Marrin News

Insiden Pemukulan Dipemkot Tual

Koljaan : Jangan Dipolitisir, Pelaku Sudah Kami Laporkan Kemapolres
Boy Renjaan
Marrin News, Tual- Sungguh Apes Nasib yang dialami Boy Renjaan (34 Thn) Warga Desa Taar Kecamatan Dullah Selataan Kota Tual, niatnya ingin bertemu dengan Walikota Tual, Renjaan akhirnya babak belur dihajar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tual.

"Saya hanya ingin bertemu dengan bapak walikota, tanpa ada tanya jawab tiba-tiba saya dipukul dengan menggunakan helm dan dihajar dari tribun menuju ruangan walikota tual menuju ke pos  penjagaan sat pol pp saya dihajar, bahkan terjatuh saya pun masih dinjak injak"ujar Renjaan Kepada Marrin News dikediamanya Selasa (11/10)

Lanjut Renjaan, diakuinya bahwa dirinya memang mengkonsumsi Alkohol, tapi dirinya tidak dikuasai alkohol, pasalnya dirinya  tidak membawa senjata tajam atau membuat keributan saat berada di kantor walikota tual.

“ kalaupun saya bersalah seharusnya di tegur dengan baik-baik bukannya main hakim sendiri, apalagi mereka sebagai pelayan masyarakat, saya masuk kekantor walikota tidak Loncat jendela ataupun pagar, saya masuk dengan menggunakan motor melalui pintu masuk dengan baik” sesalnya

Dikatakannya selama digotong menuju Pos Penjagaan selain dipukul dirinya diinterogasi dan ditanya berasal dari mana, setelah puas memukul dan menendang barulah dirinya menjawab dari mana asalnya, saat mengetahui kalau dirinya pemuda desa taar barulah dihentikan aksi pemukulan.

Atas insiden tersebut Renjaan mendapat 5 jahitan dibagian jidat, luka sobek dibagian bawah mata  kiri dan dibagian mata sebelah kanan, untuk mendapatkan keadilan akibat pengeroyokan ini, dirinya telah melaporkan masalah ini ke polres Maluku Tenggara dengan nomor Polisi LP/332/X/2016/MALUKU/RES MALRA.

Insiden Dipemkot Jangan Dipolitisir
Pada kesempatan yang sama Paman Korban Doni Kolyaan kepada wartawan mengatakan Sebagai warga Negara Indonesia yang diatur oleh hukum dan perundang undangan maka pihak keluarga menempuh jalur hukum, guna memproses pelaku pemukulan.

“ Atas cerita korban yang dituangkan didalam laporan Polisi 2 pelaku diantaranya “WK” Pegawai Dibagian Umum Kota Tual Dan “AT” honorer Pol PP telah dilaporkan secara resmi” jelasnya

Lebih Lanjut koljaan mengatakan atas laporan ke Mapolres Malra dirinya meminta agar masalah ini jangan lagi dipolitisir, karena diyakininya hal ini bukan atas perintah walikota Tual tetapi insiden ini merupakan kesalahan dan menunjukan tidak profesionalnya 2 Oknum Pegawai pelaku pemukulan.

“ permasalahan ini agar tidak membias apalagi dipolitisir karena ini murni Kriminal dan kami telah melaporkan kejadian ini ke-polres Maluku Tenggara guna ditindak lanjuti.tutupnya.(RD_07)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar