Marrin News

1 Tahun Laporan Penganiayaan Karam Di Polres SBT

Hatim Minta Kapolda evaluasi
 Kapolres SBT


Baraya Hatim
Marrin News Tual— Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Meski memunculkan optimisme untuk semakin meningkatkan kematangan demokrasi di Indonesia, namun beberapa hal yang tidak diwaspadai oleh penyelenggara pemilu dan aparat maka potensi konflik dan kekerasan yang sangat mungkin terjadi pasca gelaran pesta demokrasi daerah ini usai.  

Kondisi ini terpotret pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Seram Bagian Timur (SBT), salah satu pendukung salah satu bakal calon Abdul Hamid Hatim (26) warga Desa Hatumeten Kecamatan Werinama yang dianiaya oleh “ MB” yang diketahui adalah Mertuanya serta rekan rekanya  “ JF”, “AF” Dan “MF” hingga harus mendapat perawatan intensif.

Orang Tua korban Baraya Bin Hatim (47 Tahun) kepada Media ini menceritakan kejadian yang terjadi pada tanggal (27/11/2015) telah diketahuinya karena sebelum dianiaya anaknya  pernah diancam akan memukul anaknya jika calon Bupati mereka kalah dan setelah pemilihan anaknya langsung dianiaya hingga mengalami patah tulang tangan sebelah kanan.

” akibat pemukulan anak saya mengalami patah tangan sebalah kanan, selain itu rumah dan kendaraan roda dua juga menjadi target pengrusakan” jelasnya

Setelah diketahui anaknya dipukul Baraya langsung melaporkan masalah ini Ke Kepolisian Sektor Werinama namun tidak ditanggapi serius oleh Kapolsek Asri Mahmud Renmaur, bahkan KBO serse IPDA Sanusi Teanota  usai melakukan pemeriksaan para pelaku kemudian dipulangkan atas perintah Kasat Serse AKP Desy Hartoyo sehingga dari kejadian tersebut pihaknya selaku keluarga korban menduga  telah terjadi permainan sabun atau kongkalikong  antara pihak Polsek dan para pelaku penganiayaan

Dirinya menilai Aparat dalam hal ini Polres SBT terkesan tidak bisa berbuat apa-apa, dirinya menduga ada intervensi dari pihak yang kalah dalam pertarungan PILKADA kemarin, Sehingga seluruh laporan penganiayaan yang masuk di meja Polsek maupun Polres terkait karam bahkan pelaku penganiayaan di bebaskan dan korban penganiayaan malah kembali dijadikan sebagai tersangka dan harus mendekam dibalik jeruji besi.

“ Terhitung Sudah satu tahun laporan penganiayaan anak saya, namun terkesan berjalan ditempat ’’sesalnya.

Lebih lanjut dikatakan Baraya karena merasa tidak mendapat keadilan, dirinya langsung menyurati Kapolda Maluku agar laporan yang ditangani Polres SBT dapat ditindak lanjuti sesuai Hukum dan perundang undangan yang berlaku.

“ saya sudah tidak lagi mempercayai kinerja  Kapolres Bula dan jajaranya,penanganan  hukum terindikasi tajam ke bawa tumpul ke atas, sehingga kami telah menyurati  Kapolda Maluku dengan harapan agar dapat mengefaluasi Kinerja Polres SBT dan jajaranya ” pintanya

Atas penanganan oleh Polres SBT terhadap laporanya, dirinya meminta kepada KOMPOLNAS dan Kapolda Maluku guna memeriksa kapolres dan kapolsek SBT selain itu dirinya juga meminta agar kasus penganiayaan anaknya diambil alih penyidik Polda Maluku (RD_007)    


Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar