Marrin News

Walikota Tempuh Dialog Retas Pilkades Lokwirin

Walikota Tual Adam Rahayaan SAg, Saat Memimpin 
Dialog terkait Pilkades Lokwirin

Tual,- sesuai per Undang - undangan yang berlaku Pejabat kepala desa hanya 6 bulan paling cepat dan 1 (satu ) Tahun paling lama dalam mempersiapkan  pemilihan kepala desa Definitif, Desa Lokwirin Kecamatan Kur Selatan Kota Tual sejak 6 (Tahun) Yang lalu hanya dipimpin Pejabat Kepala Desa,  kini di desa tersebut telah ada 2 (Dua) Bakal Calon Kepala desa namun dalam agenda pemilihan terjadi masalah administratif sehingga mengakibatkan tidak terlaksanannya pemilihan di desa tersebut.

Merespon kondisi tersebut Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag menempuh pendekatan dan penyelesaian melalui Forum dialog dengan mengundang Pejabat Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa Dan 2 calon Kepala Desa diantaranya Ali Mas Letsoin Dan Hasim Letsoin untuk berdialog mencari solusi diaula Pemerintah Kota Tual Rabu (14/09)

Pantauan wartawan pada dialog yang berlangsung sore hari tersebut dipimpin langsung Walikota Tual Didampingi kepala BPMPD Kota Tual Sukri malok, dalam arahanya saat membuka dialog walikota tual meminta agar sebelum masing masing pihak diberikan kesempatan dalam menyampaikan pendapat jangan mengelak atas fakta yang nantinya akan dibicarakan secara terbuka, dirinya meminta agar dalam berpendapat nantinya agar menjaga sopan santun dan etika agar secara bersama sama dapat menyelesaikan pilkades dilokwirin

“  tidak boleh lagi saat ini ada yang mengelak agar persoalan lokwirin bisa teratasi dalam waktu dekat, saya mengaharapkan agar semua pihak dapat menyampaikan pendapat sesuai fakta dan jujur dengan menjaga sopan santun dan kita semua berharap agar apa yang disampaikan tujuanya adalah menyelesaikan masalah “ pinta Rahayaan sebelum mempersilahkan panitia Pilkades untuk memberikan pendapat terlebih dahulu

Setelah mendengar penjelasan secara bergantian mulai dari Panitia, Bakal calon kades Hasim Letsoin Dan Alimas Letsoin serta pejabat kepala desa, rahayaan berkesimpulan bahwa secara administrative kedua calon dinyatakan gugur, hal ini dikarenakan hasim Letsoin resmi mengikuti pendaftaran namun hanya melampirkan surat keterangan sedangkan alimas letsoin tidak mendaftar melalui panitia secara resmi namun mendaftar melalui kecamatan

Terlihat kedua pihak dengan tenang menerima kesimpulan rahayaan, suasana dialog terlihat tertib dan tenang, setelah memberikan arahan rahayaan mengundang secara tertutup Panitia Pilkades Lokwirin dan kedua calon kepala desa diruangnya guna kembali mencari solusi atas persoalan Pilkades didesa Lokwirin

Hingga berita ini diturunkan hasil dari pertemuan terbatas belum diketahui hasilnya, namun rahayaan berjanji sebelum menggelar rapat terbatas bersama panitia dan kedua bakal calon kades, dirinya bersama stafnya akan mengkaji kembali apakah pemilihan dilanjutkan atau akan dimulai kembali dari awal (MN)


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar