ditanya berasal dari mana, setelah puas
memukul dan menendang barulah dirinya menjawab dari mana asalnya, saat mengetahui
kalau dirinya pemuda desa taar barulah dihentikan aksi pemukulan.
Atas insiden tersebut Renjaan
mendapat 5 jahitan dibagian jidat, luka sobek dibagian bawah mata kiri dan dibagian mata sebelah kanan, untuk mendapatkan
keadilan akibat pengeroyokan ini, dirinya telah melaporkan masalah ini ke
polres Maluku Tenggara dengan nomor Polisi LP/332/X/2016/MALUKU/RES MALRA.
Insiden Dipemkot Jangan Dipolitisir
Pada kesempatan yang sama Paman Korban Doni Kolyaan kepada
wartawan mengatakan Sebagai warga Negara Indonesia yang diatur oleh hukum dan
perundang undangan maka pihak keluarga menempuh jalur hukum, guna memproses
pelaku pemukulan.
“ Atas cerita korban yang
dituangkan didalam laporan Polisi 2 pelaku diantaranya “WK” Pegawai Dibagian
Umum Kota Tual Dan “AT” honorer Pol PP telah dilaporkan secara resmi” jelasnya
Lebih Lanjut koljaan
mengatakan atas laporan ke Mapolres Malra dirinya meminta agar masalah ini
jangan lagi dipolitisir, karena diyakininya hal ini bukan atas perintah
walikota Tual tetapi insiden ini merupakan kesalahan dan menunjukan tidak profesionalnya
2 Oknum Pegawai pelaku pemukulan.
“ permasalahan ini agar tidak membias apalagi dipolitisir karena
ini murni Kriminal dan kami telah melaporkan kejadian ini ke-polres Maluku
Tenggara guna ditindak lanjuti.tutupnya.(RD_07)