Hatim Minta Kapolda evaluasi
Kapolres SBT![]() |
Baraya Hatim |
Marrin
News Tual— Pemilihan Kepala
Daerah (Pemilukada) serentak Meski memunculkan
optimisme untuk semakin meningkatkan kematangan demokrasi di Indonesia, namun
beberapa hal yang tidak diwaspadai oleh penyelenggara pemilu dan aparat maka potensi
konflik dan kekerasan yang sangat mungkin terjadi pasca gelaran pesta demokrasi
daerah ini usai.
Kondisi ini terpotret pada Pemilihan
Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati Seram Bagian Timur (SBT), salah satu
pendukung salah satu bakal calon Abdul Hamid Hatim (26) warga Desa Hatumeten
Kecamatan Werinama yang dianiaya oleh “ MB” yang diketahui adalah Mertuanya serta
rekan rekanya “ JF”, “AF” Dan “MF” hingga
harus mendapat perawatan intensif.
Orang Tua korban Baraya Bin Hatim (47
Tahun) kepada Media ini menceritakan kejadian yang terjadi pada tanggal (27/11/2015)
telah diketahuinya karena sebelum dianiaya anaknya pernah diancam akan memukul anaknya jika calon
Bupati mereka kalah dan setelah pemilihan anaknya langsung dianiaya hingga
mengalami patah tulang tangan sebelah kanan.
” akibat pemukulan anak saya
mengalami patah tangan sebalah kanan, selain itu rumah dan kendaraan roda dua
juga menjadi target pengrusakan” jelasnya
Setelah diketahui anaknya dipukul
Baraya langsung melaporkan masalah ini Ke Kepolisian Sektor Werinama namun
tidak ditanggapi serius oleh Kapolsek Asri Mahmud Renmaur, bahkan KBO serse
IPDA Sanusi Teanota usai melakukan
pemeriksaan para pelaku kemudian dipulangkan atas perintah Kasat Serse AKP Desy
Hartoyo sehingga dari kejadian tersebut pihaknya selaku keluarga korban menduga
telah terjadi permainan sabun atau
kongkalikong antara pihak Polsek dan para
pelaku penganiayaan
Dirinya menilai Aparat dalam hal ini Polres
SBT terkesan tidak bisa berbuat apa-apa, dirinya menduga ada intervensi dari
pihak yang kalah dalam pertarungan PILKADA kemarin, Sehingga seluruh laporan penganiayaan
yang masuk di meja Polsek maupun Polres terkait karam bahkan pelaku penganiayaan
di bebaskan dan korban penganiayaan malah kembali dijadikan sebagai tersangka
dan harus mendekam dibalik jeruji besi.
“ Terhitung Sudah satu tahun laporan
penganiayaan anak saya, namun terkesan berjalan ditempat ’’sesalnya.
Lebih lanjut dikatakan Baraya karena
merasa tidak mendapat keadilan, dirinya langsung menyurati Kapolda Maluku agar laporan
yang ditangani Polres SBT dapat ditindak lanjuti sesuai Hukum dan perundang
undangan yang berlaku.
“ saya sudah tidak lagi mempercayai
kinerja Kapolres Bula dan jajaranya,penanganan
hukum terindikasi tajam ke bawa tumpul
ke atas, sehingga kami telah menyurati
Kapolda Maluku dengan harapan agar dapat mengefaluasi Kinerja Polres SBT
dan jajaranya ” pintanya
Atas penanganan oleh Polres SBT
terhadap laporanya, dirinya meminta kepada KOMPOLNAS dan Kapolda Maluku guna
memeriksa kapolres dan kapolsek SBT selain itu dirinya juga meminta agar kasus
penganiayaan anaknya diambil alih penyidik Polda Maluku (RD_007)
Editing : Iwan Kalengkongan