
Marrin News, Langgur.- Diduga ada perjalanan Dinas
fiktif di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra) tahun anggaran 2013 karena akibat dari perjalanan dinas fiktif
atau perjalanan dinas Parlente (Bohong)
tersebut daerah telah mengalami kerugian hal ini di sampaikan Isnawi salah satu
masyarakat asal kecamatan kei kecil timur kepada media ini Senin 24/10.
Lebih Lanjut Isnawi Mengatakan realisasi perjalanan Dinas Keluar
Daerah Tahun 2013 di Disdukcapil Malra sebesar Rp 51.657.000 (Lima Puluh Satu
Juta Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) namun ironisnya dana yang
diperuntukan untuk biaya perjalanan dinas tersebut di duga kuat di lahap
habis dan lebih ironisnya dana tersebut telah dicairkan namun tidak ada
perjalanan dinas alias perjalanan dinas parlente diantaranya pencairan biaya
perjalanan dinas dalam rangka Koordinasi dan konsultasi di jakarta dengan
SPPD pada tanggal (18/7/2013) dengan total nilai sebesar Rp 14.380.000 (Empat
Belas Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).
Dijelaskanya
kondisi tersebut telah bertentangan dengan peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri)
nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan Daerah pasal 4 ayat 2 yang
menyebutkan bahwa Asas Umum pengelolaan Keuangan Daerah di susun secara tertib
dan keuangan Daerah di Kelola secara baik dan tepat waktu dan tepat guna yang
didukung dengan bukti-bukti Administrasi yang dapat di pertanggungjawabkan. (IR_69)