Marrin News

Rokoknya Disita Bea Cukai, Rudi Tempuh Praperadilan

La Rudy
Tual.- Sebanyak 20 Karton atau 38.400 batang Rokok Merk Gudang Cengkeh berhasil di amankan Bea dan Cukai Kota Tual disebuah rumah yang di ketahui milik Wa Intan Warga desa Fiditan Kecamatan Dullah Utara Kota Tual pada 12 Agustus 2016 sekitar pukul 13.25 WIT beberapa waktu lalu berakhir dimeja hijau, pasalnya Diduga penyitaan yang dilakukan tidak prosedural

Hasil investigasi wartawan diketahui Wa Intan bukanlah pemilik rokok tersebut dirinya hanyalah penerima titipan dari seorang pedagang yang diketahui bernama La Rudy kepadanya sejak tanggal 5 Agustus 2016  dengan alamat Kompleks Tanah Putih Kelurahan Lodar El Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual.

Saat ditemui La Rudi menceritakan awal penyitaan terhadap barang daganganya tersebut, menurutnya dirinya Merasa tidak puas dengan aksi penyitaan yang dilakukan oknum petugas Bea dan Cukai Kota Tual

Saat dijumpai La Rudy membenarkan Hal tersebut dirinya
mengatakan penyitaan terhadap barang miliknya di anggap tidak sah dan tidak prosedural  karena dalam penyitaan tersebut pihak Bea dan Cukai tidak Mengantongi surat Izin Penyitaan maupun Pengeledahan dari pihak  Pengadilan, sehingga secara hukum hal itu tidak dibenarkan

“ ini tidak prosedural karena penggeledahaan dan penyitaan tidak memiliki izin” beber Rudy kepada wartawan usai mengikuti sidang Pra Peradilan yang telah memasuki persidangan ke 4 (empat) pada  kamis (08/09)

La Rudy yang didampingi kuasa Hukumnya langsung menindaklanjuti permasalahan ini dengan melaporkan Bea dan Cukai  ke Pengadilan Negeri Kelas II Tual, langkah ini di tempuhnya untuk mendapatkan kepastian Hukum terhadap tindakan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Kota Tual

Lebih lanjut kata rudi banyak toko - toko yang menjual Rokok Merk Gudang Cengkeh kenapa Pihak Bea dan Cukai tidak menyitanya juga, kenapa barang miliknya saja yang di sita. Atas tindakan ini dirinya menduga kalau ada pihak-pihak tertentu yang  berada dibalik semua ini

Dikatakanya akibat penyitaan tersebut dirinya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah selain itu juga semua usahanya terpaksa di hentikan karena mengikuti jalannya persidangan Praperadilan.
Diharapkanya dengan langkah yang diambilnya ini agar dapat ditindaklanjuti dan semua bisa jelas didepan Hukum,

Pantauan wartawan dipengadilan Negri tual, Persidangan Praperadilan berlangsung aman dan rencananya akan dilanjutkan Hari Jumat (Hari ini- Red) dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi dari kedua pihak.(RD)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar