Marrin News

Waremra Pastikan November Wawalikota Tual Dipilih

Ridolf Marthin Waremra S.AP. M.AP

Tual.- Setelah Hasil dari paripurna pembahasan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengatur secara tekhnis pemilihan Wakil Walikota (wawalikota) nantinya akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum untuk mendapatkan keabsahan hukum hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ridolf Marthin Waremra S.AP, M.AP kepada wartawan Pekan Lalu terkait rencana pemilihan Wakil Walikota Tual.

Lebih Lanjut Waremra mengatakan Didalam peraturan DPRD yang berkaitan dengan teknis pemilihan wawalikota tual sudah didesain secara cermat, transparan dan teliti.

“ Jadi Peraturan DPRD  didalamnya sudah menjabarkan secara detail tahapan tekhnis pemilihan mulai dari pembukaan pendaftaran sampai penetapan.” Jelas Waremra

Dikatakanya Setelah disahkan Biro Hukum maka nantinya akan dibentuk Panitia Khusus pemilihan (Panli) yang berhak membuka pendaftaran, melakukan seleksi terhadap administrasi para calon dan Berhak menetapkan calon itu memiliki akuntabilitas dalam rangka dilanjutkan pada tingkat pemilihan dan Secara teknis kewenangan Panli telah diatur dalam peraturan Dprd dan nantinya akan dikombain dengan ketentuan ketentuan yang ada pada KPUD.

“sehingga antara keputusan yang diambil dari lembaga ini dengan ketentuan ketentuan pemilihan yang menjadi kewenangan dari KPUD ada sinkronisasi sehingga sosok wakil kepala daerah yang terpilih nantinya benar benar lahir dari keinginan rakyat , keinginan dari partai politik dan didukung ketentuan perundangan yang berlaku” terangnya

Menyoal hak Partai Pengusung dalam menentukan calon wawali, Politisi Senior Partai Golkar ini menjelaskan dalam mengusung calon wawali Berdasarkan ketentuan perundangan Partai Golkar dalam mengusung calon sudah 15 %, tetapi karena Politik sehingga harus merangkul sejumlah partai politik untuk terlibat dalam mengusung calon adalah hal yang lumrah, dirinya berharap pada partai pengusung agar bisa memahami ini sehingga memberikan peluang yang kompherensif kepada partai golkar dalam rangka menyampaikan calonya.

Diakuinya bahwa beberapa Partai politik telah melakukan gerakan administrative dalam mempersiapkan calon, sebagai partai pengusung dirinya salut  tapi harapnya ada pola pola pendekatan yang dilakukan agar tidak menghambat proses pemilihan nantinya.


Dipastikanya berdasarkan ketetapan waktu pengesahan, evaluasi, dan time limit yang diberikan kepada pansus maka pada bulan November nanti kota tual sudah memiliki wakil walikota yang difinitif. Tutupnya (RK_86)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar